• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Instalasi/Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas PMD Kabupaten Muba

Reporter YN
22 Juni 2024
Perkara Dugaan Tipikor
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H mengatakan, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut bahwa pada rilis sebelumnya telah diinformasikan HF selaku Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa pada Dinas PMD Kab. Muba ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-07/L.6.5/Fd.1/06/2024 tanggal 11 Juni 2024. Adapun peranan HF selaku Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa pada Dinas PMD Kab Muba yaitu menerima uang hasil aliran dana kegiatan langganan internet desa dari tersangka MA selaku Direktur PT. Info Media Solusi Net (ISN).

Selanjutnya pada hari ini Jum’at, tanggal 21 Juni 2024 sekira pukul 14.30 WIB, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menerima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023 dari Tersangka HF sebesar Rp. 126.000.000,- (seratus dua puluh enam juta rupiah) yang diserahkan melalui Keluarga dan Penasehat Hukum Tersangka HF kepada Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

Tags: Informasi Lokal Desapengembalian kerugian negaraPerkara Dugaan Tipikor
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Gubernur Agus Fatoni Sukses Adu Akting dengan Anwar Fuady, Meriam Belina dan Roy Marten dalam Film Dul Muluk dan Dul Malik

Next Post

Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejati Sumsel Berhasil Mengamankan DPO Atas Nama Tersangka R

YN

Info Terkait

Perkara Dugaan Tipikor

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

7 Januari 2026
Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

18 November 2025
Perkara Dugaan Tipikor

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tipikor Oknum PNS Jaksa Gadungan

13 November 2025
Jaksa Gadungan

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Oleh Oknum PNS Jaksa Gadungan Terhadap Pejabat Pemda OKI

7 Oktober 2025
Perkara Dugaan Tipikor LRT

Pemindahan Tersangka PB Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI Dalam Perkara Dugaan Tipikor LRT Provinsi Sumsel Ke Rutan Kelas I Palembang

9 September 2025
dugaan kasus korupsi, normalisasi sungai

DPD KPK Nusantara Sumatera Selatan Lengkapi Berkas Dugaan Kasus Korupsi Normalisasi Sungai di Kabupaten Empat Lawang

28 April 2021

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu. Com-Memasuki momentum suci pergantian tahun baru Islam 1448 H, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju (Kilang...

Read more

Rusak Parah, Jalan Mayor Zen Bakal Diperbaiki Secara Gotong Royong

Rusak Parah, Jalan Mayor Zen Bakal Diperbaiki Secara Gotong Royong
Reporter Editor Sumsel
7 Februari 2019

Palembang, lamanqu.com - Jalan Mayor Zen milik Pemprov mengalami kerusakan yang sangat parah dan bisa membahayakan pengguna jalan. Oleh sebab itu,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In