• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Mengingatkan: Manipulasi STPJM Tanggung Sendiri Resikonya

Reporter Editor Sumsel
22 April 2025
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) salah satu syarat untuk ikut serta dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mana PPPK merupakan bagian dari reformasi birokrasi di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik. 

PPPK dipekerjakan berdasarkan perjanjian kerja yang ditetapkan dalam jangka waktu tertentu. Pengadaan dan pengelolaan PPPK lebih fleksibel dibandingkan dengan PNS.
Tugas dan Fungsi PPPK dapat dipekerjakan untuk mengisi posisi tertentu sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

PPPK memiliki perbedaan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam hal status kepegawaian, proses seleksi, dan ketentuan lainnya.

Besarnya harapan dan Animo tenaga honorer yang mengabdi di lingkungan kerja Kementerian agama Sumatera Selatan selama ini, untuk bisa diangkat status mereka menjadi PPPK di lingkungan kerja Kementrian Agama Sumatera Selatan cukup tinggi.

Namun dalam hal ini ada beberapa mekanisme yang harus di lakukan dan syarat kelengkapan berkas yang perlu dilengkapi oleh para tenaga Honorer agar bisa mendaftarkan diri serta ikut serta dalam seleksi penerimaan PPPK dilingkungan kerja kemenag Sumatra Selatan, salah satunya SPTJM.

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Dr H Syafitri Irwan, SAg, MPdi Saat ditemui di kantor Wilayah kementerian Agama Sumatera Selatan yang berada di jalan Ade Irma Nasution no 8 Kota Palembang didampingi Humas Kanwil Kemenag Sumatera Selatan Abdul Kudus Fitriansyah serta Ketua Tim Kerja Kepegawaian M Zaki Baridwan saat ditanyai mengenai penerimaan PPPK dengan syarat STPJM ia menyampaikan,” STPJM adalah syarat mutlak sesuai dengan aturan PANRB, tugas kami hanya menerima berkas, kalau dinyatakan berkas lengkap kami terima STPJM itu kami akomodir, pertanggung jawabannya baik buruk ada pada atasannya, apabila ada ditemukan dan terbukti ada manipulasi data maka bisa kami batalkan dan bisa di proses serta digagalkan, sangsi bukan hanya pada PPPK bahkan sangsi akan diberikan kepada atasannya, kami akan melaporkan kepada BKN,” ungkapnya.

Kemudian Syafitri menambahkan,”Kami akan melakukan proses klarifikasi, BAP dan investigasi apabila terbukti ada manipulasi dan kesengajaan kami akan melakukan tindakan menyurati unit pembina untuk dibatalkan, jika ditemukan kepastian hukum maka mereka akan menerima sangsi dari kementerian Agama,” ucapnya.

“Untuk kelulusannya penilaian, dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
ada beberapa tahapan seleksi yang betul-betul sudah menjadi ketentuan nasional, bukan ditentukan Kanwil Kemenag, tapi sudah menjadi ketentuan BKN,” katanya.

Mantan Kepala Diklat Kanwil kemenag Sumsel ini Menjelaskan, “Dalam perekrutan PPPK tahun ini Kanwil kemenag Sumsel Hanya menerima berkas dan memverifikasi serta mengajukannya ke BKN, Seluruh data yang Ada tersebut di Verifikasi Oleh Pejabat Satuan kerja Masing-masing Seperti, KUA, Madrasah Dan lain lain Berkas Calon PPPK tersebut di sertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Peserta dan Atasan Langsung Masing-masing Satuan kerja,” jelasnya.

Syafitri juga mengungkapkan Bahwa Sesuai Peraturan PANRB dan PMK Kanwil Kemenag Sumsel tidak Lagi Merekrut Tenaga Honorer mulai dari Bulan Oktober 2023, bagi tenaga Honorer yang sudah terputus bekerja dilingkungan wilayah Kemenag Sumsel tidak bisa mengikuti seleksi PPPK.

Tags: Kepala Kanwil Kemenag SumselReformasi BirokrasiSeleksi PPPKtenaga honorer
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringati Hari Bhakti Hiu Kencana, Lanal Palembang Gelar Doa Bersama

Next Post

Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, Sultan Palembang Darussalam Laporkan Balik Dugaan Ujaran Kebencian

Editor Sumsel

Info Terkait

Pelayanan Publik yang Accessible

Kunjungi Stand BPN Karawang di Mal Pelayanan Publik, MenpanRB: Ini Pelayanan Publik yang Accessible

23 Agustus 2023
Pemkab Muba Rakor Usulan PPPK Tahun 2023

Pemkab Muba Rakor Usulan PPPK Tahun 2023

27 April 2023
Mesin Nomor Antri Digital

Samsat Palembang IV Launching Mesin Nomor Antri Digital

4 November 2022
Reformasi Birokrasi

Jawab Kebutuhan Masyarakat, Pemprov Sumsel Terapkan Layanan Publik Sistem OSS

8 Agustus 2022
tenaga honorer

Beberapa Tenaga Honorer Akan Diusulkan Ke Pemerintah Pusat

5 April 2022
Reformasi Birokrasi, Badan Pusat Statistik, membangun sinergitas, Peringati Hari Pahlawan, ASKOMPSI

Peduli Infrastruktur Strategis, Harnojoyo Terima Penghargaan dari ASKOMPSI

11 November 2020

Berita Terbaru

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palembang Optimalkan Anggaran, Rehab Dua Gedung dan Fokus Dukung Layanan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Harap Dukungan DPRD untuk Anggaran Buku dan Kesejahteraan Pegawai

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

jenis nyamuk
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik ancaman tunggal yang dibawa oleh nyamuk, tersembunyi sebuah pasukan yang terstruktur. Dunia nyamuk dipimpin oleh beberapa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In