Keluarga Almarhum Rizki Saputra Korban Penganiayaan di Puskesmas Simpang Babat Tunggu Kepastian Hukum

PALI, LamanQu.Com – Keluarga Almarhum Rizki Saputra (16) korban penganiayaan yang terjadi di Puskesmas Simpang Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI beberapa waktu lalu kini tuntut keadilan.
Bahkan, korban dinyatakan meninggal dunia sehari setelah kejadian tersebut.
Laporan polisi atas kejadian tersebut diterima Polsek Penukal Abab pada tanggal 14 April lalu berdasarkan Nomor : STTLP/56/IV/2025/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel.
Namun dalam perjalanannya, pihak korban menilai penanganan perkara tersebut terkesan lamban bahkan kini belum menemukan titik terang.
Pasalnya setelah hampir dua pekan dilaporkan pelaku (terlapor) inisial H hingga kini masih bebas berkeliaran.
Pihak korban pun akhirnya mendatangi Mapolres PALI guna meminta kepastian hukum, Kamis (24/4/2025).
Orang tua korban (Pelapor) Andri menuturkan bahwa kedatangannya ke Polres PALI guna meminta kepastian hukum terhadap penanganan perkara tersebut.
“Kami berharap perkara ini dapat dilimpahkan dan diambil alih oleh Polres PALI, agar prosesnya di percepat dan pelaku dapat segera diamankan guna menghindari hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dari keterangan pelapor, diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi di UGD Puskesmas Simpang Babat, Jum’at (11/4).
Menurut pelapor, kejadian tersebut bermula saat anaknya (korban) yang tengah dibonceng temannya mengalami insiden kecelakaan tanpa sengaja menabrak adik terlapor.
“Pada saat itu korban bersama teman serta adik terlapor dilarikan ke Puskesmas Simpang Babat untuk dilakukan pertolongan pertama,” jelasnya.
Bertempat di ruang UGD Puskesmas, terlapor yang saat itu berada dilokasi yang sama dengan korban tiba-tiba melakukan penganiayaan dengan memukul di bagian perut korban sebanyak satu kali hingga mengakibatkan korban menjerit kesakitan.
Lebih lanjut, merasa keselamatan korban terancam akhirnya keluarga inisiatif membawa korban ke RS Bunda Prabumulih untuk dilakukan perawatan intensif. Namun korban dinyatakan meninggal dunia sehari setelah kejadian tersebut.
Diakhir kesempatan, pelapor menceritakan bahwa sebelum tindakan penganiayaan itu anaknya (korban) masih dalam kondisi sadar. Menurutnya Hal itu dapat dibuktikan dari rekaman CCTV di ruang UGD Puskesmas.
“Untuk itu kami selaku orang tua berharap agar terlapor diganjar hukuman setimpal,” pungkasnya.
Berita Terkait
Indeks BeritaYadi Pebri: Kritik Konstruktif dan Dialog Jadi Langkah Awal Menuju Indonesia Terang...
News, Sumsel
Ketua Umum POSE RI Desri Nago Soroti Kebakaran Gudang BBM Ilegal, Desak Penegakan Hu...
Hukum, News
LPAI Serahkan Suara Anak Indonesia kepada Wakil Presiden RI dan Wakil Menteri KemenP...
Nasional, News
Halal Bihalal, Pangdam dan Dirlantas Jadi Saksi Eratnya Persaudaraan Keluarga Besar ...
News, Sumsel
Peringatan Hari Bumi Ditandai Penuangan Eco Enzyme di Kambang Iwak...
News, Sumsel