Berlangsung Rakor Persiapan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD
Muaradua, LamanQu id– Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Joni Rafles, AP., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa di Ruang Abdi Praja, Rabu (31/07/2024).
Dikatakannya bahwa, rapat ini untuk mengkoordinasikan apa saja hal yang harus dilaksanakan dan dipersiapkan oleh masing-masing pihak.
Selain itu, ditegaskannya juga agar pelantikan ini betul-betul dimatangkan, mulai dari tempat hingga tamu yang diperbolehkan hadir pada pengukuhan ini. Selain itu, lanjut Asisten I agar undangan dapat hadir tepat waktu ataupun sebelum acara dimulai baik undangan maupun peserta pelantikan.
Terkait berbegai hal ini, Asisten I menegaskan agar hal ini terus dikoordinasikan dan dimatangkan persiapannya oleh masing-masing pihak sehingga acara pengukuhan ini dapat berjalan sukses, lancar dan kondusif.
Menurutnya, rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi dan melihat sejauh mana persiapan masing-masing pihak. “Kami berharap agar masing-masing OPD yang bertugas dapat mempersiapkan berbagai hal ini guna mendukung kesuksesan pengukuhan ini sehingga dapat berjalan lancar, aman dan kondusif,” tegasnya.
Pengukuhan Kepala Desa ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 di mana sebanyak 250 Kepala Desa yang akan dikukuhkan yang bertempat di Gedung Dewan Kesenian OKU Selatan. Sementara, sekitar 1.572 orang Badan Permusyawaratan Desa akan dilantik pada 9 Agustus 2024 di tempat yang sama.
Hadir pada rapat ini Kadin PMD, Kadin Satpol PP, Kadishub, Kabag Prokopim, Kabag Umum, Perwakilan Polres OKU Selatan.