Ketua FRN DPC Banyuwangi Desak Tangkap Penimbun dan Pengoplos Gas Elpiji 3kg di Banyuwangi

Banyuwangi, lamanqu.com – Banyuwangi mendesak polisi untuk menyelidiki kelangkaan gas elpiji 3 kg dan menindak tegas para pelaku penimbunan gas yang diduga menjadi penyebab kelangkaan di Kabupaten Banyuwangi.
“Masyarakat Banyuwangi tertindas dengan kelangkaan gas elpiji 3kg. Polisi harus tangkap pihak-pihak yang menimbun gas elpiji 3kg. Satu bulan sudah sengsara, akibat kelangkaan gas elpiji 3 kg,” kata Agus Samiaji Ketua FRN DPC Banyuwangi. Senin (24/07/2023).
“Terkait kelangkan elpiji 3 kg, patut diduga adanya pangkalan nakal yang mengoplos elpiji 3kg dijadikan menjadi non subsidi. Sungguh disayangkan jika pembelian gas elpiji sekarang harus memakai KTP dan KK, padahal tahun-tahun kemarin tidak ada,” ungkapnya.
“Seharusnya Hiswana Migas, Pertamina Dan Kementrian ESDM skema subsidi dirubah, jangan subsidi pada barang tapi subsidi pada orang, Insyaallah kelangkaan elpiji 3kg menjadi beres itu semua,” terangnya.
Agus Samiaji juga mengajak masyarakat untuk membangunkan anggota DPRD yang seolah menutup mata dengan kelangkaan gas. “Jangan tertidur, sudah satu bulan anggota DPRD tidak bangun, kami akan mendesak Pertamina untuk menindak pangkalan nakal,”
Selain itu, Agus juga menambahkan “Warga jangan takut laporkan kalau ada pangkalan yang menjual elpiji sampai Rp20 ribu karena harga eceran maksimal pertabung hanya Rp16.500, lapor dan tangkap. Harga eceran resmi hanya Rp15.500 sampai Rp 16.500, kalau ada lapor ke Kantor Polisi.”
Berita Terkait
Indeks BeritaWujudkan Generasi Humanis dan Toleran, Kemenag Sumsel Hadirkan Tenaga Ahli Menag Sos...
News, Sumsel
Reses Perdana Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Sumsel Dapil II Digelar di SMA IGM Pal...
News, Sumsel
Syukuran Khataman dan Wisuda Santri TK/TPA Angkatan XX serta Wisuda Tahfidz Juz 30 A...
News, Pendidikan
Tripartid ke-3 Kasus Mantan Dosen UMDP Berjalan Buntu...
Hukum, News
Kepsek SMKN 4 Palembang Bantah Tuduhan Pungli, Sebut Fitnah Keji...
News, Pendidikan
Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polda Sumsel TA 2025...
News, Sumsel