Palembang, LamanQu.Com – Reno Ardiansyah, korban pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pangeran Ayin, Komplek Azhar, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, melalui kuasa hukumnya, Sigit Muhaimin, SH, MH, secara resmi mengajukan surat terbuka kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Tim kuasa hukum korban meminta Kapolda Sumsel untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus yang menimpa kliennya, mengingat penanganan kasus yang sudah berlangsung sejak 30 Januari 2024 ini terkesan lambat dan belum ada kejelasan hukum.
Dalam surat terbuka yang disampaikan kepada Kapolda Sumsel, Sigit Muhaimin, yang juga merupakan pengacara Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB), menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menginginkan proses hukum yang transparan, tetapi juga penegakan hukum yang cepat dan adil.
“Kami hanya meminta keadilan. Kasus ini sudah hampir setahun berjalan, tetapi hingga kini belum ada penangkapan terhadap tersangka. Kami mendesak Kapolda Sumsel untuk segera menindaklanjuti perkara ini dengan serius,” kata Sigit, didampingi oleh para kuasa hukum lainnya, saat ditemui wartawan di Kantor YBH SSB di Palembang pada Kamis (26/12/2024).
Kasus pengeroyokan yang dilaporkan dengan nomor perkara LP/B/112/1/2024/SPKT/Polda Sumsel tersebut, menurut Sigit, tidak hanya terbengkalai, tetapi juga terkesan lamban dalam penanganannya.
“Kami berharap Bapak Kapolda Sumsel memberikan perhatian khusus pada perkara ini. Proses hukum yang tertunda lama ini hanya menambah penderitaan bagi korban,” tambah Sigit, yang juga merupakan Mahasiswa Pascasarjana Strata III Ilmu Hukum Universitas Borobudur.
Surat terbuka ini juga telah disalin kepada Kapolri, Komisi III DPR RI, dan Irwasum Mabes Polri sebagai bentuk pengawasan lebih lanjut terhadap jalannya kasus ini.
Fatonah, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan kekecewaannya karena pelaku pengeroyokan yang diduga lebih dari satu orang masih bebas berkeliaran.
“Pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan ini masih belum ditangkap, dan proses hukum terkesan sangat lambat. Kami memohon kepada Kapolda Sumsel agar segera mengambil tindakan tegas terhadap mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fatonah menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tidak dipengaruhi oleh pihak manapun.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Negara kita adalah negara hukum, dan kami berharap tidak ada oknum yang menghalangi proses hukum ini,” tegasnya.
Sigit Muhaimin menambahkan bahwa pihaknya berharap Kapolda Sumsel memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan memerintahkan penangkapan serta penahanan terhadap para pelaku.
“Kami meminta Kapolda untuk segera bertindak dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil,” tutupnya.




