Jaga Kepercayaan Pemegang Saham dan Publik, Waskita Lakukan Penguatan Tata Kelola Perusahaan dan Transformasi Bisnis
Jakarta, lamanqu.com – PT Waskita Karya (Persero) Tbk. terus melakukan perbaikan-perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan sesuai Program Transformasi Waskita dengan mengusung 3 pilar yaitu Portfolio & Innovation, Lean dan Digitalisasi.
Konsep lean dan digitalisasi juga diusung agar Perseroan dalam menjalankan bisnisnya dapat efektif dan efisien sehingga dapat mengurangi biaya-biaya yang tidak diperlukan.
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan, saat ini Perseroan sangat selektif dalam memilih proyek terutama dalam hal kepastian pembayaran, terdapat uang muka dan monthly payment serta sudah melalui Komite Manajemen Resiko Konstruksi sehingga harapannya proyek-proyek yang didapatkan oleh Waskita dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan.
“Perseroan melakukan sentralisasi procurement, engineering dan penerapan lean construction pada proyek-proyek yang sedang berjalan serta melakukan efisiensi beban biaya operasional serta reorganisasi sebagai konsep lean office. Hal ini dilakukan agar proses bisnis Perseroan menjadi lebih efisien dan agile,” ucap Hanugroho yang akrab disapa Oho. Jumat (2/02/2024).
Oho juga menambahkan, “Digitalisasi sangat penting dilakukan. Selain lebih efisien, tentunya sebagai bentuk peningkatan implementasi tata kelola perusahaan yang baik, terutama dalam hal transparansi.”
Penerapan digitalisasi meliputi implementasi System Analysis and Product in Data Processing (SAP), Enterprise Resource Planning (ERP) dan Building Information Modeling (BIM).
Penerapan digitalisasi SAP dan ERP bertujuan agar semua beban biaya bisa lebih terkontrol dan transparan karena sistem yang terintegrasi secara realtime.
Penerapan BIM juga dilakukan di setiap proyek dan mampu bekerja dengan sangat efisien sehingga pekerjaan proyek bisa selesai lebih cepat.
Tata kelola Perusahaan yang baik juga ditempuh oleh Perseroan dengan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penerapan Whistle Blowing System (WBS). Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan mengoptimalkan saluran WBS di Waskita Karya hingga Anak Perusahaan.
Penerapan WBS bertujuan untuk mendeteksi secara dini fraud yang terjadi. Melalui tim ini, Perseroan mencegah terjadinya fraud dengan pola pengawasan yang menyeluruh dan melibatkan seluruh pegawai sehingga memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang berinteraksi dengan Perseroan.
“Tentunya penerapan WBS ini dapat meningkatkan transparansi sebagai salah satu aspek tata kelola yang baik di semua lini bisnis Perseroan,” tambah Oho.
Implementasi penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), mewujudkan Waskita Karya yang patuh terhadap norma dan peraturan perundangan yang berlaku, bersih dan berintegritas serta mendukung upaya pencegahan korupsi. Meningkatkan dan memperbaiki setiap proses bisnis agar sejalan dengan prinsip-prinsip GCG serta menjalankan prinsip Zero Tolerance terhadap pelanggaran peraturan perundangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Selain bekerja sama dengan KPK, Perseroan juga berkerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memberikan best practice terkait Business Judgement Rule (BJR). Salah satu penerapan GCG yaitu dengan mengimplementasikan Business Judgement Rule pada setiap pengambilan keputusan untuk memitigasi dampak legalitas yang timbul.
“Intinya Business Judgement Rule dapat membantu meningkatkan kepercayaan diri manajemen dan sebagai pedoman serta petunjuk dalam membuat keputusan yang menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, beritikad baik dengan hanya fokus pada kepentingan perseroan dan tunduk pada ketentuan anggaran dasar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Oho.
Perseroan yakin bahwa penerapan GCG yang komprehensif dan menyeluruh, dapat membawa Perseroan menjadi perusahaan yang memberikan nilai bagi pemegang saham serta menjaga kesinambungan operasi perusahaan pada masa yang akan datang.
Penguatan implementasi tata kelola perusahaan yang baik juga terus dilakukan oleh Perseroan dalam menjalankan proses bisnis secara profesional dan berintegritas sehingga kepercayaan yang diberikan oleh publik dapat kami jaga dengan baik.