• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, April 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Perekonomian Muba Bisa Mati Suri Akibat Penutupan Jembatan P.6 Sungai Lalan

Reporter YN
9 November 2023
Penutupan Jembatan P.6 Sungai Lalan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Koalisi Masyarakat Peduli Angkutan Sungai (KMPAS) mendesak kepada PJ Bupati Musi Banyuasin (Muba) harus bijaksana dalam menyikapi untuk mencari solusi perbaikan tiang Jembatan P.6 Sungai Lalan.

Pasalnya, akibat dikeluarkannya surat kesepakatan pada tanggal 07 November 2023 lalu, berdampak melumpuhkan sejumlah perusahaan angkutan sungai, sehingga apabila dibiarkan begitu saja dikhawatirkan berdampak pula dengan sektor perekonomian di Muba.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Koalisi KMPAS, Angga Saputra, SH di dampingi Mael Cubung dari Pemerhati Pemerintahan Daerah (LP2D) dan Dedy Irawan dari Pemuda Marhaen saat memberikan keterangan pers di Palembang, pada Kamis (09/11/23).

Menurutnya, berdasarkan informasi yang pihaknya himpun di lapangan pasca dikeluarkannya surat kesepakatan tersebut, sedikitnya ada 30 kapal tongkang di atas 270 feat yang gagal melintas di bawah jembatan P.6 Sungai Lalan.

“Bisa kita bayangkan berapa banyak kerugian yang harus ditelan perusahaan akibat kebijakan tersebut. Dengan demikian, kami menduga atas kebijakan yang terindikasi sepihak tersebut, secara tidak langsung iklim investasi akan terganggu,” ungkap Angga.

Selain itu, apakah kebijakan tersebut telah dibahas dalam rapat paripurna dan apakah telah dikonsultasikan kepada PJ Gubernur Sumsel, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan Ham.

“Apabila hal itu, belum di lakukan oleh PJ Bupati Muba, maka patut kami duga kebijakan penyetopan tersebut dilakukan secara sepihak,” tegasnya.

Bukan hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan apakah point dalam surat kesepakatan tersebut sudah di sosialisasikan dengan pihak perusahaan. Karena, menurutnya ada dugaan surat tersebut di buat secara sepihak saja.

“Kami mempertanyakan keabsahan surat kesepakatan bersama terkait tindak lanjut kejadian penyenggolan tiang Jembatan P.6 Sungai Lalan. Karena kami mendapatkan informasi bahwa dalam penyusunan surat tersebut diduga tidak melalui rapat forum sebab perwakilan perusahaan hanya diminta daftar hadir saja tanpa ada kejelasan soal itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, di sampaikan Dedy Irawan bahwa pihaknya juga mempertanyakan soal adanya dugaan tindakan arogan terkait penyetopan aktivitas tongkang melintasi sungai lalan dengan dalih kerusakan jembatan.

“Hanya berbekal kesepakatan, menyetop secara paksa dengan menggunakan aparat, sehingga pemilik tugbot dan Pekerja merasa resah atas penyetopan sepihak di sungai lalan yang dilakukan oleh Pemkab Muba,” tegasnya.

Dedy Irawan menduga adanya main mata antara pihak penanggungjawab atau perusahaan pemandu tongkang dengan pihak Pemkab Muba. “Karena kami menilai yang seharusnya bertanggung jawab dari insiden penyenggolan tersebut adalah pihak pemandu bukan pihak tongkang. Jangan jangan ada main mata,” duga Dedy.

Atas hal tersebut, ditambahkan Madel Cubung bahwa dampak dari dugaan penutupan sepihak ini, sektor ekonomi seakan mati suri.

Untuk itu, pihaknya akan menggelar aksi dengan melibatkan 100 massa aksi unjuk rasa di kantor Pemkab Muba, Kantor Gubernur Sumsel, Kesyahbadaran dan Otorita Pelabuhan Boombaru (KSOP) sebagai perpanjangan tangan kementerian perhubungan, Kanwil Hukum dan Ham.

“Kami tetap akan terus mengadakan unjuk rasa sampai dengan dibuka kembali alur sungai lalan dan PJ bupati muba harus membatalkan surat edaran dan kesepakatan bersama tersebut,” tegasnya.

Untuk diketahui, beberapa point dalam surat kesepakatan itu di antaranya jam operasional kapal yang melintas di bawah jembatan P.6 Sungai Lalan dari Pukul 06.00 s/d 18.00 WIB, ukuran kapal yang melintas di bawah jembatan P.6 Sungai Lalan berukuran 270 feet, dan dalam kurun waktu 2 (dua) minggu pihak Perusahaan diwajibkan melakukan perbaikan terhadap kerusakan yang dialami jembatan P.6 Sungai Lalan dengan berkoordinasi dengan pihak instansi terkait.

Tags: aktivitas tongkangPerbaikan Tiang Jembatantindakan arogan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hari Ke 2 Festival Seguntang SMP Negeri 23 Palembang Binaan Fortas Akan Memberikan Pertunjukan Terbaiknya

Next Post

Momen Salam Komando Bacagub Sumsel Heri Amalindo Dengan Pj Bupati Muaraenim

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In