Diduga Terjadi Penipuan dan Penggelapan, Pihak Korban Melaporkan ke Aparat Penegak Hukum

Banyuwangi, lamanqu.com – Diduga terjadi penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seseorang yang bernama inisial RZ salah satu warga Dusun Karangan, Desa Licin, Kec. Licin Kab. Banyuwangi, terhadap inisial KO warga Dusun Pandan, Desa Kembiritan, Genteng Banyuwangi.
Tempat kejadian dan tempat transaksi tepatnya di dusun pandan Desa kembiritan Genteng Banyuwangi, di rumah pelapor. Minggu (6/11/2023).
Kronologi kejadian pada tanggal (17/9/2023) pihak terlapor menawarkan HP iPhone 7+ hitam minus, iPhone XR 12d minus, dan iPhone 13 minus, ketiganya dalam kondisi minus semua, dan ditukar tambah dengan hp milik pelapor iPhone 11 pro max, senilai 6 jt Rupiah, pihak terlapor tambah uang 2,5 jt rupiah yang sampai saat ini juga belum dibayarkan,
Dan ternyata HP iPhone 7+ hitam yang diberikan oleh pihak terlapor ke pihak pelapor ternyata bukan miliknya, melainkan milik orang lain, yang akhirnya diambil oleh pemiliknya kembali, dan iPhone XR 12d dan iPhone 13 sampai saat ini juga belum diberikan beralasan masih di rumah budenya di Jember,
Dengan kejadian ini Pihak pelapor merasa ditipu dan dirugikan, iPhone 11 pro max senilai 6 jt Rupiah, dibawa tanpa ada pembayaran, dan masih meminjam uang 700 Rb Rupiah ke pelapor,
Setelah dicari dirumahnya berkali-kali sesuai alamat yang diberikan, terlapor yang sempat meninggalkan bukti kepercayaan fotocopy KK dan KTP dan tidak pernah menemui dan tidak ada etika baik untuk segera membayar,
Dan pihak pelapor menekankan ke pihak terlapor agar segera mengembalikan iPhone 11 pro max miliknya, sampai dengan pemberitahuan ke pihak terlapor bahwasanya urusan ini sudah dilaporkan ke kepolisian, tetapi sampai saat ini juga belum dikembalikan, tersambung lewat chat berbelit-belit yang katanya mau dibayar, dan katanya juga mau dikembalikan barang tersebut, juga masih mempermainkan pihak pelapor dan terkesan menyepelekan dan menantang,
Dengan kejadian ini pihak pelapor merasa ditipu dan dirugikan, dan digelapkan barang miliknya, dan akhirnya pihak pelapor (korban) melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Genteng Banyuwangi pada hari Jum’at (7/11/2023).
Berita Terkait
Indeks Berita6 Santri Ponpes Al Ittifaqiah Kuripan Masuk PTN...
News
Kodim 0418/Palembang Gelar Latihan Menembak Semester 1 TA 2025...
News, Sumsel
Wagub Sumsel Cik Ujang: Latihan Kader III HMI Sumbagsel Wujudkan Pemimpin Berintegri...
News, Sumsel
Manajemen Safety Walkthrough, Upaya Strategis KAI Divre III Palembang Pastikan Kesel...
News, Sumsel
Ketua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah...
Nasional, News
Hj Patimah Toha Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Muba 2025–2030...
News, Sumsel