• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Maret 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

FGD Analisis Yuridis RUU Kelautan Terkait Kewenangan Bakamla Sebagai Single Agency Multi Task Dalam Penegakkan Hukum, Keamanan dan Keselamatan di Laut, Kesimpulannya Perlu Ditinjau Ulang

Reporter YN
4 Juli 2024
Yuridis RUU Kelautan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Focus Group Discussion ( FGD) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang dengan tema ” Analisis Yuridis RUU Kelautan Terkait Kewenangan Bakamla sebagai Single Agency Multi Task Dalam Penegakkan Hukum, Keamanan dan Keselamatan di Laut ” di gelar di Hotel Airish Sukabangun Palembang, Kamis ( 4/7/2024).

Acara ini di hadiri , Profesor Zainal Mewakili Dr. Nyayu Khodijah selaku Rektor UIN sekaligus Ketua Perumus dan narasumber. Kemudian Dr. Andrean Nugraha SH.MH. PHD selaku narasumber dari Unsri Hukum Kelautan, Prof. Dr. RR Rina Antasari.SH.MHum, sebagai anggota dari narasumber, Dr.Yaswardi. M.Ag selaku narasumber anggota, Dr. Muhammad Harun MAg selaku Dekan Fakultas Syariah dan hukum UIN Raden Patah Palembang. Polda Sumsel di wakili oleh Dirpolairud B Drs. Andreas Kusmedi Sik, Kasubid Gakkum Polairud AKBP Rahmat Sihotang SH.Mhum berserta Jajaran.

Wakil Rektor Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Raden Fatah Palembang Dr.Muhammad Adil,M.A mengatakan, tadi disimpulkan tim perumus dan kita sudah mendapatkan informasi tentang yang didiskusikan hari ini.

“Semoga apa yang tadi sudah kita diskusikan cukup panjang dan sudah dirumuskan itu akan ditindaklanjuti kedepannya sebelum ini menjadi Undang-Undang. Karena ini masih bentuknya RUU,” ujarnya.

“Tadi kita lihat kalau RUU ini masih terdapat banyak persoalan, tadi sudah disebutkan ada tumpang tindih persoalan antar Undang-Undang yang satu dengan undang-undang yang lainnya, saling berkaitan.Kita melihat di RUU itu untuk menambah perluasan kewenangan Bakamla. Tadi sudah disampaikan dan dianalisis sekian rupa oleh narasumber dan juga sudah diketahui duduk persoalannya karena masih melibatkan banyak pihak terutama menyangkut penegakan hukum ketika terjadi pelanggaran di laut dan ini menurut kita cukup penting masukkan yang disampaikan dan sudah dirumuskan,” bebernya.

Lebih lanjut M.Adil menuturkan ada dua rekomendasi yang cukup penting antara lain yaitu perlunya ditinjau ulang dan dikaji ulang RUU ini.

“Jangan sampai RUU ini menjadi undang-undang lalu dipersoalkan oleh para stakeholder yang berhubungan dengan bagian kelautan ini. Yang perlu disampaikan karena ini menyangkut banyak pihak, seperti yang didiskusikan pada hari ini,” katanya.

M.Adil menuturkan, pihaknya masih menunggu rekomendasi berikutnya.

“Ini menyangkut banyak pihak. Karena ini diinisiasi atau yang selama ini ada kaitannya dengan kelautan misalnya Ditpolairud, mudah-mudahan nanti akan kita tunggu respon dari bagian terkait lainnya karena paling tidak ada penegakan itu ada 7 bagian terkait. Tidak hanya kementerian perhubungan tapi juga melibatkan banyak pihak tadi juga disampaikan dalam hukum pidana kalau ingin penyidikan jika ada benturan itu menurut hemat kami perlu dikaji lagi lebih lanjut,” tuturnya.

“Jadi tidak hanya sekali ini diskusi, masukkan atau FGD apapun itu perlu untuk menambahi apa yang sudah dibahas hari ini,” pungkasnya.

Tags: Kewenangan BakamlaYuridis RUU Kelautan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua LSM TPMHK Sumsel Meminta Kejari Kota Palembang Usut Tuntas Pekerjaan Dinas PU Kota Palembang

Next Post

Inventor Paten Muda – Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro Portabel di Sumatera Selatan

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangani Kasus Kematian Pascakeributan di Sukarami

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Rute Tujuan

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Terus Siaga Jaga Keandalan Listrik Sambut Idulfitri 1447 H

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Berita Populer

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In