• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 13, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Advokat Desri Nago Angkat Bicara Terkait Tidak Pernah Melakukan Banpol dan Pencatutan Nama

Reporter YN
18 Juni 2024
laporan palsu
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Diduga ulah oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan salah satu Advokat dan Wartawan untuk membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) di aplikasi BANPOL pada Selasa, 18 Juni 2024, sekira pukul 01.35 WIB.

Wartawan yang dicatut namanya adalah Andi dari media Tribun Tipikor, dari advokat dan aktivis yaitu Desri Nago SH., dirinya meminta agar kepolisian segera mengungkap siapa oknum yang membuat laporan palsu ini.

Tertulis dalam laporan tersebut bahwa diminta agar menindak oknum anggota polisi yang membacking-i minyak ilegal.

Berikut isi Dumas nya :

Laporan Masuk Dari 6283155746030
Waktu 2024-06-18 01:35:45

Catatan dari Command Center

No Pelapor 6283155746030

Detail Laporan

Assalamualaikum pak polisi yang terhormat.saya ingin mengadu tolong di tindak lanjuti oknum polisi yang mendekenggi minyak ilegal .

#Jadi apa pak polisi kalau negara kita banyak oknum polisi yang mendekenggi minyak ilegal ini tolong pak
#Selamat malam
#Tolong pak polisi di tindak lanjut ti
#Dengan bapak/ibu siapa namanya ?
#Alamat anda dimana ?
#Ogan ilir
#Daerah pemulutan
#Jadi apa pak polisi kalau negara kita banyak oknum polisi yang mendekenggi minyak ilegal ini tolong pak <~ Alamat ya dimana ini ?b
#Di daerah pemulutan pak polisi
#Tolong di tindak lanjuti kami mohon bantuan nya pak
#Di daerah pemulutan pak polisi <~ Dimananya ?
#Tolong di tindak lanjuti kami mohon bantuan nya pak <~ Baik
#Terima kasih pak polisi yang terhormat
#Baik
#Maaf pak kalau boleh tau ini langsung ke propam apa belum
#Assalamualaikum pak polisi yang terhormat.saya ingin mengadu tolong di tindak lanjuti oknum polisi yang mendekenggi minyak ilegal . <~ Apakah anda tau anggota tersebut ?
#Baik akan segera saya tindak lanjuti nama nama oknum oknum polisi tersebut
#Baik
#Silahkan anda lampirkan bukti-buktinya ?
#Siap pak
#Kalau bukti nya sudah lengkap tolong pak cepat di tindak lanjuti beri epek jera .
#Baik segera kami tindak lanjuti ke propam
#Tolong di proses dengan adil pak.karna oknum oknum ini mencoreng nama kepolisian
#Baik
#Kalau boleh tau dgn bapak siapa yang bertugas mlm ini
#Baik ini dengan operator bantuan polisi polda sumatra selatan
#Kalau bukti nya sudah lengkap tolong di proses dengan cepat.kalau blm juga .saya akan langsung ke mabes jakarta .dengan pak akdes lefri SH.
#Baik

Laporan *Tindak Lanjut Wajib Di Isi Beserta Dokumentasi Di Alamat Berikut Silahkan Akses Alamat*

https://bantuanpolisi.xyz/dumas/detail/j6226k5

Isi Kolom Tindak Lanjut Laporan dan upload dokumentasi.Ini Diperlukan Untuk Mengetahui Tindak Lanjut Petugas Oleh Pimpinan,

Untuk memberikan rasa puas terhadap pelapor, agar petugas menghubungi pelapor pada nomor 6283155746030.

Advokat Desri Nago menyampaikan pada awak media meminta kepada pihak kepolisian agar melacak oknum pelapor yang tidak bertanggung jawab atas laporan palsu

“Pihak kepolisian harus tegas atas laporan palsu yang di buat oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan saya,” ujarnya, Selasa (18 Juni 2024)

Desri Nago meminta pihak kepolisian agar oknum wartawan tersebut dapat di tangkap.

“Dalam Pencatutan nama seseorang dapat dikenakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Namun, apabila laporan palsu dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan,” tandasnya.

Tags: laporan palsuoknum pelapor
ADVERTISEMENT
Previous Post

Keberkahan Hari Raya Idul Adha 1445 H di Masjid Babul Ihsan Sukajaya, Diwarnai dengan Meningkatnya Jumlah Masyarakat Yang ber-Qurban

Next Post

Silaturahmi Nandriani Octarina ke Markas Besar GRIB Sumsel

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Bapenda Palembang Luncurkan Pemutihan Pajak, Realisasi PBB Terus Meningkat

PLN UID S2JB Jadi Mitra Pendamping DPR RI dalam Penyusunan RUU Perlindungan Konsumen, Dukung Penguatan Hak Konsumen di Era Digital

KPID Sumsel Gelar Literasi Media di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah: Mahasiswa Didorong Cerdas Memilih Media

Daeng Supri Yanto SH MH. CMS.P : Mengakhiri Dualisme dalam Pembinaan Tinju Nasional: Urgensi Penegasan dan Implikasinya bagi Kemajuan Olahraga

Perkuat Jaringan Alumni, IKA PMII Sumsel Susun Program Strategis Pasca Pelantikan

Kabid Humas KONI Sumsel Daeng Supri Yanto SH MH. CMS.P : Pemerintah Harus Lebih Serius Perhatikan Kesejahteraan Atlet: Sandang, Pangan, Papan, dan Dana Pensiun Jadi Prioritas

HUT ke-14, Partai NasDem Palembang Bagikan Seribu Paket Sembako untuk Warga

Kabupaten dan Kota Terima Penghargaan di HLHS 2025, Berikut Beberapa Pesan Diungkapkan

Konsisten Lestarikan Lingkungan, Kelompok Ankubas Binaan Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan Kalpataru

Berita Populer

Belalang Sembah, Sang Mantis Pemburu

Belalang Sembah, Mantis Pemburu
Reporter lian
5 November 2025

LamanQu.Com - Di dunia serangga yang penuh persaingan, satu sosok berdiri tegak dengan postur yang seolah sedang merenung atau berdoa....

Read more

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Koordinator Wilayah Palembang Binda Sumsel Gusra Muttaqin: Pancasila Adalah Paket Lengkap Untuk Solusi Semua Persoalan Bangsa

Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila
Reporter YN
8 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang menggelar Sosialisasi...

Read more

Dorong Keterbukaan Informasi, KPID Sumsel Gandeng Mahasiswa MI Polsri Kembangkan Website Baru

KPID Sumsel Gandeng Mahasiswa MI Polsri
Reporter YN
5 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Mahasiswa Jurusan Manajemen Informatika (MI) Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) kembali membuktikan kompetensi dan kreativitasnya dengan menghadirkan sebuah karya...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In