DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Paripurna, Penyampaian Pandangan Pansus
Banyuasin,lamanqu.com : Rapat Paripurna I Masa Persidangan II DPRD Banyuasin telah sukses digelar dengan agenda khusus penyampaian pandangan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin untuk tahun anggaran 2023. Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, pada Selasa (2/4/2024).
Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, S.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya LKPJ sebagai dokumen yang memuat informasi tentang capaian kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD,” ujar Irian Setiawan.
Setelah penyampaian Nota Pengantar LKPJ oleh Bupati Banyuasin, agenda paripurna akan dilanjutkan dengan pembahasan oleh Pansus DPRD Banyuasin. Irian berpesan agar semua masukan dari Pansus dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk perbaikan kinerja pemerintahan daerah di masa yang akan datang.
“Setiap Pansus akan memberikan pandangan dan saran yang konstruktif terhadap LKPJ, yang diharapkan dapat menjadi masukan untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambah Irian Setiawan.
Melalui pembahasan LKPJ ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Banyuasin dapat terus berkembang dan membaik.