Palembang, lamanqu.com – LSM Independen Sumsel Memperhatikan UU.RI. NO.9 tahun 1998 yaitu Tentang kebebasan mengemukakan pendapat dimuka umum, Maka kami dari Elemen Masyarakat yang dilindungi Undang-Undang Dalam mengemukakan Pendapat dimuka umum dengan cara Aksi unjuk Rasa, Jumat (22/12/2023).
“Simon selaku Kordinator aksi mengatakan. dalam Bentuk laporan tertulis maunpun Lisan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.71/2000 psl 5 ayat (1) yang dimaksud ” Status Hukum ” adalah status seseorang pada waktu menyampaikan Informasi, saran atau pendapat kepada penegak hukum atau Komisi Pemberatasan Korupsi dijamin Tetap, artinya Status sebab pelapor Tidak diubah menjadi Tersangka hal ini di jamain Undang-Undang RI,”ucapnya
Haris selaku korlap saat mengatakan saat orasiny, “Kegiatan Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan Untuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta JL. Wijaya I No.5, RT.7/RW.4, Petogogan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12170 Telepon: 021 7254831, Baik Paket Kegiatan Swakelola,”
Baik Paket Kegiatan Swakelola maupun paket Kontraktual yang diduga mark Up yang sangat tinggi (data terlampir) Tahun 2021 Pkt Kontraktual;
- Paket Belanja Suku Cadang Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan di Jakarta Rp. 750.000.000,.
- Penyedia Jasa Pelayanan Umum Kantor pada Badan Penghubung Prov Sumsel di Jakarta 819.500.000,.
- Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan Rp. 1.328.794.4002,.
- Landscase An’ungan Sumatera Selatan TMII Jakarta Rp. 850.000.000,.
Tuntutan; Pecat dan ganti Kepala Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan Untuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta diduga korupsi kegiatan baik paket yang ditenderkan maupun paket yang diswaklolakan (tanpa pihak ketiga).
Kami dari masyarakat Penggiat Anti Korupsi Sumatera Selatan dapat didengar dan diperhatikan oleh Aparat Penegak Hukum yang hadir pada aksi Demo kami ini dan semua jajaran pemerhati korupsi, di Indonesdia utamanya di Sumatera Selatan, Atas perhatiannya kami ucapkan, SIMON Selaku Kordinator aksi dan Haris selaku Kordinator lapangan.