• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 3, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022, Palembang Juara Pertama

Reporter YN
14 Juli 2023
Penilaian Pelayanan Publik
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Workshop Pra Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dilaksanakan Ombudsman Sumsel bertempat di Hotel Novotel, Kamis (13/7/2023).

Ketua Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, S.H, M.Hum diwakili Kepala Keasistenan Pecegahan Maladministrasi atau koordinator tim penilaian publik Hendriko, SH, CLA mengatakan, pihaknya mengumpulkan 17 daerah di Sumsel dalam rangka penilaian penyelenggaraan publik yang dari tahun 2012 selalu dinilai. Untuk lokasi yang dinilai dari 17 daerah itu mulai dari PTSP, Dinas Kependudukan dan Capil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan dua Puskesmas. “Jadi rata-rata yang kami nilai dari suatu daerah ada 7 lokasi,” ujarnya.

Hendriko menjelaskan, indikator yang dinilai yaitu tentang kompetensi mereka yakni SDM, termasuk sarana.

“Kemudian kedua standar pelayanan dasar ada visi misi atau tidak kemudian pengelolaan pengaduan ini yang juga kami pastikan pengolahan pengaduan yang dikelola efektif atau tidak.Kemudian indikator survei kepuasan masyarakat saat melaksanakan pelayanan ada atau tidak punglinya, dan pelayanan secara patut atau tidak. Sampai pada perbuatan soal penundaan atau waktu yang berlarut-larut,” katanya.

Lebih lanjut dia menerangkan, temuan Ombudsman tahun 2022 dan sudah kami rilis ke masing-masing Pemda rata-rata memang masih ditemukan soal SDM yang masih banyak yang kurang karena tidak tahu tentang tugas dan kewenangannya.

“Karena itu salah satu pertanyaan yang kami lontarkan kepada mereka ternyata ada beberapa 17 kabupaten kota ada, tetapi beberapa tidak seluruhnya, ada yang tidak memahami tugas dan kewenangannya. Misalnya seorang kadis ternyata kami wawancara ada yang belum paham juga apa tugasnya dan kewenangannya itu temuan yang ada,” tuturnya.

Kemudian, sambung dia, untuk frontliner saat ditanyakan tugas dan kewenangan juga banyak belum paham tugasnya apa.

“Itu yang kami harus pastikan. Kemudian temuan kedua yang cukup menarik adalah soal survei kepuasan jadi kami memang tidak menemukan soal transaksi pungli. Karena orang itu kadang-kadang memberikan uang itu dengan sadar tapi, kami menyebutnya dengan potensi ternyata potensi pungli itu masih masih. Orang menawarkan jasa. Kemudian orang menganggap bahwa yang namanya budaya Timur masih hal yang jadi biasa itu yang masih kami temukan,” tambah Hendriko.

Selain itu, sambung Hendriko, ada juga temuan di OPD soal ketidakpatutan. Ini juga jadi masalah.

“Ternyata petugas kita ini soal ketidakpatutan hingga menjadi masalah. Maksudnya orang datang dilayani tapi dengan tidak serius mengabaikan layanan ada yang sibuk mengobrol. Masih ada yang main handphone itu masih kami temukan berdasarkan wawancara yang kami lakukan di masing-masing 17 daerah. Tapi saya tidak menyebut seluruhnya rata-rata kami temukan ada di daerah masing-masing itu yang jadi persoalan yang besar,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pihaknya tidak dalam menilai hanya dalam satu case. Tetapi menilai soal mereka mengelola pengaduan itu efektif atau tidak.

Misalnya orang mengadu dari bulan Januari sampai kapan mereka menyelesaikan itu.

“Kalau ternyata Januari baru selesai di bulan Juni, itu akan kami cek ada masalah apa. Kita cek ada masalah di mana, apa masalahnya berat atau ada oknum yang tidak mau menyelesaikan itu. Jadi di pengaduan itu lebih banyak mengecek hal-hal seperti itu mereka sudah melakukan. Apakah sudah sesuai dengan SOP atau tidak seperti itu. Jadi sampai pemenuhan sarananya juga mungkin teman-teman media juga bisa kalau lagi ada waktu ruang layanan itu masing-masing menempelkan informasi pengaduan nomor telepon pengaduan. Rata-rata waktu kami cek ada yang tidak aktif, ada yang dimiliki pribadi, itu yang akan kami cek,” urainya.

Menurutnya, bagi Ombudsman penting kontak pengaduan. Karena Ombudsman itu garda terakhir dalam pelaporan atau pengaduan oleh masyarakat.

“Nanti ada ranking. Tahun kemarin untuk juara pertama tapi peringkat pertama di Palembang tingkat terakhirnya Pagaralam. Dari 17 kabupaten kota ada 14 ber zona hijau artinya dari indikator kebumen ringnya dari angka 78 sampai 100, artinya rata-rata memenuhi dengan baik walaupun dengan ada kekurangannya. Dan untuk nilai 78 ke bawah itu zona kuning sampai 55. Itu zona kuning 3 daerah zona kuning Lahat, Prabumulih dan Pagaralam,” tandasnya.

Tags: Penilaian Pelayanan Publikstandar pelayanan dasar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua Tim Rumah Bersama Heri Amalindo Kunjungi Relawan Badai Kota Palembang, Firdaus Hasbullah Berharap Relawan Terus Sosialisasikan Program Unggulan Cagub Heri Amalindo Yakni Sekolah dan Berobat Gratis

Next Post

Kimia Farma Menghadirkan 20 Titik Outlet Baru Serentak Seluruh Indonesia

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

Asap Karhutla Mencekik, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat Ajukan Tujuh Tuntutan

Dewan Pers Jadi Saksi Integritas, PWI Sumsel Pasang Badan Bela Jurnalis Senior dari Tudingan “Abal-Abal”

Klarifikasi Tak Temukan Titik Temu, Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel Siapkan Langkah Hukum

Kuasa Hukum Irza Prasetya Walk Out, Persoalkan Dakwaan hingga Independensi Majelis Hakim

Capacity Building KDEKS Sumsel, Langkah Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah di Daerah

Diduga Tipu Korban Hingga Rp 488 Juta, Oknum Bhayangkari WNS Dilaporkan ke Polrestabes Palembang

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In