• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 22, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Palembang Kerab Banjir Saat Hujan, Walhi Sumsel Mengupasnya Saat Di PTUN Palembang

Reporter Editor Sumsel
23 April 2024
Palembang Kerab Banjir Saat Hujan, Walhi Sumsel Mengupasnya Saat Di PTUN Palembang

Yuliusman SH Direktur Eksekutif Walhi Sumsel

Share on Whatsapp

Palembang Kerab Banjir Saat Hujan, Walhi Sumsel Mengupasnya Saat Di PTUN Palembang

Palembang, LamanQu id—Beberapa hari belakangan ini intensitas hujan cukup tinggi yang mengakibatkan terjadi genangan air pada jalan jalan utama di kota Palembang akibatnya aktifitas masyarakat cukup terganggu.

Dari pantauan awak media pada beberapa tempat terdapat beberapa titik genangan air, seperti di depan SPBU PTC jalan R Sukamto dan juga posisi di depan Universitas IBA, termasuk juga Simpang perumahan sukarami dan di beberapa tempat lain nya di kota Palembang.

Intensitas curah hujan selama 2 jam masyarakat  harus tetap waspada bakal terjadi genangan air, banyak kendaraan roda 4 (kecil) terpaksa putar balik, ada beberapa kendaraan roda 2 mengalami kemogokan.

Didapati juga di lokasi terjadi genangan Air seperti nya selokan atau drainase tidak mampu lagi menampung volume air yang cukup tinggi.

Ariyanto (42) merupakan warga Sukarami saat berada di lokasi mengatakan jika curah hujan yang tinggi selama 2 jam saja maka akan mengakibatkan genangan air di sepanjang bahu jalan.

Dalam pengamatan dia juga turunnya volume air cukup lama karena selokan yang tersisa saluran airnya tidak lancar diakibatkan sampah.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel, melalui Direktur Eksekutif Yuliusman, SH saat ditemui di kantor nya di jalan Macan Kumbang VII Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang pada Senin (22/04/2024)  pria yang akrab disapa Yus ini menjelaskan bahwa persoalan banjir kota Palembang yang telah menjadi ‘triger’ adalah keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mana Walhi Sumsel dan Masyarakat Korban banjir menang dalam perkara tersebut.

Persoalan banjir di kota Palembang tegas Yus sudah dikupas di Pengadilan waktu itu yang sama sama menghadirkan saksi Ahli yang mana Walhi Sumsel menghadirkan 2 (dua) orang saksi ahli yakni saksi ahli bidang penanganan bencana dan seorang saksi ahli di bidang tata ruang.

Seperti diketahui, sebelumnya WALHI Sumsel dan tiga warga Palembang mewakili masyarakat Kota Palembang telah menggugat Walikota dan Pemerintah Kota  Palembang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang pada Februari 2022 dan diputuskan Penggugat menang dalam perkara ini.

Tuntutan Walhi Sumsel Terhadap Pemkot Palembang

Terkait pelanggaran Pemkot Palembang kata Yus, sehingga menjadi subjek yang dilaporkan yakni tidak melaksanakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai Perda 15/2012 tentang RTRW Kota Palembang tahun 2012/2023, sehingga menyebabkan banjir pada 25-26 Desember 2021.

“Dalam situasi terdapat potensi bencana berdasarkan undang-undang nomor 24/ 2007 tentang penanggulangan bencana sehingga menyebabkan terlantarnya korban banjir sampai merenggut korban jiwa pada 25-26 Desember 2021, “terang nya.

Menurut Direktur WALHI Sumsel, bahwa  gugatan yang dilayangkan pihaknya pada 11 Februari 2022 lalu sudah mendapatkan keputusan dari PTUN dan menyatakan masyarakat Kota Palembang menang.

“Pengadilan mengabulkan gugatan para penggugat dan pengadilan menyatakan eksepsi tergugat (Pemkot Palembang) tidak diterima untuk seluruhnya,” kata Yus.

Atas Keputusan pengadilan tersebut, bahwa dengan itu juga  mewajibkan Pemkot Palembang untuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 30% dari luas wilayah Kota Palembang, dan mengembalikan fungsi rawa konservasi seluas 2.106,13 hektar, sebagai pengendali banjir di Palembang.

“Kemudiam juga,  Pemkot Palembang harus menyediakan kolam retensi secara cukup dan saluran drainase yang memadai, “sambungnya.

Termasuk juga, persoalan sampah yang  juga tidak luput dari persoalan diperkarakan dalam PTUN ini dan mewajibkan Pemkot Palembang untuk menyediakan tempat pengelolaan sampah yang kerab menimbulkan pencemaran udara dan air sebagai fungsi pengendalian banjir.

“Keputusan  PTUN kemudian mewajibakan bahwa Pemkot Palembang harus menyediakan ‘posko bencana banjir’ di lokasi yang terdampak banjir, melakukan kesiapsiagaan, peringatan dini dan mitigasi bencana dalam tanggap darurat bencana, “tukasnya.

Sejauh mana keputusan  PTUN Palembang dilaksanakan hingga saat ini masih menjadi tanda Tanya?

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya

Next Post

PJ Sekda Kota Palembang Tinjau Perbaikan 17 Titik Jalan Rusak

Editor Sumsel

Info Terkait

Aspirasi Warga OKU

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

21 Oktober 2025
Rutan Kelas I Palembang

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

21 Oktober 2025
Sirkuit Offroad

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

20 Oktober 2025
keramik cina, Temuan Sungai Musi

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

20 Oktober 2025
KONI Sumsel

Titik Terang Menuju Musorprovlub, Kol Purn Ruslan Siap Maju Calon Ketua Umum KONI Sumsel

20 Oktober 2025
Sultan Muda Digination Festival

Gubernur Herman Deru Resmi Luncurkan Kartu Keanggotaan Sultan Muda untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

20 Oktober 2025

Berita Terbaru

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

Titik Terang Menuju Musorprovlub, Kol Purn Ruslan Siap Maju Calon Ketua Umum KONI Sumsel

Gubernur Herman Deru Resmi Luncurkan Kartu Keanggotaan Sultan Muda untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

Mahasiswa Baru STIHPADA Palembang Dibekali Ilmu Hukum, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

DPRD Sumsel Dapil II Reses di SMKN 6 Palembang, Serap Aspirasi Dunia Pendidikan

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Lebah Liar, Menyendiri tanpa Ratu dengan Gelar Insinyur Alam

lebah liar, Insinyur Alam
Reporter lian
15 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik bayangan sarang lebah ternak yang terorganisir, ada pasukan penyerbuk yang jauh lebih beragam, bekerja dalam keheningan...

Read more

Realisasi Pajak Daerah Palembang Tembus 65 Persen, Bapenda Optimis Capai Target 2025

Realisasi Pajak Daerah Palembang Tembus 65 Persen, Bapenda Optimis Capai Target 2025
Reporter YN
15 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot penerimaan pajak menjelang akhir tahun 2025. Kepala...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In