• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel Lakukan Penandatangan Nota Kesepahaman dengan Kejati Sumsel

Reporter YN
3 Agustus 2023
Penandatangan Nota Kesepahaman
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bertempat di Wyndham Opi Palembang, Kamis (3/08/2023).

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan juga kesepahaman seluruh cabang PT Pegadaian se-Sumsel dengan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Wilayah Sumsel.

Tercatat, PT Pegadaian Cabang Kenten dengan Kejari Banyuasin dan Musi Banyuasin. Lalu PT Pegadaian Cabang Lahat dengan Kejari Lahat, Empat Lawang, dan Pagar Alam. PT Pegadaian Cabang Lubuk Linggau dengan Kejari Lubuk Linggau.

Kemudian, PT Pegadaian Cabang Muara Enim dengan Kejari Muara Enim dan Panukal Abab Lematang Ilir. Selanjutnya, PT Pegadaian Cabang Jakabaring dengan Kejari Ogan Ilir. Lalu PT Pegadaian Cabang Prabumulih dengan Kejari Prabumulih dan Kejari Ogan Komering Ilir (OKI).

Sedangkan PT Pegadaian Cabang Baturaja dengan Kejari Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan OKU Selatan. Terakhir, PT Pegadaian Cabang Palembang dengan Kejari Palembang.

“Dengan kerja sama ini ada beberapa poin yang menjadi konsentrasi kita. Pertama, kita meminta teman-teman dari Kejaksaan untuk melakukan pendampingan di bidang hukum terutama perdata dan tata usaha negara,” tutur Pratikno, Pemimpin Wilayah III PT Pegadaian Sumbagsel.

Kedua, lanjutnya, memberikan edukasi terkait peningkatan kompetensi karyawan Pegadaian di bidang hukum.

Selanjutnya, apabila pihaknya dalam melakukan tata kelola perusahaan yang baik bisa berkonsultasi dan meminta nasehat dari pihak Kejaksaan.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam sambutannya mengatakan, PT Pegadaian melakukan kegiatan usaha pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak baik secara konvensional maupun syariah.

Sedangkan bisnis pendukungnya meliputi pembiayaan usaha mikro, cicilan dan tabungan emas, cicilan kendaraan bermotor, pembiayaan haji dan wisata syariah, serta beraneka jasa lainnya.

“Berdasarkan hal tersebut, saya sangat menyadari bahwa kesepahaman ini sangat mendukung untuk penanganan dan penyelesaian kredit bermasalah PT Pegadaian pada outlet PT Pegadaian se-Sumsel,” ujarnya.

Melalui Nota Kesepahaman ini disebutkannya merupakan salah satu bukti komitmen dan keseriusan Kejaksaan untuk membangun keterkaitan, keselarasan dan kemitraan dalam mendukung, mengawal, serta profesionalitas.

Dalam kesepahaman ini juga pihaknya dapat menginformasikan regulasi terkait guna segala kegiatan yang berhubungan dengan pihak ketiga atau internal PT Pegadaian sebagai upaya preventif dalam mencegah potensi permasalahan hukum di Bidang Datun.

“Seperti permasalahan Kredit Jaminan Fidusia dan Hak Tanggungan yang bermasalah, karena dugaan itikad tidak baik debitur yang tidak melunasi pinjaman, menggelapkan dan bahkan mengalihkan barang jaminan,” terangnya.

Berikutnya, Bidang Datun memberikan dukungan terkait kendala – kendala yang dihadapi jika ada permasalahan PT Pegadaian sehingga dapat terselesaikan dengan baik.

Pihaknya juga memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui kesepahaman ini diharapkan Kejaksaan dapat membantu PT Pegadaian dan bergerak cepat untuk mengetahui apakah telah terjadi peristiwa yang melanggar hukum, serta melakukan pengawasan atas laporan dari masyarakat yang berdampak pada PT Pegadaian sehingga dapat segera diantisipasi.

Pada akhir sambutan, ia juga mengaku, PT Pegadaian merupakan salah satu BUMN yang mampu bertahan dari era kolonial tahun 1901 hingga sekarang, bahkan Pegadaian mampu merangkul kaum milenial.

Tags: Penandatangan Nota KesepahamanPT Pegadaian se-Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rafa TV UIN RF adakan Pelantikan Pengurus dan Anggota Baru 2023/2024

Next Post

Gubernur Bersama Unsur Pimpinan DPRD Sumsel Tandatangani Nota Kesempakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

PT CCL Kembali Wujudkan Komitmen Perbaiki Jalan Penghubung B2-Mekar Jadi-Bentayan

Bupati Bandung Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi PT BDS

Kandidat Bacalon Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumsel Berdomisili Di Palembang, Berikut Yang Disampaikan

Satu Dekade ALTO Menyala dan Silaturahmi

Panen Melon di SAE Rutan Palembang, Wujud Pembinaan Kemandirian dan Dukungan Ketahanan Pangan

PLN UID S2JB Perkuat Kolaborasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Ruang Usaha dan Ruang Publik

Sidang Sempat Terheti, Afdhal Azmi Jambak Minta Ganti Majelis Hakim Karena Langgar Kode Etik dan UU

Keren! TraffyGo Karya Siswa SMAN 2 Talang Ubi Sabet Juara 1 Nasional Lomba Karya Ilmiah Korlantas

Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Facebook BubblyAlligator5908 Dilaporkan Ke Polisi

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In