• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 18, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Puluhan Kubik Kayu Diduga Dari Hutan Lindung di Batanghari Leko Diduga Dikelolah Secara Ilegal dan Aparat Terkesan Tutup Mata

Reporter YN
31 Oktober 2023
Kayu Dari Hutan Lindung
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Aksi perusakan lingkungan dan pembabatan hutan lindung secara liar diduga marak terjadi di wilayah Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Pasalnya, puluhan kubik kayu log yang diduga berasal dari hutan lindung atau hutan kawasan di daerah Kecamatan Batanghari Leko, setiap harinya dikelola secara ilegal menjadi berbagai produk kayu siap pakai di beberapa lokasi Sawmill.

Hasil Investigasi Tim LSM POSE RI di lapangan Rabu 25 Oktober 2023, salah satu Sawmill yang masih aktif beroperasi hingga saat ini adalah Sawmill milik R warga Kota Palembang.

Sawmill ini berlokasi di Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batang Hari Leko. Diduga tempat pengolahan kayu ini setiap harinya menerima puluhan kubik kayu berbagai jenis yang di duga dari hutan kawasan atau hutan lindung di sekitar lokasi.

Hal ini dibuktikan dari hasil Investigasi LSM POSE RI dimana Kayu Log berbagai ukuran menumpuk di lokasi Sawmill. Beberapa diantaranya sudah diolah menjadi kayu siap pakai.

Ketua Umum LSM POSE RI Desri SH mendesak aparat penegak hukum agar segera turun ke lapangan untuk menghentikan aktivitas Sawmill yang disinyalir mengelola kayu hasil pembalakan liar.

“Tangkap, Penjarakan, dan Hukum seberat-beratnya para pelaku yang telah melakukan atau terlibat pembalakan hutan secara ilegal yang dapat berdampak pada kerusakan lingkungan hidup serta ekosistem. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ungkapnya, Selasa (31/10/2023).

Menurut Desri, penindakan terhadap pelaku pembalakan liar selama ini terkesan hanya gertak sambal dan tebang pilih saja. Hal ini terlihat dari masih maraknya sawmill yang beroperasi khususnya di Kecamatan Batanghari Leko.

“Penangkapan terhadap beberapa oknum pengurus Sawmill di Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin oleh Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, beserta barang bukti berupa 700 batang Kayu Log yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung beberapa waktu lalu terkesan hanya gertak sambal dan pencitraan saja. Bagaimana tidak, masih banyak sawmill yang beroperasi terang-terangan. Contohnya, sawmill di Lubuk Bintialo yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari lokasi penangkapan tersebut,” ujarnya.

Namun anehnya, aparat penegak hukum baik itu dari Polda Sumsel, Polres Muba, dan Polsek Batanghari Leko tidak melakukan penindakan serupa terhadap Sawmill tersebut.

“Aparat penegak hukum seperti ‘Kelilipan’ dan bertindak subjektif, serta seolah ada tebang pilih dalam menangkap pelaku pembalakan liar. Selain itu, dari yang kami perhatikan. Pelaku yang ditangkap selalu menyasar para pekerja kasar, bukan pemilik ataupun pemodal dalam bisnis pengelolaan kayu ilegal tersebut,” tuturnya.

Untuk itu menurut Desri, LSM POSE RI meminta Kapolda Sumsel untuk menurunkan tim dan menindak secara komprehensif para pelaku pembalakan liar khususnya pada Sawmill yang berada di Desa Lubuk Bintialo.

“Tangkap dan hukum para pelaku sesuai Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar,” tutupnya.

Tags: Hutan Lindung di Batanghari LekoKubik Kayu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Gubernur Sumsel Fatoni Hadiri Rakor Pj Kepala Daerah, Ini 7 Arahan Presiden Jokowi

Next Post

LSM Gransi Demo di Kantor Gubernur Terkait Tipikor di Beberapa OPD Pemprov

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Wabah Hitam
Reporter lian
17 September 2025

LamanQu.Com - Bayangkan sebuah zaman di mana dunia terasa begitu luas, namun tiba-tiba, sebuah ketakutan tak terlihat menyebar lebih cepat...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In