GAASS Muba Gelar Aksi Lanjutan Pertanyakan Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi dan Penyalagunaan Wewenang Kepala Dinas Peradangan dan Industri Kabupaten Musi Banyuasin
Palembang, LamanQu.Com – Puluhan Pemuda Massa Aksi Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan ( GAASS ) Cabang Musi Banyuasin Gelar aksi dan Laporankan Pengaduan Terkait Dugaan Korupsi Pendapatan Daerah Pada BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin Sekaligus Menindaklanjuti Laporan Pengaduan Terkait Laporan Dugaan Korupsi, Pungutan liar dan Penyalahgunaan Wewenang atas Perjalanan Dinas Tidak Sesuai dengan Kondisi Sebenarnya Berakibat Pada Kerugian Negara.
Gerakan pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan ( GAASS ) Cabang Musi Banyuasin Menindaklanjuti Aksi dan Laporan Pengaduan Pada Tanggal 30 Desember 2024 Terkait Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin Berserta Kepala Bidang Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya Berakibat Pada Kerugian Negera Sebesar Rp875.984.945,00,- Serta adanya Belanja Perjalanan Dinas Bidang yang Tidak Dilaksanakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin dengan Total Belanja Perjalanan Dinas untuk seluruh bidang dan UPTD pada tahun 2023 adalah sebesar Rp1.846.434.750,00.
Dalam Orasinya Ketua Umum Wirandi Menjelaskan “Aksi kami pada hari Ini, Kamis Tanggal 9 Januari 2025 Untuk menindaklanjuti terkait Laporan Pengaduan yang sudah kami Laporkan pada tanggal 30 Desember 2024 Kemarin Mengani dugaan korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang Oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin Serta Kami Mempertanyakan Kinerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Terkait Kinerja nya dalam menangani kasus laporan dari masyarakat pasal nya banyak kasus yang mangkrak di Sumatra Selatan.”
Ujar Ketua Umum Wirandi
Aksi Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan ( GAASS ) Cabang Musi Banyuasin kali ini juga Membawa Tuntutan Baru Terkait Dugaan Korupsi Penyimpangan Pendapatan Daerah Oleh Kepala Dinas BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin dengan Membawa Beberapa Tuntutan aksi Sebagai Berikut:
1.Meminta Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa kepala Dinas Perdagangan dan Industri Muba atas dugaan korupsi perjalanan dinas dan Pungutan liar atas Perjalanan dinas.
2.Meminta Kejati Sumsel Memanggil dan Memeriksa Kepala Bidang di jajaran dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang atas Perjalanan dinas Tidak sesuai dangan Kondisi Sebenarnya.
3.Meminta Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa kepala BPPRD Muba atas dugaan korupsi pemungutan pajak MBLB.
4.Meminta Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa Kepala BPPRD Muba atas dugaan korupsi pajak Hotel GRH.
5.Meminta Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa kepala BPPRD Muba atas dugaan korupsi pajak reklame.
6.Meminta Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa kepala BPPRD Muba atas dugaan korupsi pajak penerimaan PBB-P2 atas 124 menara telekomunikasi tahun 2023.
“Dalam waktu dekat bila Tidak ada Tindak Lanjut dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan atas Laporan Pengaduan Oleh Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan ( GAASS ) Cabang Musi Banyuasin Ini kami akan Menggelar aksi Lanjutan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia Untuk Meminta Kejagung Copot KEJATI SUMSEL atas Banyaknya Kasus Mangkrak di Sumsel,” tegas Ketua Umum Wirandi.