• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Maret 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Data KTP dan Tabungan Diduga Disalahgunakan Untuk Buka Aplikasi Marketplace, Erik dan Pidaraini Laporkan Sinta Ke Polda Sumsel

Reporter YN
19 Agustus 2023
Aplikasi Marketplace
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pidaraini warga Jalan Pondok Teladan RT 028 RW 008 Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang Alang Lebar melaporkan Sinta di Polda Sumsel dengan Nomor LP :STTLPN/419/VIII/2023/SPKT. Laporan Pidaraini kepada terlapor Sinta terkait Pasal 35 UU RI 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang UU Informasi Transaksi Elektronik.

Kuasa Hukum dari Erik dan Pidaraini yakni Idasril Firdaus Tanjung SH mengatakan, dia mewakili kliennya Pidaraini dengan bapak Erik tujuan datang ke Polda Sumsel untuk melaporkan Sinta.

“Jadi melaporkan Sinta atas dugaan menggunakan data pribadi dari klien kami yang bernama Erik. Maka dari itu kita laporkan dia ke pihak kepolisian ini. Karena perbuatannya itu jelas melanggar undang-undang, melanggar aturan karena tentu klien kami merasa dirugikan dengan apa yang dilakukan oleh saudari Sinta,” ujarnya usai membuat laporan di SPKT, Sabtu (19/8/2023)

Dia menuturkan, dugaannya dia menggunakan data pribadi klien kita secara tidak sah.

“Bagaimana menggunakan itu menurut keterangan dari klien kami bahwa saat itu klien kami yang bernama Erik itu ditawarkan oleh Andi untuk mendapatkan bantuan uang dana UMKM. Andi tidak menyebutkan jumlah cuman meminta data, biasa orang meminta, untuk bantuan itu biasanya minta data. Klien kami diminta data KTP dan nomor rekening dan diberikanlah ke Andi. Jadi sebenarnya berurusannya dengan si Andi,” tuturnya.

“Tiba-tiba seminggu dari situ ada uang masuk ke rekening Erik sekitar sebesar Rp 134 juta. Karena uang itu masuk datanglah Andi ini katanya uangnya sudah masuk maka diambilnya uang itu di Bank BRI di km 5 pada 14 November 2022. Waktu mengambil uang itu Andi yang pegang ATM nya si Erik. Masuk ke bank berdua si Andi ini keluar dan keluar dari bank yang mengambil uang di bank itu si Erik di bank limitnya Rp 110 juta. Jadi diambil Rp 110 juta. Itu belum sempat dijelaskan, dan Andi mengambil uang itu ternyata Sinta sudah menunggu di mobil di luar dan si Andi langsung memberikan dan si Erik hanya melihat saja karena tidak kenal dengan Sinta,” bebernya.

Kemudian, sambung Idasril, tiba-tiba si Sinta mau setor uang ke BCA ternyata kurang sehingga dia mendatangilah rumah Erik.

“Dan Erik belum sempat menjelaskan, namun Sinta marah-marah. Karena curiga si Erik mulai curigala, hingga datanglah keluarga Erik dan ibu Pidara ini ke rumahnya Sinta menanyakan hal itu dan uang itu pun sudah dipegang ibu Pidaraini mau dikembalikan Rp 24 juta itu, tetapi buktikan dulu uang ini uang Sinta. Ternyata ketika minta buktikan dia tidak memberikan malah didapatkan oleh klien kami itu melalui adiknya ada bukti bahwa KTP si klien kami hari ini digunakan untuk membuat akun di aplikasi aku laku. Jenis marketplace ternyata disalahgunakan. Ini tidak ada hubungan sebenarnya klien kami Erik dengan Sinta tidak ada hubungan hukum. Ternyata digunakan untuk transaksi jual beli handphone dalam satu minggu masuklah uang Rp 134 juta itu. Jadi semakin curiga ibu Pidaraini ini takut uang apa,” paparnya.

Idasril menuturkan, kliennya takut datanya disalahgunakan, nanti dilaporkan nama eriknya. Makanya pihaknya minta aparat kepolisian untuk minta bantu ketakutan ini.

“Jangan sampai klien kami yang menanggung perbuatan orang perbuatan dugaan pidana mereka. Makanya kita laporkan ini ke kepolisian agar jelas perkara ini,” ucapnya.

Idasril mengungkapkan, Hubungan klien kliennya dengan Sinta tidak ada.

“Yang dirugikan itu klien kami Erik dan uang Rp 24 juta itu akan kita kembalikan kalau jelas dia bisa membuktikan. Bagaimana ceritanya bahwa account itu yang di aku laku itu atas nama Erik uang masuk ke rekening Erik di mana ada perbuatan pidana Eriknya. Semua sesuai aturan ini yang harus didalami uang ini, masuknya dari siapa kita ingin kepolisian menyelidikinya,” tuturnya.

“Kita menuntut ini karena klien kami juga dilaporkan juga ke pihak kepolisian dan ditetapkan tersangka. Jadi aneh sekali ini orang sudah jadi korban dijadikan tersangka maka kita minta perlindungan ke pihak kepolisian ada apa ini. Erik sekarang dilaporkan di Poltabes Palembang dengan dugaan penggelapan. Kami akhirnya melaporkan Sibta ini dugaan penggunaan manipulasi data penggunaan data dikenakan Pasal 35 UU RI 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE),” tandasnya.

Tags: Aplikasi MarketplaceBantuan Dana UMKMUU Informasi Transaksi Elektronik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jalan Santai Keluarga dan Pembagian Hadiah, Warnai Puncak Gebyar Lomba 17 Agustus RT 62 Komplek Top 100 Jakabaring

Next Post

Peringati HUT ke 78 Republik Indonesia, Astra Motor Sumsel Gelar Convoy Merdeka

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangani Kasus Kematian Pascakeributan di Sukarami

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Rute Tujuan

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Terus Siaga Jaga Keandalan Listrik Sambut Idulfitri 1447 H

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Berlangsung Khusyuk dan Khidmat

Sekda Sumsel Sholat Ied Di Masjid Raya Taqwa Palembang, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Ikuti Sholat Idul Fitri 1447 H, Penyerahan Remisi, dan Penguatan Pengamanan Kunjungan Lebaran di Rutan Palembang

Berita Populer

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In