• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Patut Diduga Pengangkatan Direksi BSB Ada Kekuatan Besar Karena Diangkatnya Orang Tersebut, Ada Masalah Kredit Macet Rp 50 Miliar dan Perusahaan Diberi Kredit Dipailitkan

Reporter YN
16 Januari 2025
Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Berdasarkan catatan Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) pemberian kredit kepada PT Coffindo diduga sarat pelanggaran prinsip kehati-hatian.

Selain itu, ada lima direksi yang terlibat dalam pengucuran dana sebesar Rp50 miliar. Inisialnya adalah A, M, RE, S, dan AN.

Meski diduga terlibat, manajemen BSB tetap melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dan menetapkan empat jajaran direksi/komisaris. Yakni, Riera Echorynalda (Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko), Suroso (Direktur Operasional), Edward Chandra (Komisaris Utama) dan Fery Afriyanto (Komisaris Non-Independen).

Pengamat Hukum Ekonomi Perbankan Universitas Sriwijaya (Unsir) Hj Marlina Widiyanti, SE, SH, MM, MH, PhD, mengatakan, dalam menempatkan seseorang untuk menjadi pengelola perbankan harus melalui seleksi ketat.

Dia mengatakan, seorang direksi/komisaris yang dicalonkan harus melakukan test kelayakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diusulkan Tim Uji Kepatutan Kelayakan (UKK) BSB.

“Kebetulan saya bagian dari itu (Tim UKK), namun saya tidak dilibatkan dalam seleksi calon tersebut,” katanya.

Menurut Marlina, jika calon jajaran pengelola perbankan masih tersandung persoalan hukum, harusnya dipending (ditunda) terlebih dulu.

“Artinya kalau memang si calon tidak ada unsur kesengajaan atau dia tidak terlibat langsung, tidak apa-apa, sebagai warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk dipromosikan. Namun, jika terdapat kemungkinan terkait Non Performing Loan (NPL) atau pinjaman bermasalah, harusnya dipending,” katanya.

Pasalnya, masih banyak calon yang lebih berkompeten, bersih dan profesional. Selain itu, sudah banyak modal yang dikucurkan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumsel dan BSB yang tengah menuju Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah), otomatis harus mencari sosok profesional.

“Jangan ada titipan. Jika itu terjadi maka Pemda maupun Pemprov Sumsel bunuh diri, menyerahkan banyak aset untuk orang yang hanya sekadar memberikan keuntungan bagi mereka atau dengan istilah asal bapak suka (ABS),” katanya.

Marlina mengajak semua pihak sama-sama membenahi negara ini. Ia meyakini bahwa sang Khaliq selalu memberikan kemudahan bagi orang dengan niat baik, disertai dengan banyak hikmah.

“Jika diniatkan peruntukan bagi kesejahteraan rakyat maka diberikan kelimpahan keberkahan,” katanya.

Perlu diingat, BSB milik masyarakat Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, dan kesejahteraan harus dikembalikan bagi masyarakat.

“Mengapa pinjaman itu harus diberikan bagi orang luar? selain masyarakat Sumsel-Babel, harusnya dipertanyakan, dijustifikasi kepada aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, KPK, OJK hingga DPRD Sumsel,” katanya.

“Mengapa orang selain Sumsel-Babel meminjam pada BSB?. Memang Bank Sumsel Babel mengharapkan keuntungan dari pinjaman tersebut, tapi apakah masyarakat di Sumsel-Babel tidak ada yang membutuhkan pinjaman seperti itu untuk bergulirnya usaha, sehingga dapat berbagi keuntungan, mengapa di tempat yang jauh,” tanya Marlina.

Apalagi, untuk mengajukan pinjaman ke perbankan bukan persoalan mudah. Terlebih pinjaman PT Coffindo sangat besar.

“Utangnya di angka besar Rp50 miliar dan jaminannya belum diketahui apakah satu hektare tanah betulan atau tanda surat kosong yang dianggap bodong, bisa saja kan,” katanya.

Karena itu dia meminta persoalan tersebut harus diselesaikan dulu oleh calon yang diajukan menjadi salahsatu direktur atau direksi.

“Diclear kan lah kasus ini. Jika telah dipailitkan Mahkamah Agung, harusnya di pengadilan kepailitan tidak semudah itu mempailitkan tanpa data yang valid. Karena harus menjalani berkali-kali sidang baru dipailitkan, karena tuntutan orang atau bank yang memberikan utang begitu besar agar utang tersebut dikembalikan,” tegasnya.

“Jadi yang bersangkutan (direksi yang terlibat pengucuran kredit PT Coffindo) harus diperiksa dulu dengan seksama, apa niatnya, maunya dan yang sudah terjadi. Kalau tidak serta merta dalam hal wanprestasi (kelalaian debitur dalam memenuhi perjanjian) bisa dipertimbangkan, untuk melanjutkan uji kelayakan,” katanya.

Tags: Pengangkatan Direksi BSBtersandung persoalan hukum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kongres Anak Indonesia ke-XVI Tahun 2025, Wujudkan Hak Kesehatan dan Kesejahteraan Anak menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Ketua MPC PP Kota Palembang: Mari Jaga Situasi Kota Palembang Aman dan Kondusif

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Jaga Kondusivitas Sumsel, Bagindo Togar Apresiasi Dirintelkam Polda Sumsel Kedepankan Dialog dan Kolaborasi

Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

Vonis 5 Bulan untuk Irza Prasetya, Kuasa Hukum Singgung Perbedaan Perkara dengan Ajun

Kapolda Sumsel Tegaskan Kesiapan Jajaran dalam Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Kapolda Sumsel Apresiasi Peran Media, Dorong Kolaborasi untuk Sumsel yang Aman dan Kondusif

Polda Sumsel Pererat Hubungan dengan Pimpinan Media, Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik

Air Mata Pedagang UMKM 2 Ulu Tumpah Karena Lapak Disegel, Pedagang : Kami Berjualan Untuk Makan dan Biaya Sekolah Anak Anak

Terdakwa Irza Prasetya Minta Majelis Hakim Perintahkan Penyidik dan Jaksa Periksa PT. Catur Putra Manggala

Skandal Lahan 64 Hektar Banyuasin Memanas: Dokumen HGB PT Bumisarana Karangindah Dituding Bodong dan Cacat Hukum!

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In