• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Desember 14, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ribuan Hektar Lahan Dikuasai Perusahaan Yang Tidak Ada Izin HGU, Massa dari Gebrak Minta BPN Sumsel dan Pemprov Sumsel Untuk Mengembalikan Kepada Masyarakat

Reporter YN
11 Agustus 2023
Izin Hak Guna Usaha
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ratusan massa dari Gerakan Rakyat Bakung (Gebrak) melakukan aksi demo di kantor BPN Sumsel dan Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (10/8/2023). Massa dari Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim meminta instansi terkait agar mengeluarkan PT Bintang Selatan Agung (BSA) dan perusahaan lain yang belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).

Koordinator lapangan Paisal mengatakan, sehubungan dengan adanya pengrusakan lahan perkebunan milik masyarakat desa Bakung dan desa pulau Kabal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab maka masyarakat desa Bakung dan desa pulau Kabal kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir serta masyarakat desa kayuara batu kecamatan Muara Belida kabupaten Muara Enim dan masyarakat desa Putak Kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bakung melakukan aksi demo di Kantor BPN Sumsel dan Kantor Gubernur Sumsel.

“Tuntutan kami pertama adalah perusahaan yang tidak memiliki hgu harus keluar dari lokasi desa Bakung dan desa pulau kabal. Kedua oknum mafia tanah yang atas namakan masyarakat dalam memperjualbelikan hutan HPK hutan produksi yang dapat dikonversi harus segera ditangkap,” ujarnya.

Kemudian ketiga, sambung Paisal, pengrusakan kebun karet kebun sawit milik warga yang sudah dihancurkan oleh PT Bintang Selatan Agung agar segera diganti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Keempat lahan hutan HPK dengan luasan 2400 hektar yang saat ini dikuasai oleh perusahaan perkebunan sawit ilegal untuk dikembalikan lagi kepada masyarakat sekitar sebagai marga adat,” katanya.

Menanggapi tuntutan warga, Kabid pengendalian dan penanganan sengketa Kanwil BPN Provinsi Sumsel Saidah. SH mengatakan, karena permasalahan yang diangkat itu terkait dengan adanya hutan produksi konversi (HPK) sementara di daerah itu katanya HGU, padahal data di pihaknya tidak ada HGU PT BSA itu. “Jadi silakan kalau mau meminta pelepasan kawasan hutan bukan kewenangan kita tapi di kementerian kehutanan dalam hal ini dinas kehutanan,” katanya.

Saidah menjelaskan, terkait dengan lahan dia digusur oleh PT BSA dan sudah dilaporkan.

“Karena masih dalam proses kalau sudah dalam proses APH, itu kita tidak bisa berbuat apa-apa terkait batas itu apakah batas muara Enim atau silahkan ditanyakan Pemprov,” katanya.

Banyak banyak upaya BPN dalam mengatasi konflik lahan konflik itu penyelesaian sengketa itu ada wadahnya di Pemprov fasilitas penanganan sengketa Asep.

Ketika ditanya progres penyelesaian sengketa lahan, Saidah menuturkan, datanya belum terinci tapi sudah banyak. “Kalau mau diurut dari tahun-tahun lama masih banyak cuman kita berusaha untuk satu persatu. Progres penyelesaian berbagai konflik sengketa lahan yang ditangani BPN Sumsel sudah banyak,” ucapnya.

Dia menghimbau kepada perusahaan atau masyarakat yang saat ini tengah berkonflik dan bersengketa kalau dari perusahaan itu harus diselesaikan sama-sama duduk bersama. Kalau bisa kalau memang tidak bisa ya sudah melalui jalur hukum. Karena keputusan, harus ada legal standing tidak mungkin berusaha tanpa legal standing yang jelas.

“Masyarakat kalau punya dasar yang kuat ya silakan nanti menuntut,” katanya.

Usai melakukan aksi demo di BPN Sumsel, masa aksi sekitar pukul 12.00 WIB langsung menuju Kantor Gubernur dan melakukan orasi.

Masa aksi demo usai menyampaikan orasi langsung diterima Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumatera Selatan, Drs H Edward Chandra, MH untuk beraudiensi.

Edward Chandra mengatakan, pihaknya akan teliti dulu perusahaan itu izinnya seperti apa bagaimana izinnya.

“Kita akan lihat karena menurut masyarakat itu HPK hutan yang dapat dikonversi kemudian izin kemudian hal-hal yang perlu dicek di lokasi akan kita cek di lokasi. Berikutnya setelah mendapatkan informasi dari pihak perusahaan kita akan kroscek dengan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan melalui dinas kehutanan,” katanya.

“Himbauan kita kepada pihak perusahaan agar melengkapi izin. Pihak perusahaan juga dan pihak masyarakat juga melengkapi juga data-data kepemilikan harus dilengkapi supaya nanti dalam proses penyelesaiannya ada data dokumen pendukung,” tandasnya.

Tags: Gerakan Rakyat Bakunghutan produksi konversiIzin Hak Guna Usaha
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Muscab VI Pemuda Pancasila

Next Post

Pelantikan Pengurus MUI Kecamatan Ilir Timur Satu

YN

Info Terkait

redistribusi tanah obyek reforma agraria

Kunjungi Muba, Wamen ATR/BPN Lakukan Tinjauan dan Sosialisasi Program Kegiatan PTPR

21 Mei 2021

Berita Terbaru

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Didukung Gubernur Sumsel, HDCU Cup 2025 Dorong Kebangkitan Tenis Meja Sumsel

Uang Kutipan Sekolah Capai Ratusan Ribu, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Sumsel Bagindo Togar BB : Itu Cederai Keadilan Pendidikan

Rakorwil KAHMI Sumsel 2025 Dibuka, Fokus Kaderisasi, Politik, dan Kesejahteraan Masyarakat

Polda Sumsel dan Pemkot Palembang Tanda Tangani Perjajian Kerjasama (PKS) Terkait Keamanan Parawisatawan

Muratara Gelar Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama 2025, Tiga Jabatan Strategis Dinilai

Langkah Berani KONI Sumsel: Meresmikan 4 Cabor Baru untuk Membangun Masa Depan Olahraga

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

Promo Nataru THE 101 Palembang Rajawali

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

FGD Penyusunan Buku Biografi Maestro Sahilin Digelar, Tekankan Pelestarian Musik Batanghari Sembilan

Biografi Maestro Sahilin
Reporter YN
9 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Tim Yayasan Lacak Budaya Sriwijaya terus mematangkan penyusunan buku biografi “Sahilin dan Karya Musiknya” melalui kegiatan Focus...

Read more

PT Basin Coal Mining Dapat Apresiasi pada Rakor Forkopimcam Lais atas Dukungan PPM dan Layanan Kesehatan Gratis

PT Basin Coal Mining
Reporter YN
11 Desember 2025

Muba, LamanQu.Com - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lais berlangsung dengan lancar dan produktif. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah...

Read more

Peringatan HUT Ke-61 Golkar, Yustin Kurniawan: Golkar Sebagai Perekat Persatuan Bangsa dan Penggerak Kemajuan Nasional

HUT Partai Golkar
Reporter YN
5 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke-61 tahun 2025 berlangsung khidmat dan penuh keprihatinan nasional. Mengusung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In