• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022, Palembang Juara Pertama

Reporter YN
14 Juli 2023
Penilaian Pelayanan Publik
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Workshop Pra Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dilaksanakan Ombudsman Sumsel bertempat di Hotel Novotel, Kamis (13/7/2023).

Ketua Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, S.H, M.Hum diwakili Kepala Keasistenan Pecegahan Maladministrasi atau koordinator tim penilaian publik Hendriko, SH, CLA mengatakan, pihaknya mengumpulkan 17 daerah di Sumsel dalam rangka penilaian penyelenggaraan publik yang dari tahun 2012 selalu dinilai. Untuk lokasi yang dinilai dari 17 daerah itu mulai dari PTSP, Dinas Kependudukan dan Capil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan dua Puskesmas. “Jadi rata-rata yang kami nilai dari suatu daerah ada 7 lokasi,” ujarnya.

Hendriko menjelaskan, indikator yang dinilai yaitu tentang kompetensi mereka yakni SDM, termasuk sarana.

“Kemudian kedua standar pelayanan dasar ada visi misi atau tidak kemudian pengelolaan pengaduan ini yang juga kami pastikan pengolahan pengaduan yang dikelola efektif atau tidak.Kemudian indikator survei kepuasan masyarakat saat melaksanakan pelayanan ada atau tidak punglinya, dan pelayanan secara patut atau tidak. Sampai pada perbuatan soal penundaan atau waktu yang berlarut-larut,” katanya.

Lebih lanjut dia menerangkan, temuan Ombudsman tahun 2022 dan sudah kami rilis ke masing-masing Pemda rata-rata memang masih ditemukan soal SDM yang masih banyak yang kurang karena tidak tahu tentang tugas dan kewenangannya.

“Karena itu salah satu pertanyaan yang kami lontarkan kepada mereka ternyata ada beberapa 17 kabupaten kota ada, tetapi beberapa tidak seluruhnya, ada yang tidak memahami tugas dan kewenangannya. Misalnya seorang kadis ternyata kami wawancara ada yang belum paham juga apa tugasnya dan kewenangannya itu temuan yang ada,” tuturnya.

Kemudian, sambung dia, untuk frontliner saat ditanyakan tugas dan kewenangan juga banyak belum paham tugasnya apa.

“Itu yang kami harus pastikan. Kemudian temuan kedua yang cukup menarik adalah soal survei kepuasan jadi kami memang tidak menemukan soal transaksi pungli. Karena orang itu kadang-kadang memberikan uang itu dengan sadar tapi, kami menyebutnya dengan potensi ternyata potensi pungli itu masih masih. Orang menawarkan jasa. Kemudian orang menganggap bahwa yang namanya budaya Timur masih hal yang jadi biasa itu yang masih kami temukan,” tambah Hendriko.

Selain itu, sambung Hendriko, ada juga temuan di OPD soal ketidakpatutan. Ini juga jadi masalah.

“Ternyata petugas kita ini soal ketidakpatutan hingga menjadi masalah. Maksudnya orang datang dilayani tapi dengan tidak serius mengabaikan layanan ada yang sibuk mengobrol. Masih ada yang main handphone itu masih kami temukan berdasarkan wawancara yang kami lakukan di masing-masing 17 daerah. Tapi saya tidak menyebut seluruhnya rata-rata kami temukan ada di daerah masing-masing itu yang jadi persoalan yang besar,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pihaknya tidak dalam menilai hanya dalam satu case. Tetapi menilai soal mereka mengelola pengaduan itu efektif atau tidak.

Misalnya orang mengadu dari bulan Januari sampai kapan mereka menyelesaikan itu.

“Kalau ternyata Januari baru selesai di bulan Juni, itu akan kami cek ada masalah apa. Kita cek ada masalah di mana, apa masalahnya berat atau ada oknum yang tidak mau menyelesaikan itu. Jadi di pengaduan itu lebih banyak mengecek hal-hal seperti itu mereka sudah melakukan. Apakah sudah sesuai dengan SOP atau tidak seperti itu. Jadi sampai pemenuhan sarananya juga mungkin teman-teman media juga bisa kalau lagi ada waktu ruang layanan itu masing-masing menempelkan informasi pengaduan nomor telepon pengaduan. Rata-rata waktu kami cek ada yang tidak aktif, ada yang dimiliki pribadi, itu yang akan kami cek,” urainya.

Menurutnya, bagi Ombudsman penting kontak pengaduan. Karena Ombudsman itu garda terakhir dalam pelaporan atau pengaduan oleh masyarakat.

“Nanti ada ranking. Tahun kemarin untuk juara pertama tapi peringkat pertama di Palembang tingkat terakhirnya Pagaralam. Dari 17 kabupaten kota ada 14 ber zona hijau artinya dari indikator kebumen ringnya dari angka 78 sampai 100, artinya rata-rata memenuhi dengan baik walaupun dengan ada kekurangannya. Dan untuk nilai 78 ke bawah itu zona kuning sampai 55. Itu zona kuning 3 daerah zona kuning Lahat, Prabumulih dan Pagaralam,” tandasnya.

Tags: Penilaian Pelayanan Publikstandar pelayanan dasar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua Tim Rumah Bersama Heri Amalindo Kunjungi Relawan Badai Kota Palembang, Firdaus Hasbullah Berharap Relawan Terus Sosialisasikan Program Unggulan Cagub Heri Amalindo Yakni Sekolah dan Berobat Gratis

Next Post

Kimia Farma Menghadirkan 20 Titik Outlet Baru Serentak Seluruh Indonesia

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In