• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ribuan Hektar Lahan Dikuasai Perusahaan Yang Tidak Ada Izin HGU, Massa dari Gebrak Minta BPN Sumsel dan Pemprov Sumsel Untuk Mengembalikan Kepada Masyarakat

Reporter YN
11 Agustus 2023
Izin Hak Guna Usaha
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ratusan massa dari Gerakan Rakyat Bakung (Gebrak) melakukan aksi demo di kantor BPN Sumsel dan Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (10/8/2023). Massa dari Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim meminta instansi terkait agar mengeluarkan PT Bintang Selatan Agung (BSA) dan perusahaan lain yang belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).

Koordinator lapangan Paisal mengatakan, sehubungan dengan adanya pengrusakan lahan perkebunan milik masyarakat desa Bakung dan desa pulau Kabal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab maka masyarakat desa Bakung dan desa pulau Kabal kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir serta masyarakat desa kayuara batu kecamatan Muara Belida kabupaten Muara Enim dan masyarakat desa Putak Kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bakung melakukan aksi demo di Kantor BPN Sumsel dan Kantor Gubernur Sumsel.

“Tuntutan kami pertama adalah perusahaan yang tidak memiliki hgu harus keluar dari lokasi desa Bakung dan desa pulau kabal. Kedua oknum mafia tanah yang atas namakan masyarakat dalam memperjualbelikan hutan HPK hutan produksi yang dapat dikonversi harus segera ditangkap,” ujarnya.

Kemudian ketiga, sambung Paisal, pengrusakan kebun karet kebun sawit milik warga yang sudah dihancurkan oleh PT Bintang Selatan Agung agar segera diganti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Keempat lahan hutan HPK dengan luasan 2400 hektar yang saat ini dikuasai oleh perusahaan perkebunan sawit ilegal untuk dikembalikan lagi kepada masyarakat sekitar sebagai marga adat,” katanya.

Menanggapi tuntutan warga, Kabid pengendalian dan penanganan sengketa Kanwil BPN Provinsi Sumsel Saidah. SH mengatakan, karena permasalahan yang diangkat itu terkait dengan adanya hutan produksi konversi (HPK) sementara di daerah itu katanya HGU, padahal data di pihaknya tidak ada HGU PT BSA itu. “Jadi silakan kalau mau meminta pelepasan kawasan hutan bukan kewenangan kita tapi di kementerian kehutanan dalam hal ini dinas kehutanan,” katanya.

Saidah menjelaskan, terkait dengan lahan dia digusur oleh PT BSA dan sudah dilaporkan.

“Karena masih dalam proses kalau sudah dalam proses APH, itu kita tidak bisa berbuat apa-apa terkait batas itu apakah batas muara Enim atau silahkan ditanyakan Pemprov,” katanya.

Banyak banyak upaya BPN dalam mengatasi konflik lahan konflik itu penyelesaian sengketa itu ada wadahnya di Pemprov fasilitas penanganan sengketa Asep.

Ketika ditanya progres penyelesaian sengketa lahan, Saidah menuturkan, datanya belum terinci tapi sudah banyak. “Kalau mau diurut dari tahun-tahun lama masih banyak cuman kita berusaha untuk satu persatu. Progres penyelesaian berbagai konflik sengketa lahan yang ditangani BPN Sumsel sudah banyak,” ucapnya.

Dia menghimbau kepada perusahaan atau masyarakat yang saat ini tengah berkonflik dan bersengketa kalau dari perusahaan itu harus diselesaikan sama-sama duduk bersama. Kalau bisa kalau memang tidak bisa ya sudah melalui jalur hukum. Karena keputusan, harus ada legal standing tidak mungkin berusaha tanpa legal standing yang jelas.

“Masyarakat kalau punya dasar yang kuat ya silakan nanti menuntut,” katanya.

Usai melakukan aksi demo di BPN Sumsel, masa aksi sekitar pukul 12.00 WIB langsung menuju Kantor Gubernur dan melakukan orasi.

Masa aksi demo usai menyampaikan orasi langsung diterima Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumatera Selatan, Drs H Edward Chandra, MH untuk beraudiensi.

Edward Chandra mengatakan, pihaknya akan teliti dulu perusahaan itu izinnya seperti apa bagaimana izinnya.

“Kita akan lihat karena menurut masyarakat itu HPK hutan yang dapat dikonversi kemudian izin kemudian hal-hal yang perlu dicek di lokasi akan kita cek di lokasi. Berikutnya setelah mendapatkan informasi dari pihak perusahaan kita akan kroscek dengan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan melalui dinas kehutanan,” katanya.

“Himbauan kita kepada pihak perusahaan agar melengkapi izin. Pihak perusahaan juga dan pihak masyarakat juga melengkapi juga data-data kepemilikan harus dilengkapi supaya nanti dalam proses penyelesaiannya ada data dokumen pendukung,” tandasnya.

Tags: Gerakan Rakyat Bakunghutan produksi konversiIzin Hak Guna Usaha
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Muscab VI Pemuda Pancasila

Next Post

Pelantikan Pengurus MUI Kecamatan Ilir Timur Satu

YN

Info Terkait

redistribusi tanah obyek reforma agraria

Kunjungi Muba, Wamen ATR/BPN Lakukan Tinjauan dan Sosialisasi Program Kegiatan PTPR

21 Mei 2021

Berita Terbaru

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Keterikatan Kelinci dengan Aspek Kehidupan

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In