GNPK RI OKU Selatan soroti pembangunan rabat beton DD Diduga Fiktif di kecamatan Pulau beringin

News
Dana Desa , GNPK RI , rabat beton

GNPK RI OKU Selatan soroti pembangunan rabat beton DD Diduga Fiktif di kecamatan Pulau beringin

Muaradua, LamanQu com—-Salah satu manfaat pembangunan rabat beton di banyak desa adalah untuk mensejahterakan masyarakat seperti mengeluarkan hasil bumi para petani dan lainnya. Namun tidak bagi desa Tanjung bulan ulu kecamatan Pulau beringin kab Oku Selatan ini justru mengabaikan harapan rakyatnya.

Mengapa demikian, sebab pembangunan rabat beton yang bersumber dana desa 2024 di desa Tanjung bulan ulu tepatnya dusun 4 kecamatan Pulau beringin diduga tidak dibangunkan dan sudah jelas kegunaan dana tersebut diduga untuk memperkaya diri sendiri atau diperuntukkan kepentingan pribadi, Sabtu, (11/01/2024).

Seorang tokoh masyarakat Tanjung Bulan Ulu inisial HR, saat ditemui awak media di kediaman nya menyampaikan, bahwa pembangunan di desa nya  banyak yang tidak jelas saat dipimpin oleh kepala desa baru ini.

“Tahun 2023 pengadaan kambing entah berapa banyak kami masyarakat tidak tau lagian yang memelihara keluarga pak kades semua, itu perlu ditelusuri karena tidak adanya pengawasan yang ketat mulai dari BPD sampai instansi yang terkait, ”papar HR

Lanjutnya, “Di tahun 2024 pembangun rabat beton di dusun 4 itu tidak di bangunkan sama sekali alasan yang pernah kami dengar uangnya tidak cukup entah raib kemana uang ratusan juta tersebut hanya ada pasir beberapa karung di lokasi itu,”tambahnya

Pimpinan daerah GNPK RI OKU Selatan Tisna Buana mengkonfirmasi ke kasi PMD kecamatan Pulau beringin Buana melalui handphone chat via WA untuk pembangunan fisik 2023 sudah selesai semua namun untuk fisik 2024 hanya siring lagi yang belum selesai,”ucap Buana.

Disebutkan Buana juga bahwa pihak nya menyimpulkan kedua keterangan tersebut sungguh sangat berbeda namun pada intinya sudah jelas pembangunan di desa Tanjung bulan ulu tersebut diduga tidak becus.

“Hal ini diduga disebabkan kurangnya pengawasan mulai dari BPD, Camat kecamatan Pulau beringin, PMD OKU selatan, Inspektorat OKU selatan mengingat pembangunan ini di tahun 2024 tentu sudah di SPJ kan,” kata Ketua DPC GNPK RI Oku Selatan.

Sebab itu, lanjutnya, Untuk memperjelas permasalah perealisasian Dana Desa di desa Tanjung Bulan ulu mulai dari 2023 sampai 2024 pihaknya akan meminta Dinas terkait dan APH OKU Selatan melalui surat resmi GNPK RI OKU Selatan untuk mengaudit dana desa tersebut.

“Dan bilamana benar adanya dugaan yang melanggar hukum tuntutan organisasi GNPK RI OKU Selatan di proses sesuai dengan perundang undangan dan hukum yang berlaku,” tegas dia. (Tim)