Gerak Cepat Unsri, Bentuk Tim Satgas Untuk Investigasi Kasus Pemukulan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsri
Palembang, LamanQu.Com – Universitas Sriwijaya mengambil langkah cepat terkait kasus pemukulan yang terjadi terhadap salah satu mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsri inisial LF. Unsri telah membentuk tim satgas untuk menginvestigasi kejadian tersebut.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) dr. H. Syarif Husin, M.S mengatakan, mahasiswa profesi koas berinisial LF menjadi korban pemukulan disalah satu cafe di Jalan Demang Lebar Daun ,Rabu (11/12/2024). Kejadian itu bermula dari pembagian jadwal piket jaga, mereka ini sedang bertugas di rumah sakit Siti Fatimah dengan rekannya sesama koas berinisial LA.
“Jadi bermula dari pembagian jadwal jaga piket jaga,” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Jumat (13/12/2024).
Lebih lanjut dia menuturkan, dengan adanya kejadian tersebut, Unsri dalam hal ini Rektor Unsri telah menugaskan pembentukan satgas tim investigasi mencari dan membuat kronologis lengkap.
“Kemarin sudah ada rapat tim satgas untuk mencatat kronologisnya, dan akan disampaikan kepada Rektor Unsri,” katanya.
Dekan Fakultas Kedokteran Unsri menerangkan, jadi ada pembagian jadwal piket hari-hari. Hal yang biasa jadwal jaga ini, ada giliran ada yang dapat sedikit, ada yang dapat banyak, kemudian di jadwal besok-besoknya diroling lagi jadwalnya, itu hal yang lumrah
“Untuk LA ini melaporkan jadwal piket jaga ini kepada ibunya. Ibunya ini ikut-ikutan, sehingga berjanji kawan-kawannya LF ini keluar dari rumah sakit mengajak bertemu di cafe Demang itu. Di situlah terjadi pemukulan itu. LA ini adalah mahasiswa koas kita juga. Jadi LF dan LA ini sama-sama mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Unsri. Saat kejadian pemukulan itu, LA tidak ada di cafe itu,” tuturnya.
“Hari itu setelah kejadian LF ni langsung visum, setelah dari visum itu dia melapor ke Polda dan udah di BAP di Polda.Mengenai laporannya di polisi berjalanlah prosedurnya di kepolisian, itu bukan ranah kami,” ucap Syarif.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, kemaren pihaknya sudah memanggil LF dan LA untuk dimintai keterangannya.
“Kita melakukan tugas sesuai pedoman etika akademik FK unsri dan Unsri. Untuk proses di kepolisian, itu silahkan berjalan di kepolisian. Karena LF sudah melakukan visum dan di BAP di Polda,” bebernya.
Ketika ditanya awak media terkait sanksi jika LA terbukti bersalah, Dekan Fakultas Kedokteran Unsri Syarif menuturkan, pihaknya berpedoman pada etika akademik Unsri.
“Nanti berdasarkan hasil investigasi dari tim satgas Unsri nanti kita cocokkan. Untuk sanksinya apakah ringan, sedang berat atau sangat berat. Itu kita bahas, dan tentukan sanksi itu diberikan setelah rapat dengan Rektor. Kami bekerja setiap, tentu ada progres setiap hari,” tandasnya.