Perawat BUKAN Pembantu Dokter

Opini
layanan keperawatan , poltekkes kemenkkes Pangkalpinang

lamanqu.com – Masih banyak masyarakat yang menganggap kerja perawat di bawah dokter, Tidak. Perawat dan dokter adalah teman sejawat dan memiliki tugas masing-masing perawat adalah suatu profesi yang mandiri yang mempunyai hak untuk memberikan layanan keperawatan secara mandiri, dan bukan sebagai profesi pembantu dokter.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI, Nomor: 647/Menkes/SK/IV/2000 tentang Registrasi dan Praktik Keperawatan, yang kemudian diperbaharui dengan Kepmenkes RI No. 1239/SK/XI/2001, dijelaskan bahwa perawat adalah orang yang telah lulus dari pendidikan perawat, baik di dalam maupun di luar negeri, sesuai ketentuan peraturan perundang dan bertugas memberikan perawatan kepada pasien atau klien.

Layanan keperawatan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari profesi kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan kepada pasien. Sebagai bagian integral dari layanan kesehatan kedudukan perawat dengan profesi kesehatan lain (misal dokter) adalah sama, yakni sebagai mitra. Ini tentunya juga harus diringi dengan pengakuan dan penghormatan terhadap profesi perawat.

Dahulu perawat dikenal dengan sebutan zuster/suster untuk perawat perempuan dan bruder untuk perawat laki-laki. Namun saat ini panggilan tersebut sudah nggak digunakan lagi dan diganti dengan sebutan perawat atau Ners, jadi jangan sampai salah panggil ya!

Pendidikan perawat atau juru rawat pertama di indonesia dibuka tahun 1906. Pendidikan ini diselenggarakan oleh Rumah Sakit Persatuan Gereja Indonesia (RS PGI) Cikini.

Florence Nightingale dikenal sebagai ibu keperawatan dunia, perempuan yang lahir 12 Mei 1820 ini menetapkan standarisasi dalam dunia keperawatan pada masa Perang Krimea (1853-1856). Saking besar jasanya dalam dunia medis, ia juga dikenal sebagai pelopor ilmu keperawatan modern. Hari lahir Florence Nightingale kemudian diabadikan menjadi hari perawat sedunia (International Nurses Day).

Pendidikan dan pelatihan: Perawat adalah seseorang yang bertugas memberikan asuhan pada individu, keluarga, juga kelompok dalam keadaan sakit maupun sehat. Secara umum, ada 2 jenis perawat, yaitu Perawat vokasi, minimal lulusan D3 Keperawatan, dan Perawat Profesi, minimal lulusan S1 Keperawatan. Nah untuk Perawat Profesi ini terdiri dari Ners dan Ners Spesialis. Sedangkan Untuk menjadi dokter, seseorang harus menyelesaikan pendidikan medis yang panjang dan melalui tahap pendidikan tinggi seperti Sarjana Kedokteran (S.Ked), Profesi Dokter (Prof. Dr), dan Spesialis.

Dalam menjalankan profesinya, perawat akan bekerja sama dengan dokter umum, dokter spesialis, bidan, juga tenaga kesehatan lainnya. Di rumah sakit dan klinik, perawat mengikuti petunjuk dokter untuk mengurus dan membantu pasien dalam pemeriksaan kesehatan dan perawatan medis. Perawat memahami gejala pasien dengan tepat dan berupaya untuk mengatasinya. Dengan spesialisasi medis saat ini, tugas perawat pun semakin khusus. Kebutuhan perawat di fasilitas perawatan khusus seperti panti jompo, panti sosial juga meningkat.

Sama seperti dokter, perawat juga ada pendidikan spesialis. Setidaknya ada 5 jenis pendidikan spesialis keperawatan antara lain; keperawatan anak, keperawatan jiwa, keperawatan komunitas, keperawatan maternitas dan keperawatan medikal bedah.

Selain pendidikan spesialis ada juga sertifikasi untuk perawat sehingga memiliki keahlian tertentu atau yang disebut perawat keahlian khusus. Merujuk pada situs Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terdapat 24 himpunan dan ikatan perawat dengan keahlian khusus yang tergabung dalam organisasi tersebut. Perawat juga boleh membuka praktek mandiri. Merujuk pada UU Keperawatan No. 38 tahun 2014 yang boleh membuka praktik mandiri adalah perawat dengan pendidikan minimal lulusan D3 keperawatan dan tentunya harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP).

Perawat Indonesia juga bisa go international! Buktinya, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mencatat kalau sampai April 2017 ada 652 perawat yang bekerja di luar negeri.

Peran perawat yang utama dan paling banyak disorot dan diketahui oleh masyarakat adalah sebagai pelaku/pemberi asuhan keperawatan, perawat dapat memberikan pelayanan keperawatan secara langsung dan tidak langsung kepada klien, menggunakan pendekatan proses keperawatan yang meliputi: melakukan pengkajian dalam upaya mengumpulkan data dan informasi yang benar, menegakkan diagnosa keperawatan berdasarkan hasil analisis data, merencanakan intervensi keperawatan sebagai upaya mengatasi masalah yang muncul dan membuat langkah/cara pemecahan masalah, melaksanakan tindakan keperawatan sesuai dengan rencana yang ada dan melakukan evaluasi berdasarkan respon klien terhadap tindakan keperawatan yang telah dilakukan.

Namun sering kita, sebagai perawat, tidak menyadari bahkan cenderung melupakan, bahwa Perawat tidak saja bertugas/berperan sebgai pemberi pelayanan asuhan keperawatan namun masih ada peran/tugas lain yang dimiliki oleh perawat. Pada Pasal 29 ayat 1 UU Nomor 38 Tahun 2014 dikatakan bahwa dalam menyelenggarakan Praktik Keperawatan, Perawat bertugas sebagai:

a. pemberi Asuhan Keperawatan

b. penyuluh dan konselor bagi Klien

c. pengelola Pelayanan Keperawatan

d. peneliti Keperawatan

e. pelaksana tugas berdasarkan pelimpahan wewenang

f. pelaksana tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu.

Saat ini dunia keperawatan semakin berkembang. Hampir dua dekade profesi ini menyerukan perubahan paradigma. Perawat yang semula tugasnya hanyalah semata-mata menjalankan perintah dokter kini berupaya meningkatkan perannya sebagai mitra kerja dokter seperti yang sudah dilakukan di negara – negara maju. Perawat dianggap sebagai salah satu profesi kesehatan yang harus dilibatkan dalam pencapaian tujuan pembangunan kesehatan baik di dunia maupun di Indonesia.

Sebagai sebuah profesi yang masih berusaha menunjukkan jati diri, profesi keperawatan dihadapkan pada banyak tantangan. Tantangan ini bukan hanya dari eksternal tapi juga dari internal profesi ini sendiri. Untuk itu perawat dituntut memiliki skill yang memadai untuk menjadi seorang perawat profesional. Seiring dengan berjalannya waktu dan bertambahnya kebutuhan pelayanan kesehatan menuntut perawat saat ini memiliki pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang. Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif.

Waktu Kerja: Dokter bekerja dengan jadwal yang tidak teratur, sering bekerja dalam shift yang panjang, sedangkan perawat sering bekerja dalam shift yang lebih pendek dan teratur.

Fokus pada pasien: Seorang dokter fokus utamanya adalah mengobati penyakit pasien dengan menghilangkan/memperbaiki dari penyebab penyakit tersebut. Oleh karena itu, dokter dapat melakukan hal- hal berikut yang tidak dilakukan oleh perawat:

-Memberikan resep obat

-Mendiagnosis secara medis

-Melakukan pembedahan (sesuai dengan kompetensinya)

-Memutuskan tindakan medis berdasarkan diagnosa

Ketepatan diagnosa dan keputusan dokter sangat penting untuk kelanjutan hidup pasien. Karena jika salah diagnosa, maka tindakan yang diambil juga akan berbeda, dan dapat berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, seorang dokter harus teliti dan cermat dalam menganalisis keluhan dan kondisi pasien.

Sedangkan perawat, fokus utamanya adalah memperingan keluhan yang dirasakan oleh pasien. Sebenarnya bahasa yang paling benar adalah membantu memenuhi kebutuhan dasar manusia. Karena tugas perawat adalah membantu memenuhi kebutuhan- kebutuhan tersebut, maka perawat yang baik seharusnya tidak hanya memperhatikan keluhan biologis pasien. Manusia adalah makhluk yang holistik, tidak bisa dipandang dari satu sisi saja, melainkan dari seluruh aspek (bio-psiko-sosial-spiritual). Keluhan-keluhan selain nyeri, misalnya kecemasan, defisit pengetahuan, dan harga diri rendah, dan sebagainya itu juga merupakan tugas perawat untuk membantu pasien mengatasinya.

Perawat dapat melakukan hal-hal berikut:

-Melakukan pengkajian keperawatan (cek tanda-tanda vital, pemeriksaan fisik)

-Mendiagnosis secara keperawatan

-Delegasi dari dokter untuk injeksi / pemberian obat

-Melakukan pemasangan IV catheter (infus), nasogastric tube (sonde), urine catheter (selang pipis), dan alat-alat bantu napas dan alat monitor. (Selang/masker oksigen, oro/naso pharingeal airway, elektrokardiogram, monitor kadar gas dalam darah, dll.)

-Mengedukasi dan memotivasi pasien

-Rawat luka
-Melakukan tindakan keperawatan untuk mengurangi gejala penyakit (kompres, relaksasi, pijat, dll)

Dalam kesimpulannya, dokter dan perawat adalah dua profesi kesehatan yang berbeda. Meskipun keduanya bekerja sama dalam memberikan perawatan kepada pasien, tetapi ada beberapa perbedaan dalam hal pendidikan dan pelatihan, tugas, waktu kerja, dan fokus pada pasien. Keduanya sama-sama penting dalam memberikan perawatan kesehatan yang berkualitas dan saling melengkapi dalam memberikan perawatan medis yang tepat dan holistik kepada pasien.


Petri Yulianda

Mahasiswi semester 1 DIII Keperawatan poltekkes kemenkkes Pangkalpinang