• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Maret 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Didampingi Suwito SH MH, A Gani Rahman Lapor ke Polda Sumsel, Desak Polda Sumsel Segera Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Kekerasan Terhadap Erwen

Reporter YN
4 September 2024
dugaan kasus kekerasan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Harapan atas keadilan yang menimpa Erwen (35) Bin A Gani Rahman terkait dugaan kasus kekerasan beberapa waktu lalu di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nampaknya kini terus bergulir.

Kali ini, kuasa hukum keluarga korban, Suwito Winoto, SH, MH, yang juga merupakan Ketua DPD Perari Sumsel kembali membuat laporan dan melaporkan oknum Kepala Desa P16, Kecamatan Lalan Muba serta 8 oknum perangkat Desa P8 Kecamatan Lalan Muba ke Polda Sumatera Selatan, dimana 9 orang tersebut dinilai melakukan pembiaran terhadap korban saat menerima kekerasan fisik dari 3 orang pelaku yang sebelumnya juga telah dilaporkan.

“Sehingga menyebabkan klien kami luka-luka di sekujur tubuhnya, hidungnya patah, iga patah, matanya lebam-lebam bahkan telinganya mengeluarkan darah,” kata Suwito, Selasa (03/09).

Suwito menyampaikan, bahwa rasa kecewanya terhadap oknum kepala desa beserta perangkat desa tersebut membuatnya selaku kuasa hukum mengambil tindakan untuk membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan.

“Yang kami sesalkan, disana 9 orang oknum tersebut tidak menghentikan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh 3 okum yang telah kita laporkan sebelumnya,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, lanjut Suwito, dirinya selaku kuasa hukum pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumatera Selatan.

“Pada hari ini sudah kami laporkan dan itu sudah diterima langsung oleh SPKT serta sudah dicantumkan dalam surat laporan kami di SPK Polda Sumatera Selatan nomor,” ucapnya.

Atas laporan tersebut, Suwito menyampaikan permohonan terkait keadilan atas perkara tersebut agar dapat segera diproses oleh Polda Sumsel.

“Panggil semua oknum Kades P16 dan juga para oknum perangkat desa P8 untuk segera diperiksa di Polda Sumsel dan diproses hukum secara adil. Pasal yang kita terapkan kali ini yakni pasal 531 KUHP dengan laporan Nomor: LP/B/IX/2024/POLDA SUMATERA SELATAN,” jelasnya.

Masih dikatakan Suwito SH, MH, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap laporan yang telah dibuatnya tersebut hingga akhir.

“Kami meminta keprofesionalan Polda Sumsel untuk memproses secepatnya, agar kasus ini dapat terang benderang hingga penetapan tersangkanya,” tegasnya.

“Untuk laporan sebelumnya, terkait 3 oknum untuk Pasal 170 KUHP, itu di Polsek Lalan dan sedang berproses hingga sekarang,” tutupnya.

Tags: dugaan kasus kekerasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berhasil Koleksi 5 Medali, Provinsi Sumsel Bertengger di 7 Besar Puncak Perolehan Medali Sementara PON XXI Aceh – Sumut

Next Post

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto Beserta staff Bidhumas Polda Sumsel Melayat Ke (almarhumah) Hj Lismaria binti Sopyan Hadi Istri Aipda H.M.Aliudin,SH

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Plaju Perkuat Budaya Keselamatan Melalui HSSE Mandatory Training

Kabar Gembira! Kemenag Sumsel Cairkan TPG Januari-Februari 2026 untuk 2.435 Guru Madrasah Non-ASN

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenag Sumsel: Jabatan adalah Amanah, Fokus pada Tupoksi dan Kekuatan Do’a Keluarga

POBSI Sumsel Berbagi 1.000 Takjil, Pererat Silaturahmi dengan Warga Palembang

Wakasad Resmi Tutup TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Pita Dipotong Pangdam, TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Resmi Ditutup

TMMD Tuntaskan Asa Desa: Pangdam IV/Diponegoro Resmi Tutup Pengabdian TNI di Somagede

Lantik 28 Pejabat Secara Hybrid di Bulan Ramadan, Kakanwil: Jaga Integritas dan Tetap Semangat Melayani

Polda Sumsel dan Jajaran Gelar Tadarus Al-Quran one Day One Juz

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In