Bali, lamanqu.com – Polres Klungkung. Malam Pergantian Tahun Baru, Kapolres Klungkung AKBP Umar,S.I.K.,M.H., melakukan pengawasan dan pengecekan ke Jembatan Merah Pusat Kesenian Bali ( PKB ) di eks galian c Klungkung. Minggu (31/12/2023).
Dalam pengecekan ini didampingi Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika, Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Putu Dharamanatha, Kapolsek Dawan Akp I Komang Susiawan, Danramil 1610-01/ Klungkung Kapten Caj Triyono dan Kasi Was Iptu I Gede Suparta.
Kapolres Klungkung AKBP Umar,S.I.K.,M.H., mengatakan, “Pengawasan dan pengecekan yang kami lakukan ini untuk memastikan bahwa di Jembatan Merah Pusat Kesenian Bali tidak ada aktifitas dari warga masyarakat yang melaksanakan perayaan penyambutan tahun baru,” kata AKBP Umar.
“Kita ketahui bersama karena Jembatan Merah di eks galian c ini sebagai tempat destinasi wisata yang di kunjungi oleh masyarakat klungkung maupun luar klungkung, untuk malam hari ini kami lakukan sterilisasi atau tidak ada warga yang melakukan penyambutan di area tersebut untuk mencegah terjadinya hal hal yang dapat mengganggu harkamtibmas di wilayah klungkung,” tambah AKBP Umar.
“Kami sudah perintah Kapolsek Dawan dan Kapolsek Klungkung untuk melakukan pengamanan baik itu di pintu barat yang berada di Desa Jumpai dan Pintu masuk di sebelah timur dari Desa Gunaksa untuk menghimbau masyarakat agar tidak melakukan aktifitas penyambutan malam tahun Baru diareal PKB,” tutup Kapolres Klungkung AKBP Umar,S.I.K.,M.H.,






