• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Rakornas Pendapatan Dan Keuangan Daerah Tahun 2023 Se-Sumsel Optimalkan Pendapatan dan Peningkatan Pajak Kendaraan

Reporter YN
14 November 2023
peningkatan pajak kendaraan bermotor
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan dan Keuangan Daerah Tahun 2023 dengan Tema ‘Optimalisasi pendapatan dan peningkatan pajak kendaraan bermotor dan pemanfaatan SKPD’ yang digelas di Hotel Novotel Palembang, Selasa (14/11/2023).

Pj. Gubernur Sumatera Selatan Dr. Agus Fatoni M.Si mengatakan, hari ini telah dilaksanakan pembukaan rapat koordinasi pendapatan dan keuangan daerah sekaligus Rakornas Samsat nasional se-Sumatera Selatan untuk membahas berbagai substansi, baik terkait dengan kesamsatan, pengelolaan pendapatan daerah dan juga pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam Rakornas ini juga disampaikan kebijakan-kebijakan yang sudah ditempuh oleh tim pembina Samsat Diantaranya: Pertama, Bahwa BBN2 (Bea Balik Nama kendaraan bermotor tangan Kedua) itu dibebaskan jadi tidak perlu bayar lagi, silakan yang sudah membeli kendaraan bermotor untuk di balik namakan di Sumatera Selatan,” katanya

Kemudian yang kedua, sambung Fatoni, terkait kebijakan pajak progresif yang mana pajak progresif itu pajak yang dikenakan bertingkat semakin tinggi untuk kendaraan yang lebih dari satu pajak progresif, ini menjadi kewenangan Kepala Daerah dan Kemendagri.

“Tim Samsat juga sudah memberikan kebijakan, bahwa Kepala Daerah bisa menghapusnya sehingga siapapun yang membeli kendaraan lebih dari satu boleh langsung atas namanya sendiri, dan tidak dikenakan pajak progresif untuk lebih menertibkan lagi data kendaraan bermotor,” bebernya.

Sementara itu, Irjen Pol. Drs. Firman Shantyabudi, M.Si selaku Kepala Korps Lalu Lintas Polri menuturkan, terkait tentang penghapusan kendaraan, Ia mengatakan, Sebetulnya ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan sudah dua kali UU tersebut direvisi tapi pasal 74 belum pernah diganti.

“Artinya, saya hanya ingin mengingatkan kepada kita semua untuk tercapainya tertib data kepemilikan, oleh karena itulah tugas kami mengingatkan tentang kewajiban masyarakat, siapapun yang berniat untuk memiliki kendaraan tentunya harus diiringi dengan kesadaran, kewajiban dalam pembayaran pajak tepat waktu untuk Pembangunan Daerah itu sendiri. Di samping pembayaran pajak di STNK itu, ada satu lagi item yakni Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Bapak Dirut Jasa Raharja,” terangnya.

Ia berpesan kepada masyarakat apabila mengalami musibah, dengan telah dipenuhinya kewajiban membayar SWDKLLJ yang dibayar bersama pajak kendaraan itu bisa memudahkan, meringankan beban biaya pengobatan bagi mereka yang sudah memberikan kewajibannya.

“kita tidak berharap pada kecelakaan tapi untuk sosialisasinya yang kita perlu ingatkan lagi kepada seluruh masyarakat, jangan dijadikan ini beban tapi dijadikan sebagai bentuk kontribusi pemilik kendaraan bermotor untuk daerahnya,” ulasnya.

“Yang kita pakai ini jalan Negara, di situ tentunya kita juga punya kewajiban memenuhi kewajiban pajak sehingga korelasi antara perolehan data dengan perolehan dana yang ada di wilayah bisa berjalan,” pungkasnya.

 

Tags: pajak kendaraanPeningkatan Pajak Kendaraan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Demi Kasus Terus Diungkap Pasca Ops Pekat 2 Musi tahun 2023 Dijalankan

Next Post

PJ Gubernur Sumsel Tinjau Fly Over Simpang Sekip, Dijadwalkan Februari 2024 Sudah Beroperasional

YN

Info Terkait

Launching SON, Bayar Pajak Kendaraan Tidak Terbatas Ruang Domisili

Launching SON, Bayar Pajak Kendaraan Tidak Terbatas Ruang Domisili

19 Juni 2019
Per Januari 2019, Pencapaian Kendaraan Meningkat 4,45 Persen, Samsat Palembang 1 Berlakukan Jemput Bola

Per Januari 2019, Pencapaian Kendaraan Meningkat 4,45 Persen, Samsat Palembang 1 Berlakukan Jemput Bola

14 Januari 2019

Berita Terbaru

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Keterikatan Kelinci dengan Aspek Kehidupan

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In