Hak Jawab : Kantor Hukum Abdul Basir S.H., & Rekan

Hak Jawab : Kantor Hukum Abdul Basir S.H., & Rekan
Banyuwangi, lamanqu.com—Redaksi lamanqu.com dalam hal ini menerima naskah berita Hak Jawab dari Kantor Hukum Abdul Basir S.H., & Rekan beralamat di Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur atas pemberitaan yang diunggah pada situs lamanqu.com dengan judul berita “Diduga Oknum Warga Canga’an Dilaporkan Kepolsek Genteng Menjajikan Masuk PNS Tanpa Tes” yang diunggah pada 29 Desember 2023 dengan link berita dibawah ini :
Berita tersebut juga diperoleh dari wartawan dengan sumber nya :
Dalam hal ini Kantor Hukum Abdul Basir S.H., & Rekan melihat adanya pelanggaran Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Karena Kantor Hukum Abdul Basir S.H., & Rekan melihat berita tersebut tidak berimbang, memuat opini yang menghakimi dan tidak menerapkan asas praduga tak bersalah.
Kemudian Kantor Hukum Abdul Basir S.H., & Rekan telah melaporkan hal tersebut kepada Dewan Pers dan telah direspon dengan beberapa rekomendasi untuk Kantor Hukum Abdul Basir S.H., & Rekan dan beberapa media di Banyuwangi atas laporan tersebut.
“Pada akhirnya, Sebagai penegak hukum dan juga turut mengawal fungsi social control dan pilar demokrasi kita berharap dan mengajak kawan kawan wartawan lebih bersikap professional dalam menjalankan profesi nya, “tulis Kantor Hukum Abdul Basir S.H., & Rekan.
Atas peristiwa tersebut redaksi lamanqu.com dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa redaksi telah melakukan poin rekomendasi dari dewan Pers sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999 dan juga Kode Etik Jurnalistik.
Kemudian juga melalui halaman ini juga menyampaikan permintaan maaf atas kealfaan tersebut kepada Kantor Hukum Abdul Basir S.H., & Rekan dan juga khalayak pembaca setia lamanqu.com dan akan terus melakukan pembinaan terhadap para wartawan termasuk juga memberi sanksi internal kepada wartawan yang bersangkutan.
Akhir kata atas perhatian, atensi dan pengertian semua pihak redaksi lamanqu.com mengucapkan terimakasih. (Redaksi)
Berita Terkait
Indeks BeritaJADI PEMBINA UPACARA HKN, ASISTEN III AJAK OPD OPTIMALKAN FUNGSI PENGAWASAN INTERNAL...
News
BUPATI ABUSAMA LAKSANAKAN SIDAK DAN MENINJAU SECARA LANGSUNG FASILITAS MILIK PEMERIN...
News
Pemkab Muba Gelar Rakor Penanggulangan Karhutbunlah 2025, Bupati Minta Perusahaan Si...
News, Sumsel
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Palembang Dalam Rangka Peringatan Dirgahayu Kota ...
News, Sumsel
GEMMAR KEADILAN Kirim Papan Bunga untuk Kejati sumsel, Usut Kasus Penyimpangan Peta ...
News, Sumsel
Dandim 0418/Palembang Pimpin Upacara 17-an Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya...
News, Sumsel