• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Puluhan Kubik Kayu Diduga Dari Hutan Lindung di Batanghari Leko Diduga Dikelolah Secara Ilegal dan Aparat Terkesan Tutup Mata

Reporter YN
31 Oktober 2023
Kayu Dari Hutan Lindung
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Aksi perusakan lingkungan dan pembabatan hutan lindung secara liar diduga marak terjadi di wilayah Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Pasalnya, puluhan kubik kayu log yang diduga berasal dari hutan lindung atau hutan kawasan di daerah Kecamatan Batanghari Leko, setiap harinya dikelola secara ilegal menjadi berbagai produk kayu siap pakai di beberapa lokasi Sawmill.

Hasil Investigasi Tim LSM POSE RI di lapangan Rabu 25 Oktober 2023, salah satu Sawmill yang masih aktif beroperasi hingga saat ini adalah Sawmill milik R warga Kota Palembang.

Sawmill ini berlokasi di Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batang Hari Leko. Diduga tempat pengolahan kayu ini setiap harinya menerima puluhan kubik kayu berbagai jenis yang di duga dari hutan kawasan atau hutan lindung di sekitar lokasi.

Hal ini dibuktikan dari hasil Investigasi LSM POSE RI dimana Kayu Log berbagai ukuran menumpuk di lokasi Sawmill. Beberapa diantaranya sudah diolah menjadi kayu siap pakai.

Ketua Umum LSM POSE RI Desri SH mendesak aparat penegak hukum agar segera turun ke lapangan untuk menghentikan aktivitas Sawmill yang disinyalir mengelola kayu hasil pembalakan liar.

“Tangkap, Penjarakan, dan Hukum seberat-beratnya para pelaku yang telah melakukan atau terlibat pembalakan hutan secara ilegal yang dapat berdampak pada kerusakan lingkungan hidup serta ekosistem. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ungkapnya, Selasa (31/10/2023).

Menurut Desri, penindakan terhadap pelaku pembalakan liar selama ini terkesan hanya gertak sambal dan tebang pilih saja. Hal ini terlihat dari masih maraknya sawmill yang beroperasi khususnya di Kecamatan Batanghari Leko.

“Penangkapan terhadap beberapa oknum pengurus Sawmill di Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin oleh Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, beserta barang bukti berupa 700 batang Kayu Log yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung beberapa waktu lalu terkesan hanya gertak sambal dan pencitraan saja. Bagaimana tidak, masih banyak sawmill yang beroperasi terang-terangan. Contohnya, sawmill di Lubuk Bintialo yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari lokasi penangkapan tersebut,” ujarnya.

Namun anehnya, aparat penegak hukum baik itu dari Polda Sumsel, Polres Muba, dan Polsek Batanghari Leko tidak melakukan penindakan serupa terhadap Sawmill tersebut.

“Aparat penegak hukum seperti ‘Kelilipan’ dan bertindak subjektif, serta seolah ada tebang pilih dalam menangkap pelaku pembalakan liar. Selain itu, dari yang kami perhatikan. Pelaku yang ditangkap selalu menyasar para pekerja kasar, bukan pemilik ataupun pemodal dalam bisnis pengelolaan kayu ilegal tersebut,” tuturnya.

Untuk itu menurut Desri, LSM POSE RI meminta Kapolda Sumsel untuk menurunkan tim dan menindak secara komprehensif para pelaku pembalakan liar khususnya pada Sawmill yang berada di Desa Lubuk Bintialo.

“Tangkap dan hukum para pelaku sesuai Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar,” tutupnya.

Tags: Hutan Lindung di Batanghari LekoKubik Kayu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Gubernur Sumsel Fatoni Hadiri Rakor Pj Kepala Daerah, Ini 7 Arahan Presiden Jokowi

Next Post

LSM Gransi Demo di Kantor Gubernur Terkait Tipikor di Beberapa OPD Pemprov

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

KUA Bukit Kecil Bersama Irmas Masjid Babul Ihsan Semarakan Ramadhan

Prana Putra Sohe: Aspirasi Masyarakat Sumsel Harus Dikawal Maksimal

Safari Ramadhan 1447 H Bersama Anggota Ditpolairud Polda Sumsel

KPPN Kelas A I Palembang Gelar Rakor, Ini Pokok Pembahasannya

Tanamkan Disiplin, Satgas TMMD 127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Berikan Pelatihan PBB di SMPN 3 Rancabali

Mengetuk Pintu Harapan, Ketika Dandim 0709/Kebumen Menjaga Waktu untuk Rumah Rakyat

Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Berikan Pengobatan Gratis, Ibu Pasini: Terima Kasih Bapak TNI

Ciptakan Generasi Muda yang Sehat, TMMD ke-127 Beri Materi PHBS di SMPN 3 Rancabali

Heri Amalindo: Kepergian Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Kehilangan Besar bagi Sumsel

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In