• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Februari 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Menelisik Tabir PT. SWA di Desa Sungai Sodong Kec. Mesuji

Reporter YN
23 Juni 2023
Menelisik Tabir PT SWA
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Berawal dari munculnya berita tentang adanya berita Mediasi oleh Pemda OKI antara Masyarakat sungai sodong dengan Perusahaan Perkebunan PT. Sumber Wangi Alam (SWA) di website resmi Polres OKI dan kemudian dihapus, lalu penelusuran informasi dilanjut ke humas Polres OKI yang terkesan menghindar dan melempar kepada Pemda OKI. Melalui sdr. Agus tabrani-humas PT. SWA dan sdr Wiliam Manik-media terhubung dengan direktur PT. SWA sdr Ricky Sitorus dan tidak menolak diwawancara dalam Upaya cover both side di kantornya.

Ricky Sitorus enggan menanggapi alasan penghapusan pemberitaan Mediasi PT. SWA yang sempat muncul di web Polres OKI kemudian dihapus menurutnya yang lebih pas menjelaskan hal itu polisi.

Ricky Sitorus membenarkan, pihaknya menerima undangan resmi dari Pemda OKI 14 Juni 2023 topiknya mediasi masyarakat Desa Sungai Sodong dengan PT. Sumber Wangi Alam (SWA) pada 15 Juni 2023, dan menjelaskan bahwa saat hadir diruangan mediasi sudah ada agenda rapat mediasi dimeja berisikan penggagas mediasi, peserta, substansi mediasi tertulis ‘pengakuan Kasat Intelkam Polres OKI bahwa 3 hal yang tidak boleh dilakukan oleh PT. SWA dan kontraktornya’ pengakuan tersebut dicantumkan bahwa Kasat Intelkam polres OKI mendapatkan informasi 3 hal yang dimaksud dari hasil mediasi tanggal 9 Juni 2023 antara masyarakat desa sungai sodong dengan PT. SWA. Padahal Kami sendiri pihak PT. SWA tidak pernah tau ada mediasi tanggal 9 juni 2023 yang dimaksud oleh Kasat Intelkan tersebut, sebab tidak ada undangan dan sama sekali tidak paham apa yang dimaksud.

Tiga hal yang tidak boleh dilakukan PT. SWA menurut Pengakuan Kasat Intelkam yang dimaksud; a. Tidak boleh mengganggu kelompok 633 ha (tanah ingklab) mungkin maksudnya enclave, b. tidak mengganggu 298 ha (plasma), c. Tidak mengganggu 1.400 ha areal kosong yang belum di tanam sawit.

Dalam forum tanggal 15 Juni 2023 itu menurut Ricky Sitorus PT. SWA menjelaskan bahwa sesungguhnya tidak ada sengketa hukum dengan siapapun mengenai areal HGU perkebunan mereka sehingga sebetulkan tidak perlu forum mediasi sebab legalitas kepemilikan lahan yaitu HGU perusahaan valid, proses memperoleh ijin dan HGU sesuai dengan peraturan yang ada yaitu Permentan no. 26 thn 2015 dan PP no. 40 thn 1996 tentang HGU dan sampai saat tidak ada pembatalan. Perihal proses koordinasi dengan masyarakat sekitar kebun sebelum HGU diterbitkan sudah selesai dan bukti hukum tersimpan dengan baik berupa tanda terima biaya yang di sahkan dan diketahui oleh Kepala desa sungai sodong dan Camat Mesuji yang ditanda tangani dan cap resmi saat itu serta ada pernyataan yang ditulis tangan serta ditanda tangani diatas meterai oleh tokoh masyarakat yang terhormat ‘Alm. Hj Syafei Hasan’ serta bukti-bukti otentik lainnya.

Setelah PT. SWA memaparkan bukti hukum dalam forum tersebut, pihak mediator sekda Kab. OKI juga telah memberi ruang kepada masyarakat yang hadir untuk memberikan tanggapan, namun tidak ada lagi yang menyampaikan sanggahan.

PT. SWA saat ini tidak mengganggu apapun diareal HGU melainkan sedang melakukan kewajiban sebagai pemegang Hak Ijin Perkebunan dan HGU termasuk sebagaimana perintah SE Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN No. 11/SE-HK.02.02./VIII/2020.

Ricky Sitorus menyambut baik dan menghargai pertemuan tanggal 15 Juni yang lalu atas kesimpulan rapat yang diputuskan oleh bapak sekda OKI, bapak kapolres OKI dan Bapak Dandim yang menetapkan bahwa perusahaan dipersilahkan bekerja sesuai kewajiban dan ketentuan peraturan negara dibidang perkebunan. Kepada pihak-pihak lainnya yang merasa mempunyai keberatan terhadap perusahaan dipersilahkan melakukan Upaya-upaya sesuai jalur hukum yang berlaku dan tidak dibenarkan melakukan Tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di akhir wawancara rekan media menanyakan tentang keberadaannya di Polda Sumsel tanggal 22 juni 2023, yang sempat terlihat oleh pers, Ricky Sitorus mengakui bahwa dia menyukai soto di kantin polda dan sarapan di sana.

Tags: Berita Mediasimediasi masyarakat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Idul Adha Sebentar Lagi, Pasar Hewan Mengalami Kenaikan Harga

Next Post

LSM MAK Bersama POSE RI Diterima Audiensi Di Polda Sumsel, Dan Terungkap Kasus Dugaan Gudang BBM Ilegal Milik Marijal Alias Dang Sudah Masuk Tahap Penyidikan

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Dukung TMMD Ke-127, Kodim 0624/Kabupaten Bandung Perkuat Ketahanan Ideologi Desa Patengang

Media Gathering Ngemas Tanjak, Perkuat Sinergi Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel Bersama Insan Media

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Aksi Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624 Kabupaten Bandung Lakukan Pengecoran Jalan di Cipelah

Reses DPRD Sumsel Dapil II di SMKN 2 Palembang, Berharap Bantuan Peralatan Praktik Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In