• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Desember 28, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dituduh PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) Melakukan Pengrusakan Lahan ini Jawaban PT GPU

Reporter YN
13 September 2023
Dituduh PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) Melakukan Pengrusakan Lahan ini Jawaban PT GPU
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim Kuasa Hukum PT Gorby Putra Utama (GPU) menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan pada konferensi pers pihak PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), Senin (11/9/2023) kemarin.

Menurut Tim Kuasa Hukum PT GPU, Sofhuan Yusfiansyah, SH, yang didampingi Sigit Muhaimin, SH, MH, Ade Satriansyah, SH, Devi Yulianty, SH, Imam Ali Akbar M, SH, bahwa tidak benar telah terjadi pengrusakan lahan kebun PT SKB, sebagaimana fitnah yang keji dituduhkan kepada Pihak PT GPU.

Sofhuan mengatakan, PT GPU merupakan perusahaan swasta yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) berdasarkan SK Bupati Musi Rawas No. 002/KPTS/Distamben/2009 tanggal 1 Juni 2009 dan bersertifikat Clear and Clean No. 38/Bb/03/2012 Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI, telah ada persetujuan dari Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dan Batubara RI Terkait RKAB IUP OP Tahun 2023 PT GPU dengan Nomor Surat: T-1856.RKAB/MB.05/DJB.B/2022.

PT GPU, sambung dia, melakukan operasional pertambangan atau aktifitas lainnya di lokasi Izin Usaha Pertambangan – Izin Oprasional (IUP-OP) PT GPU di wilayah di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Dilahan tersebut telah dibebaskan dari masyarakat dan berlokasi di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

“Artinya aktifitas pertambangan PT GPU ada di lokasi yang sah dan benar sesuai dengan IUP-OP PT GPU, dengan alas hak atas tanah yang dimilikinya, serta peraturan batas daerah yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata dia, Selasa (12/9/2023).

“Penyataan yang mengatakan ada pengrusakan areal sawit PT SKB dan mengakibatkan Karyawan PT SKB berjumlah sekitar 150 orang tak dapat bekerja, adalah klaim sepihak semata dan mengada-ngada, cenderung mendramatisir dan rekayasa,” imbuh dia.

Justru, ungkap Sofhuan, pihaknya mempertanyakan apakah pihak PT SKB memiliki perizinan di wilayah Kabupaten Muratara. Hal ini penting diklarifikasi, mengingat setelah pihaknya mengecek secara keseluruhan bahwa PT SKB tidak memiliki Legalitas apapun di Kabupaten Muratara.

Ada banyak fakta Justru yang mengalami kerugian dan kembali menjadi korban adalah PT GPU yaitu ada jalan milik PT GPU yang dibuat parit gajah dan ditanami sawit, itu terjadi pada 10 September 2023 di wilayah IUP PT GPU yang ada bukti foto-fotonya.

“Insyah Allah, dalam waktu dekat sembari mengumpulkan alat bukti, kami akan melakukan upaya hukum sebagai bentuk menggunakan hak konstitusi PT GPU,” ungkap dia.

Kemudian, terang Sofhuan, terkait kehadiran anggota Brimob dan anggota TNI dari Brigif semata mata menjalankan tugas pengamanan untuk berada di lokasi IUP PT GPU, untuk memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban di wilayah tambang PT GPU.

“Tidak benar dan kembali lagi ada upaya memfitnah dengan menuduh anggota Polri dan TNI menjadi beking PT GPU,” terang dia.

Pihaknya, kata Sofhuan, kembali menegaskan bahwa lokasi tersebut ada di wilayah Kabupaten Muratara, bukan wilayah Kabupaten Muba berdasarkan Permendagri No. 76 Tahun 2014 tentang batas daerah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas).

Sofhuan menegaskan, janganlah lagi ada pemutarbalikkan fakta. Karena, yang ada selama ini PT GPU yang selalu menjadi korban, terhambat kegiatan operasional tambang, tidak maksimal melakukan kegiatan pertambangan, bahkan dengan berbagai cara Pihak PT SKB menghalang-halangi kegiatan tambang, melakukan kegiatan pengrusakan dengan menanami sawit di areal IUP PT GPU.

“Nampaklah jelas, yang selama ini melakukan kegiatan menduduki lahan tanpa adanya legalitas yang diterbitkan oleh Kabupaten Muratara. Hal ini diduga ada keinginan atau upaya dari pemillik PT SKB untuk menguasai batubara PT GPU yang telah memiliki izin IUP OP sejak 2009 dan memiliki clear n clear sejak 2009 serta sudah beroperasi kegiatan tambang secara aktif,” tegas dia.

Masyarakat Sumsel, tambah Sofhuan, harus bisa menilai sendiri, mengapa bisa izin kebun di Kabupaten Muba tapi melakukan kegiatan Perkebunan Sawit di Kabupaten Muratara.

Ini tentunya perlu menjadi pertanyaan besar bagi semua.

“Malah serangan fitnah secara Massif selalu ditujukan kepada PT GPU yang kegiatan operasional tambangnya telah terganggu dan lahannya telah dikuasi secara sepihak (dirampas). Drama playing victim PT SKB diproduksi sedemikian rupa yang nyatanya PT SKB lah pelaku yang telah melakukan pencaplokan lahan pada areal IUP PT GPU,” tandas dia.

Tags: Operasional PertambanganPengrusakan Lahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota DPRD kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan (MP) ll tahun 2023

Next Post

Berikan Harga dan Keuntungan Khusus untuk Apresiasi Para Wajib Pajak, Harper Palembang Adakan Kerjasama dengan Samsat Palembang IV

YN

Info Terkait

Pengrusakan Lahan PT SKB

Kuasa Hukum PT SKB Haris Azhar: Pengrusakan Lahan PT SKB oleh PT GPU Sistematis dan Harus Diusut Tuntas

19 Februari 2025

Berita Terbaru

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palembang Optimalkan Anggaran, Rehab Dua Gedung dan Fokus Dukung Layanan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Harap Dukungan DPRD untuk Anggaran Buku dan Kesejahteraan Pegawai

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

jenis nyamuk
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik ancaman tunggal yang dibawa oleh nyamuk, tersembunyi sebuah pasukan yang terstruktur. Dunia nyamuk dipimpin oleh beberapa...

Read more

Mahalnya Tarif Parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Dikeluhkan Masyarakat

Tarif Parkir di Bandara, tarif parkir Dikeluhkan Masyarakat
Reporter Editor Sumsel
1 Juli 2021

Palembang, lamanqu.com - Tarif parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang mahal dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, tarif parkir...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In