• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Desember 13, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Terdakwa Radhiyyah Didakwa Perkara Manipulasi Data Atau Menggunakan Merek Produk Orang Lain

Reporter YN
5 Desember 2023
Perkara Manipulasi Data
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Perkara manipulasi data atau mengunakan menjual merk produk orang lain yang berjenis minyak gosok merek New Znm, terdakwa Radhiyyah yang tidak dilakukan penahanan jalani sidang perdana di PN Palembang agenda pembacaan dakwaan sekaligus pemeriksaan saksi saksi. Selasa (5/12/23).

Dihadapkan majelis hakim Budiman Sitorus SH MH serta tim Kuasa Hukum terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Murni SH mengadirkan Enam orang saksi yakni, Azami, Muhamad Gusti, A Hanif, Ridho Sahab, Azimah, Warnain

Diantara Enam orang saksi satu diantaranya yakni saksi korban yang bernama Azami.

Saat majelis hakim mencecerkan pertanyaan kepada saksi, di mana produk ini saudara jual, di palembang yang mulia.

Lanjut hakim kembali bertanya, terus apa yang saudara laporan, saya melaporkan bahwa ada produk merk yang sama dijual terdakwa.

“Produk apa itu, produk minyak gosok merek New Znm yang mulia, apakah saudara memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makana (BPOM) ada yang mulia “jelas saksi saat di persidangan

Ya singkat saja, Berati perkara ini tentang Merk Obat yang sama, intinya terdakwa menjual produk yang terdakwa gunakan.

Ya cukup sidang kita lanjutkan pekan depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi saksi

Sementara itu sesuai persidangan Korban Azami menjelaskan bahwa, terdakwa ini menapulasi data orang untuk dokumen, seperti mengunakan atau menjual merk produk orang lain yang berjenis minyak gosok merek New Znm dari tahun 2019.

“Yang dilakukan terdakwa, alamat produksi alamat rumah orang, NIB juga alamat orang, bahkan alamat terdakwa sampai detik ini kita tidak tau. tetapi yang lebih anehnya lagi izin terdakwa ini dalam menjual produk tersebut masih berjalan, kan aneh, padahal hal tersebut sudah kita tanyakan kepada BPOM,” jelas Azmi saat diwawancarai di PN palembang.

Saat disinggung mengenai izin produk yang ia jual, Azmi menegaskan kalau produk saya yang saya jual boleh di cek, itu resmi, dan terdaftar Badan Pengawas Obat dan Makana (BPOM).

“Itu produk nya kalau dulu namanya Znm cap tongkat itu punya saya juga, nah kau kalau punyak terdakwa itu pakai New ZNM, cuman masalah adalah terdakwa ini memakai menapulasi data makanya izin tidak terbit,” katanya.

“Jadi Badan Pengawas Obat dan Makana (BPOM) sudah jelas satu merk tidak bisa dipakai didua perusahaan itu apalagi terkait riset. Kalau seandainya ada merk A, terus New A berati sudah otomatis New A ini nginduk ke A, Nah ini pasti ada permainan, pasti hanya orang dalam yang bisa,” tandasnya.

Tags: minyak gosokPerkara Manipulasi DataZnm Cap Tongkat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Sumsel Kembali Memberi Piagam Penghargaan Atas Capaian Prestasi yang Ditorehkan Oleh Beberapa Personel Polda Sumsel

Next Post

Membanggakan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Berhasil Raih Peringkat 8 Besar Lomba Kompetensi Siswa Tingkat Nasional

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Muratara Gelar Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama 2025, Tiga Jabatan Strategis Dinilai

Langkah Berani KONI Sumsel: Meresmikan 4 Cabor Baru untuk Membangun Masa Depan Olahraga

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

Promo Nataru THE 101 Palembang Rajawali

Wujudkan Asta Cita Presiden, BKKBN Gencarkan Program Tamasya untuk Penguatan SDM

Koperasi Merah Putih Jadi Penguatan Ketahanan Pangan, Gerai Koperasi Merah Putih di Kebun Bunga Ditargetkan Launching Januari 2026

Sumsel Bersinar di Bangkok: Indra Hadinata Meraih Emas Ski Air SEA Games 2025

Bid Propam Polda Sumatera Selatan Gelar Operasi Gaktiblin di Pintu Masuk Mapolda Sumsel

Pickleball Masuki Lingkaran KONI Sumsel, Diresmikan dalam Acara Penting Propinsi

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Peringatan HUT Ke-61 Golkar, Yustin Kurniawan: Golkar Sebagai Perekat Persatuan Bangsa dan Penggerak Kemajuan Nasional

HUT Partai Golkar
Reporter YN
5 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke-61 tahun 2025 berlangsung khidmat dan penuh keprihatinan nasional. Mengusung...

Read more

FGD Penyusunan Buku Biografi Maestro Sahilin Digelar, Tekankan Pelestarian Musik Batanghari Sembilan

Biografi Maestro Sahilin
Reporter YN
9 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Tim Yayasan Lacak Budaya Sriwijaya terus mematangkan penyusunan buku biografi “Sahilin dan Karya Musiknya” melalui kegiatan Focus...

Read more

PT Basin Coal Mining Dapat Apresiasi pada Rakor Forkopimcam Lais atas Dukungan PPM dan Layanan Kesehatan Gratis

PT Basin Coal Mining
Reporter YN
11 Desember 2025

Muba, LamanQu.Com - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lais berlangsung dengan lancar dan produktif. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In