• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Desember 11, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Reporter YN
13 Maret 2025
Isi Solar Subsidi Berulang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, menangkap dua orang pelaku sopir box engkel dalam kasus penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi jenis solar secara ilegal di Palembang.

Selain itu pihak polisi juga mengendus keterlibatan petugas SPBU, yang membiarkan para pelaku mengisi BBM subsidi jenis solar lebih dari satu kali. Bahkan aksi ini tersebut sudah berjalan selama tiga bulan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bugus Suropratomo Oktobrianto didampingi Plt Kasubbid Penmas Kompol Menang,SH
,SH,MSi mengatakan pihaknya menangkap dua orang pelaku sopir mobil box yang melakukan pengisian solar subsidi dengan barcode MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi jenis solar secara ilegal.

Keduanya ditangkap saat sedang mengisi BBM Subsidi jenis solar di SPBU yang berada di Jalan HM Noerdin Panji Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang Selasa (11/3/25)

“Aksi mereka sudah berjalan 3 bulan, saat proses pengungkap sudah dua kali mengisi BBM subsidi jenis solar dengan barcode MyPertamina palsu. Menggunakan mobil box engkel yang sudah dimodifikasi” katanya saat jumpa pers di SPBU Kamis (13/3/25).siang

Disinggung soal keterlibatan pegawai SPBU Bagus mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi awal ini memang ada keterlibatan dari oknum SPBU yang tidak bertanggung jawab. Namun saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam dalam kasus ini.

“Dalam keterlibatan kasus ini, kami masih melakukan pendalaman. Bagaimana caranya sejak kapan modus hal itu yang akan kita dalami,” bebernya.

Keduanya juga melanggar dugaan tindak pidana setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Tags: Barcode MyPertaminaIsi Solar Subsidi BerulangPembelian BBM Subsidi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kisruh KONI Sumsel: Mosi Tidak Percaya Dibalas dengan Ancaman?

Next Post

Ribuan Siswa SMA/SMK Negeri Se-Kota Palembang Mengikuti Pesantren Ramadhan di SMAN 5 Palembang, PLT Kadisdik Sumsel Sampaikan Ini

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pickleball Masuki Lingkaran KONI Sumsel, Diresmikan dalam Acara Penting Propinsi

PT Basin Coal Mining Dapat Apresiasi pada Rakor Forkopimcam Lais atas Dukungan PPM dan Layanan Kesehatan Gratis

Langkah Menuju Keunggulan: Koto Lubuklinggau Resmi Dipilih sebagai Tuan Rumah Porprov 2027 dalam Pleno Pertama KONI Sumsel

PT Bukit Asam, Tbk (Persero) Berikan Materi Ke Siswa, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

14 Cabor Tak Diundang dalam Rakerprov KONI Sumsel, KONI Sumsel Dinilai Langgar AD/ART

Perjalanan 68 Tahun Pertamina (Persero): Kilang Pertamina Plaju Terus Dorong Inovasi Menyuplai Energi untuk Negeri

Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Tersangka Korupsi

KPID Sumsel Perkuat Pemahaman Penyiaran Siswa SMP IT Azizah Lewat Edukasi Langsung

Rakerprov KONI Sumsel Digelar, Yulian Gunhar Dorong Sinergi Semua Komponen Olahraga

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Peringatan HUT Ke-61 Golkar, Yustin Kurniawan: Golkar Sebagai Perekat Persatuan Bangsa dan Penggerak Kemajuan Nasional

HUT Partai Golkar
Reporter YN
5 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke-61 tahun 2025 berlangsung khidmat dan penuh keprihatinan nasional. Mengusung...

Read more

FGD Penyusunan Buku Biografi Maestro Sahilin Digelar, Tekankan Pelestarian Musik Batanghari Sembilan

Biografi Maestro Sahilin
Reporter YN
9 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Tim Yayasan Lacak Budaya Sriwijaya terus mematangkan penyusunan buku biografi “Sahilin dan Karya Musiknya” melalui kegiatan Focus...

Read more

Tanam Pohon di Gambung, Direktur Jamparing Institute: Ini Harusnya Jadi Alarm Pemkab Bandung

Tanam Pohon di Gambung
Reporter lian
5 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In