• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

AFS Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Saham SFC

Reporter YN
18 Oktober 2024
Jual Beli Saham SFC
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Melalui Kuasa Hukum M Ali Ruben SH, bersama tim hukum dari Firma Hukum Mahkota Justice Advokat And Legal Consultant, Muddai Madang, melaporkan AFS, ke Mapolda Sumsel, atas dugaan telah melakukan penipuan dan penggelapan atas jual beli saham Sriwijaya FC, Kamis (17/10/2024).

Kejadian tersebut terungkap, saat korban berada di Jalan Pangeran Ayin, Ruko Vila Kencana Damai Blok F No 02, Kantor Notaris Elmadiantini SH SPN, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat diwawancarai oleh awak media setelah membuat laporan Ruben mengungkapkan, “Benar, kami melaporkan . Tadi kami sudah dimintai keterangan dan ada 17 berkas dokumen yang telah kita serahkan tim penyidik Polda Sumsel,” katanya.

“Lima tahun yang lalu, tepatnya Rabu tanggal 6 Maret 2019, Muddai Madang menjual saham PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) miliknya kepada terlapor,” jelas Ruben.

“Sejak itu penjualan itu, klien kami belum menerima pembayaran sepeser pun. Kita sudah mencoba komunikasi dengan terlapor, namun tidak ada jalan keluar,” ujarnya.

Dikatakan Ruben, berdasarkan akta Notaris No 06, dibuat di Kantor Notaris PPAT Elmandiantini tentang akte jual beli saham antara Muddai Madang dan Asfan Fikri Sanaf sudah jelas.

“Berdasarkan jual beli tersebut telah terjadi perikatan jual beli antara klien kami dan terlapor, senilai Rp.5.420.000.000,-. Klien kami telah melepaskan haknya, akan tetapi terlapor sampai saat ini tidak ada itikad baik memenuhi tanggung jawabnya dalam melakukan pembayaran atas pembelian saham tersebut, baik secara cicilan ataupun cash,” urainya.

Dikatakannya lagi, terlapor terindikasi telah melakukan wanprestasi atau dugaan melawan hukum terhadap kliennya.

“Semoga proses ini berjalan dengan baik, terbuka dan bisa memberi rasa keadilan bagi kita semua,” pungkasnya.

Tags: jual beli sahamSaham SFC
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kejati Sumsel Sita Aset Yayasan Batanghari Sembilan Dijalan Mayor Ruslan Palembang

Next Post

Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Komunikasi dan Informasi Lokal Desa di Dinas PMD Muba TA 2019-2023

YN

Info Terkait

Gubernur Sebut Pemprov Miliki 11 Persen Saja Saham, PT. SOM Siap Diajak Rembuk

Gubernur Sebut Pemprov Miliki 11 Persen Saja Saham, PT. SOM Siap Diajak Rembuk

7 Januari 2019

Berita Terbaru

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palembang Optimalkan Anggaran, Rehab Dua Gedung dan Fokus Dukung Layanan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Harap Dukungan DPRD untuk Anggaran Buku dan Kesejahteraan Pegawai

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

jenis nyamuk
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik ancaman tunggal yang dibawa oleh nyamuk, tersembunyi sebuah pasukan yang terstruktur. Dunia nyamuk dipimpin oleh beberapa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In