• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

KAPL Demo di DPRD Palembang, Tuntut Pencabutan Izin dan Pembongkaran Bangunan Bermasalah

Reporter YN
19 Maret 2025
Pembongkaran Bangunan Bermasalah
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Komite Aksi Penyelamat Lingkungan (KAPL) melakukan aksi demo di Kantor DPRD Kota Palembang, Rabu (19/03/25).

Mereka menuntut Komisi III DPRD Kota Palembang segera memanggil pihak terkait dan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin serta pembongkaran bangunan yang diduga melanggar aturan tata ruang di Kota Palembang.

Koordinator aksi, Arlan, dalam orasinya menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kepatuhan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menduga sejumlah badan usaha beroperasi tanpa izin lingkungan yang sesuai dan menyebabkan dampak buruk bagi tata kota.

“Seperti yang terjadi pada RS Permata di Jalan Soekarno-Hatta, PT. Berkat Makmur Kontainer, dan PT. Gajah Unggul Internasional (GUI) di Jalan RE Martadinata,” ungkapnya.

Arlan juga mempertanyakan izin lingkungan RS Permata, yang sebagian bangunannya berdiri di zona perdagangan dan jasa, sementara sebagian lainnya berada di zona pemukiman.

“Untuk itu. Kami menduga pihak RS Permata telah melanggar aturan tata ruang, termasuk Permen ATR/BPN No. 5 Tahun 2024, UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” jelasnya.

Selain itu, KAPL juga menyoroti pembangunan pergudangan Bandara BLITZ (Grup Central Park) di Jalan Tanjung Api-Api yang diduga tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kami juga menduga bangunan Honda Maju Motor dan Auto2000 di Jalan Tanjung Api-Api berdiri di atas saluran air atau sungai, yang menyebabkan banjir dan mengganggu aktivitas warga sekitar,” tambahnya.

Koordinator lapangan, A. Haris, turut mempertanyakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Palembang pada 4 Februari 2025 ke Auto2000, Honda Maju Motor, dan RS Permata.

“Sidak itu sudah lebih dari 40 hari lalu, tapi belum ada tindakan tegas. Jika memang ada pelanggaran, mengapa rekomendasi belum juga dikeluarkan? Ini menunjukkan ketidakseriusan DPRD dalam menegakkan aturan,” tegasnya.

KAPL menilai sejumlah badan usaha telah beroperasi tanpa izin yang jelas serta berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Dalam aksinya, KAPL menyampaikan ada tujuh tuntutan utama kepada DPRD Kota Palembang:

1. Merekomendasikan pencabutan izin operasional serta pembongkaran sebagian bangunan RS Permata yang diduga melanggar aturan tata ruang.

2. Menghentikan operasional Auto2000 dan Honda Maju Motor di Jalan Tanjung Api-Api karena diduga belum memiliki AMDAL, SLO, dan SLF.

3. Merekomendasikan pembongkaran gedung Auto2000 dan Honda Maju Motor yang berdiri di atas saluran air atau sungai, menyebabkan banjir serta mengganggu aktivitas warga yang melalui jalan bandara residence tepat berada di sebelah auto2000

4. Memanggil pimpinan PT. Berkat Makmur Kontainer dan PT. Gajah Unggul Internasional serta mengeluarkan rekomendasi penutupan operasional keduanya jika terbukti tidak memiliki perizinan yang berlaku

5. Menghentikan pembangunan pergudangan Bandara BLITZ yang diduga tidak memiliki izin lingkungan serta melanggar tata ruang.

6. Mengevaluasi kinerja Dinas PUPR, DLHK, dan DPMPTSP Palembang yang dinilai gagal dalam pengawasan dan penegakan aturan.

7. Mengeluarkan rekomendasi kepada Wali Kota Palembang untuk menutup operasional badan usaha yang terbukti melanggar perizinan.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, KAPL mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata dari DPRD dan pemerintah. Ini menyangkut kepentingan publik, bukan sekadar kepentingan pengusaha,” tegas Haris di akhir orasinya

Sementara itu, para pendemo diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, SH. Ia mengapreasi dan menerima aspirasi yang disampaikan para massa aksi.

Saya mewakili ketua DPRD Kota Palembang menerima aspirasi dari KAPL, Kami juga mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang di sampaikan sangat luar biasa.

“Saya juga tahu dan melihat langsung apa yang di sampaikan ini seperti banjir di wilayah jalan bandara residence,” ungkap Rubi.

Pihaknya berjanji akan segera memanggil enam perusahaan yang sebagaimana disampaikan dalam tuntutan massa aksi.

“Kami akan mengagendakan pemanggilan 6 perusahaan yang di sampaikan ini, dan juga akan melakukan sidak langsung ke perusahan tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut Rubi mengatakan, apabila dari hasil pertemuan dan sidak nanti ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau menyalahi aturan, Kami tidak ragu ragu akan mengeluarkan rekomendasi penutupan operasional hingga pembongkaran apabila ada pelaku yang tidak tunduk dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Tags: Pembongkaran Bangunan Bermasalah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Herman Deru Instruksikan BBWSS VIII dan Dinas PU BM-TR Siagakan Alat Berat di Titik Rawan Longsor Selama Arus Mudik Lebaran

Next Post

Temui Ki Edi Susilo Tokoh Persaudaraan LMND, Ikatan Relawan Merah Putih Prabowo Se-Indonesia. Bahas Problematika Bangsa

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

Titik Terang Menuju Musorprovlub, Kol Purn Ruslan Siap Maju Calon Ketua Umum KONI Sumsel

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Lebah Liar, Menyendiri tanpa Ratu dengan Gelar Insinyur Alam

lebah liar, Insinyur Alam
Reporter lian
15 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik bayangan sarang lebah ternak yang terorganisir, ada pasukan penyerbuk yang jauh lebih beragam, bekerja dalam keheningan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In