• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Bali

Gelar Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Berhasil Amankan 8 Orang Tersangka

Reporter IB
6 Februari 2024
Pengungkapan Kasus Narkoba
Bagikan ke Whatsapp

Bali, lamanqu.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung menggelar Konfrensi Pers pengungkapan kasus Narkoba di Kabupaten Klungkung. Selasa (6/2/2024).

Kegiatan Konfrensi Pers hari ini bertempat di Lobi Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung dan di pimpin langsung oleh Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika didampingi Kasat Resnarkoba Akp I Made Gede Sudarta dan Kasi Humas Iptu Agus Widiono, Kasi Propam Iptu I Gusti Lanang Putra.

Kompol I Komang Sura Maryantika menjelaskan di depan Awak Media yang hadir bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus narkoba di Kabupaten Klungkung pada kurun waktu bulan Januari 2024 dengan berhasil mengamankan 8 (delapan) orang tersangka dengan inisial DC, PAS, LPSN, IMS, ASP als. GA, AM, S, IWBD di 5 TKP yang berbeda.

Disamping itu juga Sat Narkoba Polres Klungkung Berhasil Melakukan pengungkapan Kasus Narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung dengan 8 orang tersangka di 5 TKP yang berbeda dengan jumlah barang bukti berupa 14 Paket Sabu, dengan Total Berat 7,58 Gram Brutto atau 4,98 Gram Netto, Alat Hisap Bong sebanyak 3 Pipet kaca yang didalamnya menyisakan Narkotika jenis sabu seberat 4,79 Gram Brutto atau 0,06 Gram Netto. Kata Kompol I Komang Sura Maryantika

Untuk Tkp 1 di Kecamatan Klungkung bertempat di Pinggir Jl. Jempiring Gang XII Banjar Ayung Lingkungan Galiran Kelurahan Semarapura Kelod Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung, Satres Narkoba Polres Klungkung berhasil mengamankan 1orang yang inisial DC pada hari Selasa tanggal 2 Januari 2024.

Untuk Tkp 2 di Kecamatan Klungkung Banjarangkan bertempat di pinggir Jalan Subak Lepang Dusun Lepang Desa Takmung Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung, tim berhasil mengamankan tersangka dengan inisial PAS, LPSN dan IMS Pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024

Untuk Tkp 3 di Kecamatan Dawan berlokasi di Dusun Lekok Desa Sampalan Klod Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung Tim berhasil mengamankan tersangka inisial ASP Als. GA Pada hari Senin tanggal 22 Januari 2024.

Tkp 4 di Kecamatan Dawan bertempat di Parkiran pelabuhan The Angkal Kampung Kusamba Desa Kusamba Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung Tim Berhasil mengamankan tersangka dengan inisial AM, Pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024.

Tkp 5 di Kecamatan Nusa Penida Berlokasi di Banjar Sampalan Desa Batununggul Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung, Tim berhasil mengamankan tersangka dengan inisial S dan IWBD pada Hari Selasa tanggal 30 Januari 2024.

Wakapolres Klungkung menambahkan bahwa 3 (Tiga) orang Tersangka dengan Inisial IMS, ASP als. GA, AM adalah Residivis dalam kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkotika.

“Dalam keberhasilan daripada Satresnarkoba Polres Klungkung mengungkap Kasus penyalahgunaan Narkotika untuk para tersangka dengan inisial PAS, LPSN, IMS, ASP Als. GA, AM, S dan IWBD disangkakan sesuai dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Tersangka inisial DC disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kompol I Komang Sura Maryantika.

Kompol I Komang Sura Maryantika Menambah, “Untuk kedepannya kita akan terus melakukan penyelidikan khususnya kasus narkoba, sehingga apa yang kita harapkan sama-sama di Kabupaten Klungkung ini bisa terbebas dari bandar ataupun pengedar narkoba,” tambahnya.

Ditambahkan Kasat Resnarkoba Akp I Made Gede Sudarta bahwa pada dasarnya profesional dalam penyelidikan dan penyidikan berdasar pada prosedur hukum yang berlaku. Proses hukum juga terhadap kasus ini tanpa pandang bulu, entah siapapun yang melakukan maupun turut melakukan ataupun bersama-sama melakukan tindak pidana Narkotika.

“Bila ada masyarakat yang mengetahui tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk dapat segera melaporkan ke Kepolisian setempat, maupun aparat penegak hukum lainnya untuk dapat ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Kasus Narkoba di Kabupaten Klungkung
Satuan Reserse Narkoba
Tags: Satuan Reserse Narkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cegah Gangguan Kamtibmas Di Malam Hari, Kapolres Klungkung Luncurkan Program Ngerompi Yuk (Ngeronda Bareng Polisi Yuk)

Next Post

Kapolres Klungkung Hadiri Peringatan Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Di Kelurahan Semarapura Tengah

IB

Info Terkait

Desa Cidokom, Gunung Sindur, Humas Polda Jabar, Narkotika jenis sabu, Satuan Reserse Narkoba

Tiga Pengedar Sabu Jaringan Aceh Dibekuk Polisi di Bogor

23 Agustus 2020

Berita Terbaru

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) SUMSEL Daeng Supri Yanto SH MH : Sinergi Institusional dan Imperatif Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Dewan Juri Berkompetem Untuk Nilai Peserta, Ini Diungkapkan IMC

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Hari Bakti Ke-1 Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kanwil Sumsel Paparkan Tiga Prioritas Layanan dan Capaian Satu Tahun Transformasi

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In