• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Warga Tak Masuk Putusan, Tanah Dieksekusi: YBH-SSB Tempuh Perlawanan Hukum

Reporter YN
15 Mei 2025
Warga Tak Masuk Putusan, Tanah Dieksekusi: YBH-SSB Tempuh Perlawanan Hukum
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Upaya hukum Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) dalam membela hak warga atas tanah mereka kembali menemui jalan buntu. Sidang kedua perkara Derden Verzet yang diajukan YBH-SSB di Pengadilan Negeri Palembang kembali ditunda, Rabu (14/5/2025), lantaran ketidakhadiran sejumlah pihak terkait dalam ruang persidangan.

Perkara ini mencuat setelah rencana eksekusi sepihak terhadap sebidang tanah milik warga Palembang yang namanya tidak tercantum dalam putusan pengadilan sebelumnya.

Tanpa adanya proses aanmaning (peringatan eksekusi), tanpa pemberitahuan, dan tanpa panggilan resmi, tanah tersebut tiba-tiba masuk dalam daftar objek eksekusi.

“Ini bukan hanya kelalaian administratif, ini bentuk teror prosedural yang membahayakan kepastian hukum dan hak sipil warga negara,” tegas M. Miftahudin, S.H., Ketua YBH-SSB Cabang Palembang, usai sidang.

Miftahudin hadir bersama dua kuasa hukum lainnya, Muhamad Khoiry Lizani, S.H., dan Ismail, S.H., yang sama-sama menilai penundaan sidang sebagai sinyal lemahnya komitmen lembaga peradilan dalam melindungi rakyat kecil. Mereka menyebut praktik ini sebagai bentuk kriminalitas hukum yang dikemas dalam legitimasi formal.

“Bayangkan, pemilik tanah tidak pernah menjadi pihak dalam perkara sebelumnya, tetapi tanahnya dieksekusi. Ini bukan kekeliruan, ini penyerangan terhadap konstitusi,” kata Khoiry.

YBH-SSB menempuh jalur Derden Verzet, mekanisme hukum yang memungkinkan pihak ketiga—yang merasa dirugikan akibat eksekusi atas objek yang bukan miliknya—untuk mengajukan perlawanan. Namun, jalur ini pun tak berjalan mulus.

“Sidang pertama ditunda, kini yang kedua pun demikian. Bukti belum sempat kami ajukan, keberatan belum bisa disampaikan. Jika proses hukum seperti ini terus dibiarkan, keadilan hanya menjadi jargon kosong,” ujar Ismail.

Pihak YBH-SSB menyoroti maraknya penyalahgunaan prosedur eksekusi yang diduga kuat menjadi celah empuk bagi praktik mafia tanah. Ketika pengadilan memproses eksekusi tanpa verifikasi menyeluruh atas status objek, warga rentan menjadi korban perampasan hak secara sistematis.

“Jika pengadilan justru menjadi alat legalisasi kejahatan, ini sangat berbahaya. Kami tidak anti terhadap hukum, tapi kami menolak hukum digunakan untuk menindas,” tandas Khoiry.

Perkara ini mulai mendapat perhatian dari kalangan akademisi, praktisi hukum, hingga aktivis agraria. Mereka menilai kasus tersebut sebagai cerminan dari krisis dalam sistem eksekusi pengadilan, yang kian rentan disusupi kepentingan tertentu.

Miftahudin menegaskan pihaknya tidak akan mundur. “Ini bukan soal satu bidang tanah. Ini soal prinsip. Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, maka siapa pun bisa menjadi korban. Hari ini klien kami, besok bisa warga lainnya,” ucapnya.

Pengadilan dijadwalkan akan menggelar sidang lanjutan dalam waktu dekat. Namun pertanyaan besar kini menggantung: akankah lembaga peradilan bertindak tegas melindungi hak warga? Atau justru kembali tunduk pada prosedur yang menyesatkan dan membuka ruang penyimpangan?

“Kalau negara diam, kami akan bersuara. Kalau hukum jadi alat kuasa, kami akan lawan,” pungkas Miftahudin.

Tags: Perlawanan Hukumtanah milik warga
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinkominfo Muba Kolaborasi dengan Komdigi untuk Tuntaskan Blankspot di Muba

Next Post

Aka Cholik Mengungkapan Keramahtamahan Masyarakat Kaltim Menjadi Modal Awal Pembangunan IKN

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Muktamar Ke-33 PII di Palembang Bakal Pilih Ketum Baru

Warga Royyan Mulya Dukung Penyelesaian Santun, Apresiasi Respons PT TSM

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Hari Pers Nasional, Kilang Pertamina Plaju Perkuat Sinergi Media dalam Mendukung Kedaulatan Energi Negeri

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus melindungi setiap pekerja di lingkungan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In