Bali, lamanqu.com – Kapolres Klungkung AKBP Umar,S.I.K.,M.H., Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Terkait Dengan Penanganan Kebakaran di TPA Sente Desa Pikat Kecamatan Dawan Klungkung, Bertempat di Kantor BPBD Kab. Klungkung, Minggu (27/01/2024).
Dihadiri oleh Kalak BPBD Prov. Bali I Made Rentin, Kepala BPBD Kab. Klungkung I Putu Widiada, Dandim 1610 Klungkung Letkol Inf Armen, Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika, Kapolsek Dawan Akp I Komang Susiawan, Danramil Dawan 1610-03/Dawan Kapten Cba I Ketut Sudiarta, Kepala Damkar Kab. Klungkung , Kepala Dinkes Kab. Klungkung, Kadis DKLH Kab. Klunglung, Kadis Keuangan Kab. Klungkung dan Kadis Sosial Kab. Klungkung.
Kepala BPBD Kab. Klungkung I Putu Widiada menyampaikan terimakasi atas kedatangan para kepala institusi terkait atau perwakilan yang telah hadir dalam Rapat Terkait dengan penanggulangan kebakaran di TPA Sente.
“Pertama kita ucapakan puja dan puji syukur terhadap tuhan hyang maha esa atas rahmat nya kita bisa melaksanakan rapat ini terkait dengan kebakaran TPS Senten di Kecamatan Dawan, jadi disampaikan kendala utama dalam penanganan bencana alam kebakaran TPA Sente terutama di BPBD dari anggaran yang akan dicairkan. Namun dari pihak BPBD akan terus mengupayakan dalam penanggulangan ataupun pemadaman kebakaran tersebut. Di luar dari pada itu, dari pihak BPBD siap menurunkan seluruh armada untuk memadamkan api yang masih muncul. Untuk status sementara ini dinaikan menjadi (Tanggap Darurat),” ucap Kepala BPBD Kab. Klungkung I Putu Widiada.
Setelah Kepala BPBD memberikan penyampaian, Kadis DKLH Kab. Klungkung juga mengatakan, “Jadi dalam penanggulangan di harapkan seluruh instasi terkait bisa bersama-sama ikut bekerja dalam pemadaman api tersebut, dari pihak BPBD dan Damkar Kab.Klungkung sudah melaksanakan penyiraman/pemadaman sejak pertama kali kebakaran terjadi. Namun sampai saat ini masih muncul kepulan asap yang dari sisi timur dan di sampaikan untuk luas TPS 1,9 hektar.” kata Kadis DKLH Kab. Klungkung.
Selain itu, Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen turut serta menjelaskan terkait dengan penetapan status, “Karena dalam menetapan kenaikan status dalam kejadian bencana alam itu ada tahapannya. Agar tidak menjadi masalah yang dalam penetapan tersebut.” jelas Letkol Inf Armen.
Selanjutnya, Kapolres Klungkung AKBP Umar,S.I.K.,M.H., turut serta memberikan masukan, “Dari pengalaman kebakaran TPA di Lembongan kebakaran tersebut terus muncul akibat bara api yang ada di dalam tumpukan sampah, jadi alangkah baiknya dalam pemadaman nanti bisa di gunakan alat berat itu untuk menggali titik kepulan asap agar bisa langsung dipadamkan.” ujar AKBP Umar.
“Untuk status kapolres menyetujui agar bisa di tetapkan status dengan benar sehubungan dengan situasi di lapangan dan di lingkungan sekitar.” tambah AKBP Umar.
“Didalam menanggulangi Kebakaran di TPA Sente, kami dari Polres Klungkung siap mendukung dalam penanganan ataupun pengamanan pemadaman di TPA Sente.” pungkas AKBP Umar.