• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Perempuan dan Ibunya Diusir Paksa, Oknum Polisi Inisial MS Diduga Membiarkan

Reporter YN
15 April 2025
Pengaduan Propam Polda Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum J.J.A.D & Partner, yakni Jontan Rudi Nober SH, Jackson Sahala Pakpahan SH, dan Desmon Simanjuntak SH, Elsa Riski Syafitri (26) mendatangi Sentral Pelayanan Pengaduan Propam Polda Sumsel, pada Selasa (15/04/25).

Kedatangan mereka guna melaporkan seorang oknum polisi berinisial MS ke Bidang Propam Polda Sumsel. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTP/67-DL/IV/ 2025/ YANDUAN.

“Kami melaporkan salah satu oknum anggota Polisi berinisial MS karena diduga melakukan tindakan yang tidak sepatutnya sebagai anggota Kepolisian.

NS diduga ikut serta mendampingi dan menyaksikan secara pasif, bahkan mungkin membantu, sekelompok orang yang mengusir klien kami dari rumahnya secara paksa,” ujar Desmon Simanjuntak kepada awak media usai membuat laporan.

Desmon menjelaskan, peristiwa pengusiran terjadi pada Senin (14/04/25) siang sekitar Pukul 13.00 WIB, saat Elsa tengah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Kebun Bunga, Lorong Mekar Sari, No 1565, RT 15, RW 5, Kecamatan Sukarami, Palembang bersama sang ibu.

Menurut keterangan kliennya, sekitar 20 orang datang mengenakan pakaian sipil. Di antara mereka, ada satu orang yang mengenakan seragam polisi, yang diduga kuat adalah MS.

“Tanpa menunjukkan surat atau dokumen hukum apapun, mereka berteriak-teriak dan memerintahkan klien kami serta ibunya untuk segera keluar dari rumah yang telah mereka tempati sejak tahun 1986,” jelas Desmon.

“Klien kami merasa ketakutan dan akhirnya keluar rumah bersama ibunya. Setelah itu, rumah tersebut langsung digembok oleh orang-orang yang datang,” tambah Desmon.

Desmon mengaku sangat menyayangkan adanya dugaan keterlibatan MS dalam peristiwa tersebut.

“Seorang anggota polisi seharusnya bertindak untuk melindungi masyarakat, apalagi ketika ada perempuan dan orang tua yang dipaksa keluar dari rumahnya. Tapi ini malah diam, menyaksikan hingga proses penggembokan rumah selesai,” ujarnya geram.

Menurut Desmon, tindakan MS diduga kuat telah mencederai semangat pengayoman dan perlindungan yang seharusnya dijunjung oleh aparat kepolisian.

Tak hanya melaporkan MS ke Propam, tim hukum Elsa juga berencana menempuh jalur hukum pidana umum untuk menjerat para pelaku pengusiran dan penggembokan rumah tersebut.

“Setelah dari Propam, kami akan membuat laporan ke pihak Reskrim Polda Sumsel. Beberapa orang dari kelompok yang datang kemarin telah dikenali oleh klien kami, dan kami akan menyerahkan identitas mereka ke penyidik,” ujar Desmon.

Ia menegaskan bahwa pengosongan rumah secara paksa hanya bisa dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), disertai dengan pelibatan juru sita dari pengadilan.

“Tidak ada satu pun dari mereka yang menunjukkan putusan pengadilan. Tidak ada surat, tidak ada pembacaan, tidak ada juru sita. Ini jelas merupakan tindakan melawan hukum,” tegasnya.

Melalui laporan ini, tim hukum berharap agar Propam Polda Sumsel segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik oleh MS.

Desmon menegaskan bahwa kliennya hanya menginginkan keadilan dan kepastian hukum.

“Biarlah Propam yang menyelidiki, apakah tindakan MS masuk dalam kategori pelanggaran atau tidak. Namun menurut kami, apa yang dilakukan sangat tidak etis dan mencoreng institusi Polri,” pungkas Desmon.

Hingga berita ini diturunkan, Elsa dan ibunya masih belum bisa kembali ke rumah mereka yang kini telah digembok oleh pihak yang belum jelas status hukumnya. Keduanya untuk sementara tinggal di tempat lain, dengan kondisi psikologis yang terguncang akibat insiden tersebut.

Tags: Pengaduan Propam Polda Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Di Depan Ribuan Anggota, Ketua FSP RTMM-SPSI KBB Dukung RUU TNI

Next Post

Kuasa Hukum: Klien Kami Ahli Waris Sah, Rumah Digembok Tanpa Dasar Hukum

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Langkah Tegap di Tanah Pengabdian: Dandim Kebumen Tinjau TMMD dan Rangkul Hangat Warga Somagede

TMMD ke-127 Gelar Sosialisasi PHBS ke Pelajar SMKN 1 Rancabali

Energi Sepenuh Hati, Kilang Pertamina Plaju Salurkan 500 Paket Sembako

Polda Sumsel Perkuat Kamtibmas Kota Palembang Selama Ramadhan

Rumah Reyot Kini Jadi Bagus, Aksi TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Banjir Pujian

Harper Palembang Tawarkan Promo Spesial dan Live Music di Program Bukber Ruby Al Barakah

Idham Faca Buka Suara Soal Tudingan SCW Terkait Dugaan Keterlibatan KSOP dalam Penyelundupan BBM Ilegal

Satgas TMMD ke-127 Tinjau Lokasi Bak Penampungan Air dan Pipanisasi di Desa Cipelah

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Progres Pengecoran Jalan
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Read more

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

Ekonomi Desa Cipelah
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung Serma Choirul bersama Babinsa Serda Taryana melaksanakan pengecekan bantuan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In