Palembang, lamanqu.com – Reses tahap II Anggota DPRD Provinsi Sumsel dapil Sumsel II (Ilir Timur 1, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang Alang Lebar, Sukarame, Kemuning, Sako, Kalidoni, dan Sematang Borang) dilaksanakan 2-9 September 2023. Reses menyerap aspirasi warga dilingkungan PT Pelindo Regional 2 Palembang bertempat di halaman Kantor Pelindo Regional 2 Palembang, Senin (4/9/2023).
Hadir dalam reses Muhammad Yansuri SIP (Partai Golkar), Ir H Zulfikri Kadir (PDI Perjuangan), H M Anwar Al Syadat SSi MSi (PKS), Dr H Budiarto Marsul SE MSi (Partai Gerindra), Tamtama Tanjung (Partai Demokrat), Antoni Yuzar SH,MH (Partai Kebangkitan Bangsa) dan H Nopianto S.Sos MM (Partai Nasdem).
Koordinator reses Dr H Budiarto Marsul SE MSi mengatakan, reses hari ini pihaknya bertemu dengan para pekerja harian di bawah PT Pelindo. “Ada beberapa hal yang disampaikan mereka. Yakni mereka membutuhkan sertifikat, dan ternyata sertifikat ini biayanya mahal,” ujarnya.
“Dan ini bisa dikeluarkan oleh Dinas tenaga kerja. Oleh karena itu, nanti akan kita sampaikan ke Dinas tenaga kerja. Supaya bagaimana agar mereka melakukan pelatihan-pelatihan, agar mereka pekerja harian ini dapat sertifikat sebagai persyaratan yang sangat dibutuhkan untuk bekerja sebagai operator di Pelindo ini,” katanya.
Saat ini, sambung Budiarto, baru sebagian kecil saja yang punya sertifikat itu. Itu terkendala karena biayanya yang mahal saat ikut pelatihan. “Pekerja harian disini minta bantuan agar Dinas tenaga kerja agar melibatkan mereka,” ucapnya.
Selain itu, sambung Budiarto, masyarakat disini ingin pindah dari BPJS ke Kartu Indonesia Sehat (KIS). “Mereka mengeluh susah, kita akan berusaha untuk menjembataninya,” katanya.
Manager Keuangan dan SDM PT Pelindo Regional 2 Palembang Imron Syamsi mengatakan, terkait kegiatan reses anggota DPRD Sumsel pihaknya memfasilitasi tempat terkait untuk reses anggota DPRD Sumsel.
“Tenaga kerja bongkar muat (TKBM) itu bukan pegawai Pelindo tapi buruh harian lepas di bawah naungan koperasi TKBM. Jadi bukan pegawai tetap Pelindo atau kontrak,” katanya.
Dia menjelaskan, harus ada kompetensi untuk melakukan kegiatan bongkar muat di pelabuhan seperti itu. Terkait kebutuhan tersebut dari ketua koperasi yang lebih tahu berapa biayanya. “Memang harus ada kompetensinya untuk K3 di sini. Jadi Menag harus ada kompetensinya,” tuturnya.
Dia menuturkan, kendalanya itu adalah biayanya mahal untuk untuk sertifikasi operator itu.
“Harapan kami dari Pelindo khususnya yang ada fasilitas di situ, memang ada kualifikasinya. Namun sesuai dengan TKBM itu harus berkualifikasi, jadi harus ada bukti uji kompetensinya dari sisi k3-nya bisa terpenuhi seperti itu dari kami Pelindo berharap seperti itu,” tandasnya.

