• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Sofhuan Yusfiansyah Ungkap Telah Terima Surat Registrasi Hak Uji Materiil Atas Permendagri No 134 Tahun 2023

Reporter YN
13 Agustus 2023
Surat Registrasi Hak Uji Materiil
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kuasa hukum warga cluster Alexandria Jakabaring Palembang, Sofhuan Yusfiansyah SH telah melakukan pengajuan gugatan uji materiil Permendagri Nomor 134 tahun 2022 ke Mahkamah Agung oleh warga cluster Alexandria Jakabaring Palembang, pada Senin (31/07/23).

Pengajuan tersebut, telah diterima oleh MA dengan terbitnya surat prihal penerimaan dan registrasi berkas permohonan hak uji materiil dengan Nomor 34/PR/VIII/34 P/HUM/2023 tertanggal 1 Agustus 2023.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kuasa hukum warga cluster Alexandria Jakabaring Palembang Sofhuan Yusfiansyah SH saat dijumpai di kantor hukum SHS Law Firm, Jln. Residen A Rozak, Komplek PHDM IV No. 18 A, Palembang, pada Sabtu (12/8/2023).

“Hari ini, kami telah menerima surat resmi MA terkait prihal penerimaan dan registrasi berkas permohonan hak uji materiil atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 134 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang,”ungkap Sofhuan di dampingi M. Sigit Muhaimin, S.H.M.H, Akbar, S.H, Hendri Rumino ,S.H, Ade Satriansyah,S.H, Devi Yulianti,S.H, Eliyanto,S.H, Prengki Adiatmo,S.H dan Apriyansah,SH.

Disampaikan, Sofhuan terkait prihal tersebut, seperti tertuang dalam surat dengan Nomor 34/PR/VIII/34 P/HUM/2023 tertanggal 1 Agustus 2023.

“Dalam surat tersebut, registrasi atas pengajuan uji materiil yang kami ajukan dengan registrasi No. 34 P/HUM/2023 pada tanggal 1 Agustus 2023,” kata Sofhuan.

Dijelaskan Sofhuan, pengujian materiil atas terbitnya Permendagri No 134 Tahun 2022, terhadap UU No 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin, UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Jo. UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,

Kemudian, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Jo. Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, serta UU Darurat R.I. No. 5 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Besar Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

“Dengan diterima register ini merupakan langkah awal kami untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat merasa dirugikan oleh Permendagri tersebut,” tuturnya.

Sofhuan berharap Mahkamah Agung dapat mengabulkan permohonan uji materiil yang diajukan, sehingga Permendagri Nomor 134 tahun 2022 dapat dibatalkan.

“Kami berharap gugatan ini dikabulkan oleh MA dan kami juga mendorong agar pihak DPRD dan Pemkot Palembang segera mengajukan gugatan atas Permendagri tersebut,” pungkasnya.

Tags: Alexandria JakabaringHak Uji Materiil
ADVERTISEMENT
Previous Post

‘I Choose You’ The Alts Hotel Palembang

Next Post

Dalam Rangka Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-78, Desa Jambewangi Mengadakan JEC (Jambewangi Etno Carnaval)

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In