• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Diduga Terjadi Penipuan dan Penggelapan, Pihak Korban Melaporkan ke Aparat Penegak Hukum

Reporter IB
8 November 2023
iPhone 11 pro max
Bagikan ke Whatsapp

Banyuwangi, lamanqu.com – Diduga terjadi penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seseorang yang bernama inisial RZ salah satu warga Dusun Karangan, Desa Licin, Kec. Licin Kab. Banyuwangi, terhadap inisial KO warga Dusun Pandan, Desa Kembiritan, Genteng Banyuwangi.

Tempat kejadian dan tempat transaksi tepatnya di dusun pandan Desa kembiritan Genteng Banyuwangi, di rumah pelapor. Minggu (6/11/2023).

Kronologi kejadian pada tanggal (17/9/2023) pihak terlapor menawarkan HP iPhone 7+ hitam minus, iPhone XR 12d minus, dan iPhone 13 minus, ketiganya dalam kondisi minus semua, dan ditukar tambah dengan hp milik pelapor iPhone 11 pro max, senilai 6 jt Rupiah, pihak terlapor tambah uang 2,5 jt rupiah yang sampai saat ini juga belum dibayarkan,

Dan ternyata HP iPhone 7+ hitam yang diberikan oleh pihak terlapor ke pihak pelapor ternyata bukan miliknya, melainkan milik orang lain, yang akhirnya diambil oleh pemiliknya kembali, dan iPhone XR 12d dan iPhone 13 sampai saat ini juga belum diberikan beralasan masih di rumah budenya di Jember,

Dengan kejadian ini Pihak pelapor merasa ditipu dan dirugikan, iPhone 11 pro max senilai 6 jt Rupiah, dibawa tanpa ada pembayaran, dan masih meminjam uang 700 Rb Rupiah ke pelapor,

Setelah dicari dirumahnya berkali-kali sesuai alamat yang diberikan, terlapor yang sempat meninggalkan bukti kepercayaan fotocopy KK dan KTP dan tidak pernah menemui dan tidak ada etika baik untuk segera membayar,

Dan pihak pelapor menekankan ke pihak terlapor agar segera mengembalikan iPhone 11 pro max miliknya, sampai dengan pemberitahuan ke pihak terlapor bahwasanya urusan ini sudah dilaporkan ke kepolisian, tetapi sampai saat ini juga belum dikembalikan, tersambung lewat chat berbelit-belit yang katanya mau dibayar, dan katanya juga mau dikembalikan barang tersebut, juga masih mempermainkan pihak pelapor dan terkesan menyepelekan dan menantang,

Dengan kejadian ini pihak pelapor merasa ditipu dan dirugikan, dan digelapkan barang miliknya, dan akhirnya pihak pelapor (korban) melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Genteng Banyuwangi pada hari Jum’at (7/11/2023).

Tags: iPhone 11 Pro Maxtempat transaksi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Hadiri Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023

Next Post

Wakil Menteri Pertahanan Resmikan Breaking Ground SMA Taruna Nusantara

IB

Info Terkait

IPhone 11 Pro Max, PNS kehilangan handphone

Hadiri Ultah Teman, Seorang PNS Kehilangan HP

30 Januari 2021

Berita Terbaru

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Muktamar Ke-33 PII di Palembang Bakal Pilih Ketum Baru

Warga Royyan Mulya Dukung Penyelesaian Santun, Apresiasi Respons PT TSM

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus melindungi setiap pekerja di lingkungan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In