• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022, Palembang Juara Pertama

Reporter YN
14 Juli 2023
Penilaian Pelayanan Publik
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Workshop Pra Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dilaksanakan Ombudsman Sumsel bertempat di Hotel Novotel, Kamis (13/7/2023).

Ketua Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, S.H, M.Hum diwakili Kepala Keasistenan Pecegahan Maladministrasi atau koordinator tim penilaian publik Hendriko, SH, CLA mengatakan, pihaknya mengumpulkan 17 daerah di Sumsel dalam rangka penilaian penyelenggaraan publik yang dari tahun 2012 selalu dinilai. Untuk lokasi yang dinilai dari 17 daerah itu mulai dari PTSP, Dinas Kependudukan dan Capil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan dua Puskesmas. “Jadi rata-rata yang kami nilai dari suatu daerah ada 7 lokasi,” ujarnya.

Hendriko menjelaskan, indikator yang dinilai yaitu tentang kompetensi mereka yakni SDM, termasuk sarana.

“Kemudian kedua standar pelayanan dasar ada visi misi atau tidak kemudian pengelolaan pengaduan ini yang juga kami pastikan pengolahan pengaduan yang dikelola efektif atau tidak.Kemudian indikator survei kepuasan masyarakat saat melaksanakan pelayanan ada atau tidak punglinya, dan pelayanan secara patut atau tidak. Sampai pada perbuatan soal penundaan atau waktu yang berlarut-larut,” katanya.

Lebih lanjut dia menerangkan, temuan Ombudsman tahun 2022 dan sudah kami rilis ke masing-masing Pemda rata-rata memang masih ditemukan soal SDM yang masih banyak yang kurang karena tidak tahu tentang tugas dan kewenangannya.

“Karena itu salah satu pertanyaan yang kami lontarkan kepada mereka ternyata ada beberapa 17 kabupaten kota ada, tetapi beberapa tidak seluruhnya, ada yang tidak memahami tugas dan kewenangannya. Misalnya seorang kadis ternyata kami wawancara ada yang belum paham juga apa tugasnya dan kewenangannya itu temuan yang ada,” tuturnya.

Kemudian, sambung dia, untuk frontliner saat ditanyakan tugas dan kewenangan juga banyak belum paham tugasnya apa.

“Itu yang kami harus pastikan. Kemudian temuan kedua yang cukup menarik adalah soal survei kepuasan jadi kami memang tidak menemukan soal transaksi pungli. Karena orang itu kadang-kadang memberikan uang itu dengan sadar tapi, kami menyebutnya dengan potensi ternyata potensi pungli itu masih masih. Orang menawarkan jasa. Kemudian orang menganggap bahwa yang namanya budaya Timur masih hal yang jadi biasa itu yang masih kami temukan,” tambah Hendriko.

Selain itu, sambung Hendriko, ada juga temuan di OPD soal ketidakpatutan. Ini juga jadi masalah.

“Ternyata petugas kita ini soal ketidakpatutan hingga menjadi masalah. Maksudnya orang datang dilayani tapi dengan tidak serius mengabaikan layanan ada yang sibuk mengobrol. Masih ada yang main handphone itu masih kami temukan berdasarkan wawancara yang kami lakukan di masing-masing 17 daerah. Tapi saya tidak menyebut seluruhnya rata-rata kami temukan ada di daerah masing-masing itu yang jadi persoalan yang besar,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pihaknya tidak dalam menilai hanya dalam satu case. Tetapi menilai soal mereka mengelola pengaduan itu efektif atau tidak.

Misalnya orang mengadu dari bulan Januari sampai kapan mereka menyelesaikan itu.

“Kalau ternyata Januari baru selesai di bulan Juni, itu akan kami cek ada masalah apa. Kita cek ada masalah di mana, apa masalahnya berat atau ada oknum yang tidak mau menyelesaikan itu. Jadi di pengaduan itu lebih banyak mengecek hal-hal seperti itu mereka sudah melakukan. Apakah sudah sesuai dengan SOP atau tidak seperti itu. Jadi sampai pemenuhan sarananya juga mungkin teman-teman media juga bisa kalau lagi ada waktu ruang layanan itu masing-masing menempelkan informasi pengaduan nomor telepon pengaduan. Rata-rata waktu kami cek ada yang tidak aktif, ada yang dimiliki pribadi, itu yang akan kami cek,” urainya.

Menurutnya, bagi Ombudsman penting kontak pengaduan. Karena Ombudsman itu garda terakhir dalam pelaporan atau pengaduan oleh masyarakat.

“Nanti ada ranking. Tahun kemarin untuk juara pertama tapi peringkat pertama di Palembang tingkat terakhirnya Pagaralam. Dari 17 kabupaten kota ada 14 ber zona hijau artinya dari indikator kebumen ringnya dari angka 78 sampai 100, artinya rata-rata memenuhi dengan baik walaupun dengan ada kekurangannya. Dan untuk nilai 78 ke bawah itu zona kuning sampai 55. Itu zona kuning 3 daerah zona kuning Lahat, Prabumulih dan Pagaralam,” tandasnya.

Tags: Penilaian Pelayanan Publikstandar pelayanan dasar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua Tim Rumah Bersama Heri Amalindo Kunjungi Relawan Badai Kota Palembang, Firdaus Hasbullah Berharap Relawan Terus Sosialisasikan Program Unggulan Cagub Heri Amalindo Yakni Sekolah dan Berobat Gratis

Next Post

Kimia Farma Menghadirkan 20 Titik Outlet Baru Serentak Seluruh Indonesia

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Heri Amalindo: Kepergian Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Kehilangan Besar bagi Sumsel

SMAN 4 Kayuagung Raih Juara 2 Lomba Video Kreatif Tingkat Kabupaten OKI

Warga Cipelah Senang, Pengecoran Jalan TMMD ke-127 Permuda Akses Ekonomi Pedesaan

Tingkatkan Kesejahteraan dan Mobilitas Desa Cipelah, Satgas TMMD Pasang Box Culvert Saluran Air

TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0709/Kebumen Gelar Bakti Sosial Sunatan Massal

Dandim 0709/Kebumen Motivasi Santri di Buka Puasa Bersama TMMD Ke-127

Wamen Dikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Palembang, Ingatkan Pentingnya Kejujuran Data

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ungkap H. Alex Noerdin Tinggalkan Warisan Besar bagi Pembangunan Daerah

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Progres Pengecoran Jalan
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Read more

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

Ekonomi Desa Cipelah
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung Serma Choirul bersama Babinsa Serda Taryana melaksanakan pengecekan bantuan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In