• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Maret 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Perhimpunan BAHARI Tegaskan PT. GPU Telah Memiliki Izin Amdal Berdasarkan SK Bupati Musi Rawas

Reporter YN
3 Oktober 2023
serikat peduli lingkungan indonesia

Direktur - NGO Bahari : Jhon Kenedy SY

Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Perhimpunan Barisan Aktivis Hijau Sriwijaya (BAHARI) dengan tegas menepis adanya tudingan dari Serikat Peduli Lingkungan Indonesia (SPL) Palembang – Indonesia di salah satu media online beberapa waktu lalu.

Pasalnya, studi kasus yang dilakukan SPL tersebut seakan menyudutkan salah satu pihak dan terkesan fitnah.

Hal tersebut, seperti dikatakan Direktur Bahari Jhon Kenedy SY dalam release yang diterima redaksi media ini, Selasa (03/10/23).

Jhon Kenedy menilai atas tudingan SPL dalam pemberitaan tersebut jelas merupakan tuduhan yang serius.

“Karena kami faham betul Kedudukan Hukum (Legal Standing) PT Gorby Putra Utama, baik dalam hal administratif maupun pencapaian masih dalam kategori baik,”ujar Jhon Kenedy

Menurutnya, bahwa tuduhan SPL tentang PT GPU yang tidak memiliki Dokumen Persetujuan Amdal tidak benar adanya, sebab sejak awal berdiri PT. GPU telah memiliki Izin Amdal berdasarkan SK Bupati Musi Rawas melalui Keputusan No.20/KPTS/BLHD/2008 tanggal 22 Desember 2008 tentang Persetujuan AMDAL PT GPU.

Bahkan bukan hanya itu saja, pada Tahun 2022 pun, PT GPU dalam RKAB IUP OP nya dengan Nomor : T-413.RKAB/MB.05/DJB.B/2022 tertanggal 17 Januari 2022 juga terdapat pelaksanaan kewajiban pengelolaan lingkungan, studi amdal, dan studi kelayakan.

“Untuk sekedar diketahui terkait izin update PT GPU telah memiliki Persetujuan RKAB IUP OP Tahun 2023 dari Kementrian ESDM melalui Surat Dirjen Minerba dengan Nomor : T-1856.RKAB/ MB.05/ DJB.B/ 2022 tertanggal 30 Desember 2022 yang mencakup semuanya termasuk persoalaan Pengelolaan Lingkungan Hidup didalamnya (termasuk Izin Amdal) dengan total jumlah Produksi Batubara maksimal sebesar 2.4 juta ton,” jelas dia.

Lebih lanjut, Jhon menyampaikan bahwa PT GPU sudah diberikan status Clear and Clean (CnC) berdasarkan Pengumuman Rekonsiliasi IUP No. 2432/07/SDB/2011 tanggal 30 Juni 2011, dan sudah diberikan Sertifikat Clear and Clean (CnC) oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM berdasarkan Keputusan No. 38/BB/03/2012 tanggal 6 Desember 2012.

“Tentunya ini menjadi pertanyaan terbalik bagi kami selaku mitra PT Gorby Putra Utama kepada Serikat Peduli Lingkungan Indonesia (SPL) Palembang – Indonesia, atas dasar kajian mana dan tanggungjawab secara hukum tuduhan yang dilayangkan pada PT.GPU,” cetusnya.

Senada dengan hal itu, Sekretaris Jendral (Sekjend) Perhimpunan BAHARI, Amrullah S.Sos., menjelaskan bahwa terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan dan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT GPU yang dipertanyakan Serikat Peduli Lingkungan Indonesia (SPL) Palembang – Indonesia. “Menurut hemat kami selaku mitra PT GPU yang ikut mengawasi realisasi pelaksanaan CSR dimaksud pernyataan SPL ini patut dipertanyakan,”kata dia.

“Kami selaku LSM yg concern terhadap Issue Lingkungan Hidup yg paham Rekam Jejak Perusahaan di Sumatera Selatan secara kelembagaan tentu membantah keras jika PT GPU dinilai tidak memiliki Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sekitar, khususnya di wilayah Ring I pertambangan, sebagai contoh kecil fakta terkait penyerapan tenaga kerja lokal yang menjadi prioritas.

Hal tersebut diakui oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang meluncurkan Pelepasan Program Karyawan Magang di PT.Gorby Putra Utama dan Karyawan kontrak, juga PT. Anugerah Covindo Indonesia (ACI) yang tergabung di grup CSR Kabupaten Muratara,” papar Amrul.

Belum lagi tangung jawab lainnya ditambahkan Amrullah, PT Gorby Putra Utama (PT-GPU) juga memberikan realisasi pada program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di bidang Kesehatan, Pendidikan, Sosial Budaya, Pemberian kesempatan kepada masyarakat setempat untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan kehidupan Masyarakat Sekitar Tambang yang berkelanjutan.

“Dan masih banyak lagi program PT GPU yang dieksekusi dengan baik sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan kepada masyarakat setempat, maka jelas tudingan Lembaga SPL ini menurut hemat kami perlu dituntut secara hukum, mengingat ada unsur Fitnah dan pencemaran nama baik Perusahaan itu sendiri,” tutupnya.

Tags: Izin AmdalPerhimpunan BAHARI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kabut Asap Makin Pekat, SMAN 10 Palembang Terapkan Pemotongan Waktu 15 Menit Untuk Setiap Jam Belajar

Next Post

Polsek Sumber Merilis Inovasi Laporan Harian Quick Wins Presisi Program 2 Optimalisasi Pelayanan Publik

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Plaju Perkuat Budaya Keselamatan Melalui HSSE Mandatory Training

Kabar Gembira! Kemenag Sumsel Cairkan TPG Januari-Februari 2026 untuk 2.435 Guru Madrasah Non-ASN

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenag Sumsel: Jabatan adalah Amanah, Fokus pada Tupoksi dan Kekuatan Do’a Keluarga

POBSI Sumsel Berbagi 1.000 Takjil, Pererat Silaturahmi dengan Warga Palembang

Wakasad Resmi Tutup TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Pita Dipotong Pangdam, TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Resmi Ditutup

TMMD Tuntaskan Asa Desa: Pangdam IV/Diponegoro Resmi Tutup Pengabdian TNI di Somagede

Lantik 28 Pejabat Secara Hybrid di Bulan Ramadan, Kakanwil: Jaga Integritas dan Tetap Semangat Melayani

Polda Sumsel dan Jajaran Gelar Tadarus Al-Quran one Day One Juz

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In