• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara Eks Penindakan Kepabeanan Dan Cukai Di KPPBC TMP B PALEMBANG

Reporter YN
13 Desember 2023
Penindakan Kepabeanan Dan Cukai
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki fungsi, salah satunya adalah melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang mengganggu kesehatan serta merugikan keadaan ekonomi dan sosial.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi antar instansi di wilayah Provinsi Sumsel.

Andri Waskito selaku Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Palembang mengatakan, pemusnahan ini merupakan salah satu dari pengawasan dari periode bulan september 2022 sampai dengan oktober 2023.

“Melalui kolaborasi dalam pengawasan dan penegakan hukum Bea C bersama Aparat Penegak Hukum Lainnya seperti TNI. Polri, Kejaksaan, dan pihak lai seperti masyarakat, perusahaan jasa titipan dan media, saat ini Bea Cukai Palembang mampu melaksanakan penindakan atas peredaran barang ilegal,” ujarnya.

Dia menuturkan, dalam menjamin hak-hak negara dan dipatuhinya ketentuan perundang-undangan. Bea Cukai memiliki wewenang untuk melakukan penindakan di bidang Kepabeanan dan sebagai upaya untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai pelanggaran.

Penindakan barang yang melanggar ketentuan Kepabeanan dan dilakukan di seluruh Kabupaten dan Kota di wilayah Sumatera Selatan.

“Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara dilakukan di KPPBC TMP B Palembang telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan rincian sebagai berikut Sebanyak 17.646.428 Batang Rokok dan 103, 75 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol. Dengan estimasi total kerugian negara sebesar Rp 12,1 Miliar,” katanya.

Lebih lanjut dia menerangkan, pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara tersebut dilakukan dengan cara Dipotong menggunakan alat pemotong untuk barang berupa rokok ilegal, dihancurkan untuk barang berupa minuman keras (MMEA).

“Kami menyadari tanpa adanya kolaborasi dan sinergi, penindakan barang ilegal ini tidak tercapai secara maksimal. Untuk itu Kami mengucapkan terimakasih kepada semua yang telah bahu membahu bekerjasama untuk pencegahan dan penghentian peredaran barang yang melanggar ketentuan Kepabeanan dan Cukai,” katanya.

“Kedepannya sinergi dan kolaborasi yang baik antar instansi dan pihak terkait dapat terus ditingkatkan dala pengawasan serta memberi penyuluhan kepada masyarakat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.

Tags: Kepabeananpenghentian peredaran barang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Provinsi Sumsel Terima Dua Penghargaan IGA Tahun 2023

Next Post

Berikan Layanan Kemudahan Ekspor dan Pengiriman Logistik bagi UMKM Jatim, Khofifah Resmi Launching POROS UMI Jatim

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Halim Perdana Kusuma Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Penanganan Perkara

Kodim 0401/Muba Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Hadapi Kekeringan

PT CCL Kembali Wujudkan Komitmen Perbaiki Jalan Penghubung B2-Mekar Jadi-Bentayan

Bupati Bandung Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi PT BDS

Kandidat Bacalon Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumsel Berdomisili Di Palembang, Berikut Yang Disampaikan

Satu Dekade ALTO Menyala dan Silaturahmi

Panen Melon di SAE Rutan Palembang, Wujud Pembinaan Kemandirian dan Dukungan Ketahanan Pangan

PLN UID S2JB Perkuat Kolaborasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Ruang Usaha dan Ruang Publik

Sidang Sempat Terheti, Afdhal Azmi Jambak Minta Ganti Majelis Hakim Karena Langgar Kode Etik dan UU

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In