• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Oktober 5, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Beberapa Petugas KPPS di Kecamatan Kalidoni Palembang Mengaku Disuruh Mundur Oleh Oknum Ketua RT

Reporter Editor Sumsel
3 Januari 2024
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com –  Terkait polemik penetapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Terbaru sejumlah nama yang sudah masuk sebagai petugas KPPS, diduga diintimidasi sejumlah oknum Ketua RT untuk mundur, karena dianggap telah bertugas di tempat RT lain setelah dipindahkan sebelumnya.

Menurut Novita Sari dan 3 rekannya yang lain setelah lulus sebagai petugas KPPS, mengaku dapat intimidasi dari oknum Ketua RT dan PPS setempat untuk mundur secara sukarela.

“Kami ingin menyampaikan, jika kami diminta mundur dan buat surat pernyataan mundur diri sebagai petugas KPPS namun kami tolak,” kata Novita, Rabu (3/1).

Menurut Novita, dirinya bersama rekan yang lain keberatan atas intervensi agar dirinya mundur tersebut, dengan alasan yang tidak masuk akal. Sebab dirinya sendiri selama ini mendaftar secara online untuk menjadi petugas KPPS dan diterima.

Novita menceritakan, memang dirinya dan beberapa temannya mendaftar untuk di TPS sesuai RT pada awalnya, namun nyatanya ia terpilih di TPS berbeda dengan RT asalnya, yang masih satu kampung.

“Memang awalnya kami terdaftar di TPS 46 (RT 35 RW 4 Sungai Selayur Kalidoni) namun Ketua RT nya tidak mau menerima, sehingga kami dipindahkan oleh PPS ke TPS 13 namun tidak diterima juga dengan alasan semua yang dibawak harus dari mereka semua, jika harus dipindahkan kami tidak masalah asal diterima ditempat lain, namun katanya surat sudah dibawah ke atas (KPU),” katanya.

Ditambahkan Novita oknum RT tersebut datang ke rumah mereka untuk dirinya bersama rekan yang lain, agar dirinya buat pernyataan mundur sebagai petugas KPPS, namun hingga saat ini mereka dak mau mundur.

“Alasan mereka nyuruh kami mundur kagek jadi balak bae (jadi ribut saja), jadi untuk ngecilkan balak mundur bae, dan kami tidak mau mundur karena nama kami sudah diterima, kok disuruh mundur,” katanya.

Hal senada diungkapkan Reny Yuliana, dirinya selama ini rutin ikut terlibat dalam pemilu yang ada di RT nya, baik sebagai petugas saksi, pengawas hingga pantarlih.

“Kita daftar online dimana PPS yang nawari karena sebelumnya petugas pantarlih. Nah, apalagi syarat- syarat sudah kita lengkapi, jangan mereka berbuat sekendak-kendak dan banyak yang ngompori (memanasi)untuk mundur. Selama ini biasanya dal ajang pemilu kami selalu ikut baik dari saksi, pengawas atau sebagainya dan banyak yang ngajak,” tandasnya, seraya dirinya akan tetap kukuh tidak akan mundur sebagai petugas KPPS.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang Syawaluddin menerangkan, jika tak menutup kemungkinan dalam setiap TPS akan terdapat 1 hingga 3 RT dalam 1 TPS yang maksimal pemilihnya nanti 300, sehingga bisa saja warga RT bertetangga bisa menjadi petugas KPPS ditempat RT lain.

“Jadi itu bukan permasalahan, karena pemilih di TPS maksimal 300, ada sebagian bisa 2 hingga 3 RT bisa satu TPS, dimana syarat rekrutmen petugas KPPS terbuka secara umum. Kedua umur 17 hingga 55 tahun dengan kesehatan yang ditentukan. Jadi bisa saja warga nanti terdaftar di TPS yang berjarak hingga 500 sampai 600 meter, ini akan di diskusikan bersama PPK dan PPS dalam rekrutmen, dan jika memang bermasalah akan ditindaklanjuti,” katanya.

Tags: Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Awal Tahun 2024, Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Maksimal, Pj Gubernur Sumsel Sidak Pelayanan Samsat

Next Post

Memberikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Polres Klungkung Gelar Patroli KRYD

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

Alat Pengusir Nyamuk, Senjata Terbaik Sebagai Perisai Diri

Nyamuk Chikungunya, Sang Maestro Pembawa Rasa Sakit hingga Mengigil

Nyamuk, Makhluk Mini Pembawa Maut

Dugaan Malpraktik, RS Hermina Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

Berita Populer

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In