Muaradua, LamanQu id – Pembangunan Infrastruktur desa yang dianggarkan bersumber dari Dana Desa sepertinya masih banyak yang tidak tepat sasaran baik itu Infrastruktur pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.
Hal tersebut terungkap pada postingan miring bahkan sampai sampai viral di beberapa akun medsos online khususnya Kabupaten OKU Selatan.
“Hal ini diakibatkan kurang seriusnya pengawasan dari instansi yang terkait, sementara penindakan hukum terkesan kurang tegas untuk menangani permasalahan Dana Desa OKU Selatan,” kata Ketua LSM BARAK NKRI OKU Selatan Misyadin saat diwawancara awak media.
Pihak nya menyoroti bahwa selain banyak Infrastruktur yang mangkrak untuk pemberdayaan pun banyak yang tidak terealisasi salah satu contoh BUMDES dari 252 desa ini diperkirakan 80% fiktif, sebutnya.
“Sekarang ini ditambah dana 20% anggaran dari pagu Dana Desa, desa tersebut ini banyak yang tidak terealisasi sesuai dengan SPJ.Pernyataan ini saya pertanggung jawabkan baik secara lisan maupun di depan hukum jika dibutuhkan,” ujar Misyadin.
Hal senada disampaikan Pimpin Daerah GNPK RI OKUS Tisna Buana yang berharap agar instansi lebih serius dalam mengawasi kegiatan realisasi Dana desa jangan seperti sekarang ini asal ada fisik bangunan dan SPJ tanpa harus kroscek atau Monitoring ke lapangan.
Tisna meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertugas di OKU Selatan untuk mengambil tindakan tegas atas kesalahan kepala desa dalam kesalahan merealisasikan dana desa tidak ada yang menjadi alasan atas tidak mengerti nya bagi seorang kepala desa mengingat setiap desanya sudah ada pendamping desa untuk PD dan PLD untuk mekanisme merealisasikan dan ikut bertanggung jawab.
“Jangan seperti selama ini jika kepala desa merugikan keuangan negara mereka mengembalikan melalui APIP tanpa diproses hukum atas kesalahan mereka mungkin akan jadi efek jera bagi kepala desa yang bermasalah” tegas Tisna.




