• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Maret 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

AF Dilaporkan Ke Polda Sumsel Karena Diduga Palsukan Tandatangan di Akta Otentik DKM Ki Marogan dan Dilaporkan Ke Polrestabes Palembang Diduga Gelapkan Dana Masjid

Reporter YN
13 Oktober 2023
penggelapan uang masjid
Bagikan ke Whatsapp

 

Palembang-Lamanqu

Konflik yang terjadi di dalam kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Ki Marogan kembali muncul. Pasalnya, mantan Pembina DKM, AF dilaporkan ke Polda Sumsel sekaligus ke Polrestabes Palembang, terkait dugaan pemalsuan tandatangan di akta otentik serta penggelapan dana sebesar Rp 48,5 juta di saat menjabat sebagai Pembina Yayasan tersebut.

Pelaporan ini sendiri dibuat oleh korbannya, Ismail (45) warga Jl Masjid Ki Marogan Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati pada Sabtu (30/9/2023) di Polda Sumsel terkait dugaan pemalsuan di akta otentik berkaitan tandatangan korban yang menjadi salahsatu dasar pengajuan surat ke Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Selain itu, yang bersangkutan (AF) ini juga dilaporkan ke Mapolrestabes Palembang tertanggal 5 Oktober berkaitan dengan penggelapan uang masjid Ki Marogan senilai Rp 48,5 juta.

“Awalnya saya sendiri juga tidak tahu, kalau tandatangan saya dipalsukan tersebut oleh terlapor. Sampai akhirnya, pada tanggal 3 September lalu mendapatkan informasi dari Ustad Mgs H Memet Ahmad menyebutkan ke saya, kalau tandatangan saya tadi sudah dipalsukan dan digunakan untuk mengurus dokumen pembentukan yayasan di Kanwil Kemenkumham Sumsel. Padahal saya juga tidak pernah menandatangani dokumen di tanggal tersebut. Atas hal ini saya merasa dirugikan, karena tandatangan saya sudah disalahgunakan,” kata pelapor sekaligus juga Ketua DKM Masjid Ki Marogan, Ismail di sela-sela konferensi pers, Jumat (13/10/2023).

Selain itu, untuk pelaporan dugaan penipuan atau penggelapan tersebut, dilaporkan ke Polrestabes Palembang pada Kamis (5/10) silam. Yang mana, diakui Ismail, semua ini berawal dari adanya dugaan penggelapan uang sebesar Rp 48,5 juta.

“Semua patut diduga, uang tersebut digunakan terlapor ini untuk kepentingan pribadi bersangkutan,” ucapnya dihadapan perwakilan Zuriat Ki Marogan Nazarudin.

Terpisah, Perwakilan Zuriat Ki Marogan, Nazarudin mengungkapkan, keseluruhan Zuriat dari Ki Marogan yang ada sekitar 20 garis. Dari jumlah tersebut hanya ada satu Zuriat yang mendukung dan mensupport dari bersangkutan tersebut. Bahkan, ke 19 Zuriat lainnya sudah sepakat untuk tidak lagi memasukkan nama yang bersangkutan sebagai pengurus di Masjid Ki Marogan tersebut.

“Dari hasil rembuk dan diskusi dengan 19 Zuriat yang lain, semuanya sepakat supaya Mgs AF untuk tidak lagi dilibatkan di dalam kepengurusan baik jadi dewan pembina dan atau pengurus lainnya di DKM tersebut. Hal ini, sebagai tindaklanjut dari musyawarah di Zuriat yang ada selama ini. Karena melihat ini ada pelanggaran yang dilakukan dari AF,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum DKM Ki Marogan dari LBH Sumsel Berkeadilan, M Sigit Muhaimin SH mengungkapkan, sebagai tindak lanjut dari hasil notulen dan temuan berkaitan dugaan kasus pemalsuan data otentik yang berupa tandatangan tersebut, sudah dilaporkan ke Polda Sumsel sebagaimana yang diatur di dalam pasal 263 dan pasal 266 KUHP yang terkait pemalsuan akta otentik. Bukan itu saja, pihaknya juga sudah melaporkannya ke Polrestabes Palembang terkait dengan dugaan penggelapan uang DKM sebesar Rp 48,5 juta.

“Kedua laporan tersebut sudah diterima oleh Polda Sumsel dan juga Polrestabes Palembang. Untuk itu, kita akan menunggu progres pemeriksaan dari kedua laporan ini. Bukan hanya itu saja, bila nantinya di dalam pemeriksaan terbukti ada pelanggaran baik itu pidana atau perdata, maka kita juga akan mengambil langkah untuk membatalkan dokumen yang nantinya dikeluarkan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Sebab semuanya ini untuk kepastian hukum, tentunya harus dibuktikan terlebih dahulu di pengadilan dan proses hukum yang berjalan,” tegasnya Frengki Adyatmo SH.

Terpisah, Mgs AF mengungkapkan, dirinya akan mengikuti semua proses yang akan dihadapi ke depannya. Namun begitu, hingga sejauh ini dirinya belum menerima surat pemberitahuan ataupun pemanggilan dari kepolisian berkaitan laporan tersebut. Di sisi lain, pihaknya juga akan menempuh langkah hukum, bila apa yang dituduhkan ke dirinya tersebut tidak terbukti.

“Belum ada satu surat pun dari kepolisian ke saya, baik menginformasikan pelaporan ini ataupun pemanggilan saya untuk jalani pemeriksaan. Kita persilahkan saja kalau mau buat laporan, karena itu juga hak dari mereka,” tuturnya.

“Saya juga akan menempuh jalur hukum dan melaporkan balik mereka ini bila semua tuduhannya tidak terbukti. Dengan kata lain, orang jual saya beli dan saya tidak takut. Apalagi saya meyakini bila semua yang saya lakukan tidak ada yang salah,” tandasnya.

Tags: Palsukan Tandatanganpenggelapan uang masjid
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dede Farhan Aulawi Jadi Nrasumber Dalam Acara Apel Sinergitas 6 Pilar Provinsi Lampung

Next Post

Sebelum Oktober Berakhir, Catat Berbagai Promo yang Ada di Harper Hotel Palembang

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kabar Gembira! Kemenag Sumsel Cairkan TPG Januari-Februari 2026 untuk 2.435 Guru Madrasah Non-ASN

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenag Sumsel: Jabatan adalah Amanah, Fokus pada Tupoksi dan Kekuatan Do’a Keluarga

POBSI Sumsel Berbagi 1.000 Takjil, Pererat Silaturahmi dengan Warga Palembang

Wakasad Resmi Tutup TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Pita Dipotong Pangdam, TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Resmi Ditutup

TMMD Tuntaskan Asa Desa: Pangdam IV/Diponegoro Resmi Tutup Pengabdian TNI di Somagede

Lantik 28 Pejabat Secara Hybrid di Bulan Ramadan, Kakanwil: Jaga Integritas dan Tetap Semangat Melayani

Polda Sumsel dan Jajaran Gelar Tadarus Al-Quran one Day One Juz

Pesantren Ramadhan SMKN 3 Palembang Jadi Wadah Pembinaan Karakter dan Keagamaan Siswa

Berita Populer

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In