• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Sekda Provinsi Sumsel Dan Kepala Dinas PUBMTR Sumsel Sampaikan Hal Ini Terkait Rancangan Perda RTRW Provinsi Sumsel Tahun 2024-2044

Reporter YN
15 Februari 2024
Rancangan Perda RTRW
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sekretaris Daerah (SEKDA) Provinsi Sumsel Ir S A Supriono membuka secara resmi kegiatan pembahasan Pansus IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumsel terhadap rancangan peraturan daerah (perda) provinsi Sumsel tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi Sumsel tahun 2024-2044 yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) provinsi Sumsel yang dilaksanakan di grand ballroom Atyasa Convention Center Palembang, Kamis (15/2/2023).

Sekda Provinsi Sumsel Ir S A Supriono dalam sambutannya mengatakan, sarana prasarana bangunan dibutuhkan arahan ruang sehingga perlu diatur dalam tata ruang wilayah, dan keputusan tata ruang ini di amanahkan pada Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang sebagaimana telah diubah dan disempurnakan pada Undang-undang Cipta Kerja Tahun 2023 yang lalu.

“Semula tata ruang Sumsel itu berdasarkan PERDA Nomor 11 Tahun 2016 tentang RTRW untuk tahun 2016-2036, dan sekarang kita akan merevisinya menjadi PERDA untuk tahun 2024 sampai tahun 2044.Proses revisi RTRW ini sangat panjang, sehingga semua yang berkaitan dengan kepentingan, para pemangku kepentingan baik wilayah, menurut sektor, dan lainnya perlu kita lakukan koordinasi dengan sektor-sektor melalui forum ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, RT RW merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan wilayahnya. RTRW juga menjadi dasar perumusan kebijakan pemanfaatan ruang di wilayah Provinsi Sumsel. RTRW memberikan arahan pembangunan yang bersifat spasial dan berimplikasi pada ke ruangan, sedangkan Rencana Pembangunan lainnya merupakan perencanaan secara a-spasial.

Proses penyusunan Revisi RTRW ini dilaksanakan dengan mempedomani tahapan-tahapan sebagaimana diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 11 tahun 2021 dan melibatkan seluruh sektor-sektor terkait. Setelah melaksanakan sosialisasi dan konsultasi publik sebanyak dua kali, pada akhirnya materi teknis RAPERDA revisi RTRW Provinsi tersebut dapat diselesaikan pada akhir tahun 2022.

“Pada dasarnya tujuan dari Rapat Forum Penataan Ruang ini adalah untuk melakukan finalisasi terhadap substansi RAPERDDA RTRW Provinsi bilamana masih terdapat hal-hal yang perlu dilakukan penyempurnaan dan selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara hasil pembahasan oleh Forum Penataan Ruang Provinsi Sumsel,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUBMTR provinsi Sumsel Ir Muhammad Affandi, S.T., M.Sc., IPU menjelaskan, semua berproses seperti yang sudah dijelaskan kronologisnya.

“Jadi kronologis RTRW itu sendiri direvisi yang itu tahun 2016-2036, kan tahun 2021 begitu memasuki masa 5 tahun kita boleh mengajukan untuk revisi.Itu sudah kita lakukan itu sesuai dengan aturan Perundang-undangan Nomor 6 Tahun 2023, boleh kita melakukan peninjauan kembali terhadap revisi 5 tahun sudah berjalan, dan itu sudah berjalan,” bebernya.

“Kemudian kita lakukanlah mulai dari sosialisasi penyusunan khusus RTRW, konsultasi publik, kesepakatan, sinkronisasi kawasan perbatasan, kemudian setiap teknis ada persetujuan penentuan dasar oleh Badan Informasi Geofasial (BIG) di Februari 2023,” katanya.

Dilanjutkannya, ada harmonisasi RAPERDA yang dibahas sampai dengan setelah selesai pembahasan RAPERDA dengan Pansus IV DPRD kemudian dicapailah kesepakatan bersama terhadap substansi RAPERDA RTRW antara Penjabat Gubernur Sumsel dengan Ketua DPRD Provinsi Sumsel.

“Kemudian setelah itu kita berjalan karena ke peralihan Lintas Sektor (linsek) namanya, di mana peralihan linsek itu sudah kita lakukan, kemudian melalu rapat insek ini tadi difasilitasi oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka persetujuan substansi oleh Menteri ATRBPN,” bebernya.

“Ini persiapan persetujuan substansi itu sudah kita lakukan seperti ini dengan melaksanakan, ini merupakan salah satu syaratnya dari 11 syarat itu sudah selesai seluruhnya, dan ini BA kesepakatan bersama antara kabupaten/kota yang ada,” ucapnya.

Masih dilanjutkannya, hari Senin itu pihaknya sudah mendapat undangan dari Menteri ATR/BPN untuk persiapan persetujuan substansi ini tadi, persiapan persetujuan substansi. Begitu pihaknya mendapatkan persetujuan substansi, nanti setelah mendapatkan persetujuan substansi maka dilanjutkan dengan rapat paripurna.Nanti ada rapat paripurna, siapa antara DPRD Pemprov Sumsel dengan Pemprov Sumsel sebelum nantinya Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) melakukan proses evaluasi terhadap kesepakatan ini tadi pada saat kita paripurna.

“Kemudian diikuti dengan pemberian registrasi yakni nomor registrasi sampai kemudian akhirnya RAPERDA RTRW Provinsi ini bisa ditetapkan, dan digunakan demikian selesai. Di mana kita punya target mudah-mudahan insya Allah dengan cepat proses ini berjalan di bulan paling telat bulan April tahun 2024,” pungkasnya.

Tags: Rancangan Perda
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sila Nirmala Resmi Sandang Gelar Doktor Bidang Ilmu Komunikasi

Next Post

Monitoring Pengamanan Kotak Suara di TPS dan PPK, Kapolda Sumsel : Sumatera Selatan Aman Terkendali

YN

Info Terkait

Rencana tata ruang wilayah

Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Perda RTRW Kabupaten Banyuasin Tahun 2024-20244

29 Oktober 2024

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In