• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, April 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Patut Diduga Pengangkatan Direksi BSB Ada Kekuatan Besar Karena Diangkatnya Orang Tersebut, Ada Masalah Kredit Macet Rp 50 Miliar dan Perusahaan Diberi Kredit Dipailitkan

Reporter YN
16 Januari 2025
Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Berdasarkan catatan Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) pemberian kredit kepada PT Coffindo diduga sarat pelanggaran prinsip kehati-hatian.

Selain itu, ada lima direksi yang terlibat dalam pengucuran dana sebesar Rp50 miliar. Inisialnya adalah A, M, RE, S, dan AN.

Meski diduga terlibat, manajemen BSB tetap melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dan menetapkan empat jajaran direksi/komisaris. Yakni, Riera Echorynalda (Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko), Suroso (Direktur Operasional), Edward Chandra (Komisaris Utama) dan Fery Afriyanto (Komisaris Non-Independen).

Pengamat Hukum Ekonomi Perbankan Universitas Sriwijaya (Unsir) Hj Marlina Widiyanti, SE, SH, MM, MH, PhD, mengatakan, dalam menempatkan seseorang untuk menjadi pengelola perbankan harus melalui seleksi ketat.

Dia mengatakan, seorang direksi/komisaris yang dicalonkan harus melakukan test kelayakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diusulkan Tim Uji Kepatutan Kelayakan (UKK) BSB.

“Kebetulan saya bagian dari itu (Tim UKK), namun saya tidak dilibatkan dalam seleksi calon tersebut,” katanya.

Menurut Marlina, jika calon jajaran pengelola perbankan masih tersandung persoalan hukum, harusnya dipending (ditunda) terlebih dulu.

“Artinya kalau memang si calon tidak ada unsur kesengajaan atau dia tidak terlibat langsung, tidak apa-apa, sebagai warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk dipromosikan. Namun, jika terdapat kemungkinan terkait Non Performing Loan (NPL) atau pinjaman bermasalah, harusnya dipending,” katanya.

Pasalnya, masih banyak calon yang lebih berkompeten, bersih dan profesional. Selain itu, sudah banyak modal yang dikucurkan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumsel dan BSB yang tengah menuju Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah), otomatis harus mencari sosok profesional.

“Jangan ada titipan. Jika itu terjadi maka Pemda maupun Pemprov Sumsel bunuh diri, menyerahkan banyak aset untuk orang yang hanya sekadar memberikan keuntungan bagi mereka atau dengan istilah asal bapak suka (ABS),” katanya.

Marlina mengajak semua pihak sama-sama membenahi negara ini. Ia meyakini bahwa sang Khaliq selalu memberikan kemudahan bagi orang dengan niat baik, disertai dengan banyak hikmah.

“Jika diniatkan peruntukan bagi kesejahteraan rakyat maka diberikan kelimpahan keberkahan,” katanya.

Perlu diingat, BSB milik masyarakat Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, dan kesejahteraan harus dikembalikan bagi masyarakat.

“Mengapa pinjaman itu harus diberikan bagi orang luar? selain masyarakat Sumsel-Babel, harusnya dipertanyakan, dijustifikasi kepada aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, KPK, OJK hingga DPRD Sumsel,” katanya.

“Mengapa orang selain Sumsel-Babel meminjam pada BSB?. Memang Bank Sumsel Babel mengharapkan keuntungan dari pinjaman tersebut, tapi apakah masyarakat di Sumsel-Babel tidak ada yang membutuhkan pinjaman seperti itu untuk bergulirnya usaha, sehingga dapat berbagi keuntungan, mengapa di tempat yang jauh,” tanya Marlina.

Apalagi, untuk mengajukan pinjaman ke perbankan bukan persoalan mudah. Terlebih pinjaman PT Coffindo sangat besar.

“Utangnya di angka besar Rp50 miliar dan jaminannya belum diketahui apakah satu hektare tanah betulan atau tanda surat kosong yang dianggap bodong, bisa saja kan,” katanya.

Karena itu dia meminta persoalan tersebut harus diselesaikan dulu oleh calon yang diajukan menjadi salahsatu direktur atau direksi.

“Diclear kan lah kasus ini. Jika telah dipailitkan Mahkamah Agung, harusnya di pengadilan kepailitan tidak semudah itu mempailitkan tanpa data yang valid. Karena harus menjalani berkali-kali sidang baru dipailitkan, karena tuntutan orang atau bank yang memberikan utang begitu besar agar utang tersebut dikembalikan,” tegasnya.

“Jadi yang bersangkutan (direksi yang terlibat pengucuran kredit PT Coffindo) harus diperiksa dulu dengan seksama, apa niatnya, maunya dan yang sudah terjadi. Kalau tidak serta merta dalam hal wanprestasi (kelalaian debitur dalam memenuhi perjanjian) bisa dipertimbangkan, untuk melanjutkan uji kelayakan,” katanya.

Tags: Pengangkatan Direksi BSBtersandung persoalan hukum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kongres Anak Indonesia ke-XVI Tahun 2025, Wujudkan Hak Kesehatan dan Kesejahteraan Anak menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Ketua MPC PP Kota Palembang: Mari Jaga Situasi Kota Palembang Aman dan Kondusif

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In