• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 13, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Ke-16 MP II Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Penyampaian 2 Raperda Kota Palembang Tahun 2024 Oleh Pj Walikota Palembang

Reporter YN
28 Agustus 2024
DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Ke-16 MP II Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Penyampaian 2 Raperda Kota Palembang Tahun 2024 Oleh Pj Walikota Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang menggelar rapat paripurna Ke-16 MP II Tahun 2024 dengan agenda penyampaian raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 serta penyampaian 2 raperda kota palembang tahun 2024 oleh Pj Walikota Palembang yaitu:

1.Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang.

2.Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan daerah Nomor 3 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah rumah Tangga Sejenis Sampah Rumah Tangga.

acar berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Rabu (28/8/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH MH dan dihadiri Pj. Walikota Palembang diwakili oleh Pj. Sekda Kota Palembang H.Aprizal Hasyim, S.Sos.,MM.

Pj. Sekda Kota Palembang H.Aprizal Hasyim, S.Sos.,MM mengatakan, dengan mempedomani kesepakatan bersama tersebut Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan kota Palembang telah menyusun rancangan kerja dan anggaran sebagai bahan penyusunan raperda tentang APBD tahun anggaran 2025.

Mempedomani Ketentuan pasal 311 ayat 1 UU no. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah beserta perubahannya bahwa kepala daerah wajib mengajukan Raperda tentang APBD disertai dengan penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Maka berikut ini kami sampaikan gambaran umum Raperda tantang APBD tahun anggaran 2025 sebagai berikut :

1. Pendapatan Daerah

Pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 4. 285.651.922.371,- target pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2025 telah mempertimbangkan
kebijakan makro dari potensi serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun karena belum diterimanya ketetapan dana cluster dari pemerintah pusat dan pemerintah
provinsi untuk tahun anggaran 2025. Makanya khususnya untuk target pendapatan anggaran transfer yang bersifat rutin masih mempedomani pada ketetapan APBD 2024.

2.Belanja Daerah

Proyeksi belanja daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2025 disepakati sebesar Rp. 4.692.175.269.466. Anggaran belanja daerah dalam APBD tahun anggaran 2025 merupakan
implementasi program dari kegiatan yang di prioritaskan dari SKPD sebagai upaya peningkatan pelayanan dasar guna peningkatan kualitas kehidupan masyarakat kota Palembang khususnya serta melaksanakan sinkronisasi kebijakan pemerintah.

3. Kebijakan Daerah

Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah walaupun sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya masih berupa estimasi tapi telah dihitung secara terukur dan selanjutnya akan
disesuaikan pada perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Selisih lebih dari penambahan biaya daerah atau pembiayaan netto sebesar Rp. 106.523.347.905,-. Ditetapkan untuk
menutupi defisit anggaran pendapatan daerah sehingga perhitungan anggaran tahun 2025 tetap berimbang.

“Selanjutnya Raperda APBD tahun anggaran 2025 kami sampaikan kepada DPRD kota Palembang semoga dapat disetujui bersama. Hal ini sebagai upaya kita dalam membangun kemitraan yang dinamis sinergis dan konstruktif dalam membangun kota Palembang dan mendukung kerja pembangunan nasional,” ujarnya.

Dikatakannya ada satu tantangan besar yang dihadapi oleh kota-kota besar Indonesia termasuk kota Palembang. Pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang cepat membawa dampak pada peningkatan sejumlah sampah yang dihasilkan dalam sehari.

Kota Palembang menghasilkan timbunan sampah yang mencapai 1.200 ton dan sampah sebagian besar sampah masih diolah secara konvesional.

“Kita Semua sadar bahwa pengelolan sampah seperti ini tidak lagi memadai. Dengan konteks ini rencana pembangunan proyek strategis nasional pengelolaan sampah menjadi energi listrik kota Palembang merupakan suatu terobosan yang sangat relevan dan mendesak proyek ini tidak hanya mempunyai tujuan mengurangi tumpukan sampah di TPA tetapi juga merupakan sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan,” katanya.

Untuk memastikan keberhasilan proyek strategis ini diperlukan dukungan yang kuat terutama dalam hal pengelolaan sampah dan sampah sejenis rumah tangga. Oleh karena itu perubahan raperda ini menjadi sangat penting. Beberapa aspek yang perlu kita perhatikan dalam perubahan raperda ini meliputi :

1. Penguatan perpres antar pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pengelolaan sampah.

2. Pentingnya transparasi dan akuntanbilitas dalam pelaksanaan pengelolaan sampah pemerintah harus memastikan di setiap tahap pengelolaan sampah.

Perubahan raperda ini bukan hanya sekedar revisi kebijakan tetapi juga merupakan langkah kongkrit kita menuju masa depan yang lebih bersih, lebih sehat dan keberlanjutan.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung dapat mendukung penuh perubahan raperda ini dan terlibat aktif. Mari kita bersama-sama menuju Palembang bersih, hijau dan dengan menjadikan sampah bukan hanya sebagai masalah tetapi sebagai sumber daya yang berharga.Kami juga mengajukan raperda tentang perubahan keempat atas reperda no. 6 tahun 2016,” bebernya.

Sementara itu ,Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH,MH mengatakan, hari ini rapat paripurna penyampaian raperda APBD tahun 2025. Tadi sudah disampaikan oleh PJ sekda mewakili PJ walikota Palembang. Kemudian raperda ini akan dibahas di badan anggaran DPRD kota Palembang.

“Kemudian lagi penyampaian dua arah Perda yaitu Perda nomor 3 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dan kemudian ada peraturan daerah perubahan ke-4 peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Palembang itu Bappeda menjadi Bapperida,” ucapnya.

Kemudian ada penambahan OPD yaitu BPBD yang nantinya menginduk ke pemadam kebakaran. Karena pemadam kebakaran ini sudah ada spesifik fungsinya yaitu terkait dengan bukan hanya penanganan masalah kebakaran tapi ada spesifik dijelaskan oleh Kepala dinas pemadam kebakaran nantinya kemudian BPBD ini terkait penanggulangan bencana.

“Perda nomor 3 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis dan sampah rumah tangga jadi sampah ini akan diolah secara termal. Jadi sampah yang tidak seperti sekarang konvensional, nanti dengan cara ditumpuk itu nanti kalau menggunakan energi listrik pengolahan sampah diolah secara termal memakai teknologi yakni dengan cara dimusnahkan,” tandasnya. (ADV).

Tags: pembangunan proyek strategis nasionalRapat Paripurna
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumsel : Semua Kader Wajib Memenangkan Ratu Dewa dan Prima Salam di Pilwako Palembang 2024

Next Post

Oknum Wartawan SR Menyebarkan Berita Hoaks Dengan Menuduh Desri Nago Sebagai Wartawan Membackup BBM Ilegal, Desri Nago Tegaskan Akan Melaporkan SR Ke Polda Sumsel

YN

Info Terkait

DPRD Kabupaten PALI

Rapat Paripurna Nyaris Tak Kuorum, Ivan Sindir Keras DPRD: Kalau Tak Mampu Hadir, Biar Saya Saja yang Jadi Anggota Dewan!

5 November 2025
Rapat Paripurna ke-19

Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan (MP) III Tahun 2025, Walikota dan DPRD kota Palembang Tandatangani Perda APBD Perubahan Serta Laporan Reses MP III

26 September 2025
Rapat Paripurna ke VI

DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna ke VI Masa Persidangan III dalam Pengambilan Keputusan

19 Agustus 2025
Anggota DPRD Sumsel

Hj Nurmala Dewi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumsel PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

5 Oktober 2023
Anggota DPRD kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan (MP) ll tahun 2023

Anggota DPRD kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan (MP) ll tahun 2023

12 September 2023
Rapat Paripurna

Jawaban Walikota Palembang terhdap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

10 April 2023

Berita Terbaru

Bapenda Palembang Luncurkan Pemutihan Pajak, Realisasi PBB Terus Meningkat

PLN UID S2JB Jadi Mitra Pendamping DPR RI dalam Penyusunan RUU Perlindungan Konsumen, Dukung Penguatan Hak Konsumen di Era Digital

KPID Sumsel Gelar Literasi Media di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah: Mahasiswa Didorong Cerdas Memilih Media

Daeng Supri Yanto SH MH. CMS.P : Mengakhiri Dualisme dalam Pembinaan Tinju Nasional: Urgensi Penegasan dan Implikasinya bagi Kemajuan Olahraga

Perkuat Jaringan Alumni, IKA PMII Sumsel Susun Program Strategis Pasca Pelantikan

Kabid Humas KONI Sumsel Daeng Supri Yanto SH MH. CMS.P : Pemerintah Harus Lebih Serius Perhatikan Kesejahteraan Atlet: Sandang, Pangan, Papan, dan Dana Pensiun Jadi Prioritas

HUT ke-14, Partai NasDem Palembang Bagikan Seribu Paket Sembako untuk Warga

Kabupaten dan Kota Terima Penghargaan di HLHS 2025, Berikut Beberapa Pesan Diungkapkan

Konsisten Lestarikan Lingkungan, Kelompok Ankubas Binaan Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan Kalpataru

Berita Populer

Belalang Sembah, Sang Mantis Pemburu

Belalang Sembah, Mantis Pemburu
Reporter lian
5 November 2025

LamanQu.Com - Di dunia serangga yang penuh persaingan, satu sosok berdiri tegak dengan postur yang seolah sedang merenung atau berdoa....

Read more

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Koordinator Wilayah Palembang Binda Sumsel Gusra Muttaqin: Pancasila Adalah Paket Lengkap Untuk Solusi Semua Persoalan Bangsa

Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila
Reporter YN
8 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang menggelar Sosialisasi...

Read more

Dorong Keterbukaan Informasi, KPID Sumsel Gandeng Mahasiswa MI Polsri Kembangkan Website Baru

KPID Sumsel Gandeng Mahasiswa MI Polsri
Reporter YN
5 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Mahasiswa Jurusan Manajemen Informatika (MI) Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) kembali membuktikan kompetensi dan kreativitasnya dengan menghadirkan sebuah karya...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In