Muara Enim, lamanqu.com – Pembangunan jalan cor beton di Desa Paya Angus Kecamatan Sungai Rotan dengan ukuran Lebar 2.5 M, Panjang 250 M dan Tebal 20 Cm, yang sumber dana dari ABT Kabupaten Muara Enim 2023.
Masyarakat resah karena pembangunan ini sangat tidak sesuai dengan harapan mereka, dan masyarakat menduga adanya penyimpangan Anggaran pada proyek pembangunan jalan cor ini.
Pembangunan jalan ini juga tidak disertai Papan proyek, di ketahui juga pemborong belum pernah datang ke lapangan selama awal pembangunan sampai di temukannya oleh masyarakat bahwa jalan tersebut tidak sesuai dengan pembangunan jalan yang layak.diduga dikerjakan CV. Zindya muaraenim dengan nilai Rp:199, 500.000,00
Adapun pembangunan jalan ini tidak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada masyarakat Desa Paya Angus, tiba-tiba ada pembangunan jalan. Untuk itu, warga Desa Paya Angus berharap intansi terkait untuk meninjau ulang pembangunan tersebut dan Penegak Hukum dapat menurunkan tim melakukan audit terkait pembangunan proyek jalan cor, dana ABT Kabupaten Muara Enim T.A 2023 tersebut.
Lekin Sabarno (Aktivis Muda Kecamatan Sungai Rotan) menyoroti hal tersebut dan siap mengawal serta mengusut tuntas terkait pembangunan jalan cor di Desa Paya Angus.
“Saya akan mengawal terus perkembangannya, dan jika tidak ada tindakan lanjut dari pemborong, saya bersama masyarakat Desa Paya Angus akan membuat Laporan ke Kejari Muara Enim ataupun langsung ke Kejati Sumsel, karena pembangunan jalan cor tersebut,karna diduga tidak sesuai dan di duga ada KKN di dalam Anggaran tersebut,” ujar Lekiin Sabarno Aktivis Muda Kecamatan Sungai Rotan.