• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, November 22, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

LSM MAK dan POSE RI Akan Lakukan Aksi Damai Mendorong Kapolda Sumsel Menuntaskan Terkait Kasus Dugaan Gudang BBM Ilegal Marijal Alias Dang

Reporter YN
19 Juni 2023
Gudang BBM Ilegal Marijal
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Menindaklanjuti konfrensi pers Hukum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Jumat pada Jumat 16 Juni lalu, LSM MAK kembali menggelar konfrensi pers terkait akan melakukan aksi damai yang akan dilakukan LSM MAK pada 22 Juni 2023, dan Ketum DPP POSE RI yang juga penasihat Hukum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Desri SH yang akan melakukan aksi damai pada 23 Juni 2023 di Polda Sumsel. Aksi damai tersebut untuk mendorong Kapolda Sumsel agar menuntaskan kasus gudang BBM ilegal yang diduga milik Marijal alias Dang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM MAK Hendra didampingi Sekretaris R. Soleh dan didampingi Ketum POSE RI yang juga penasihat Hukum LSM MAK (Lembaga Swadaya Masyarakat, Masyarakat Anti Korupsi) Desri SH saat konfrensi pers, Senin (19/6/2023).

Ketua LSM MAK Hendra mengatakan, hari ini pihaknya mengadakan konferensi pers terkait tindak lanjut beberapa hari yang lalu terkait penangkapan BBM ilegal yang terjadi tanggal 13 Juni yang dirilis yang dari Polda Sumsel.

“Kami LSM MAK akan melakukan aksi damai di hari Kamis pada tanggal 22 Juni 2023 di Polda dan pemberitahuan aksi sudah kita masukkan di Intel Polrestabes,” ujarnya.

Hendra menuturkan, terkait pemberitaan pada konfrensi pers pada Jumat tanggal 16 Juni lalu, memang ada beberapa oknum ada beberapa oknum yang coba menghubunginya selalu Ketua MAK terkait pemberitaan.

“Intinya mereka pihak Dang itu disebutkan di grup ada orangnya pun jelas bahwa poinnya mereka ingin mengajak saya selaku ketua MAK terkait pemberitaan kemarin untuk meredam. Mereka ingin mengadakan pertemuan dengan saya seperti cara berdulur atau mediasi. Itu sudah jelas sudah saya screenshot, mungkin salah satunya kemarin jadi intinya kalau secara tidak langsung mereka sudah mengakui bahwa mereka bermain di situ. Cuma mereka berkilah. Mang ada utusan dari yang atas nama Dang untuk mengajak ketemu untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketum POSE RI yang juga penasihat Hukum LSM MAK (Lembaga Swadaya Masyarakat, Masyarakat Anti Korupsi) Desri SH mengatakan terkait pemberitaan ada beberapa media yang akan dilaporkan ke jalur hukum, ada beberapa media online, itu terkait hasil konfrensi pers dari kita dan dari sumber dari kita.

“Sebagai penasehat hukum tim hukum LSM MAK dan saya Ketum POSE RI, apa yang ditulis media beberapa media terkait pernyataan pihak Marijal alias Dang itu sangat bertolak belakang dan miris sekali. Mereka akan menuntut media, padahal kita tau media adalah produk berita yang sudah dilindungi oleh undang-undang,” katanya.

“Terkait isi di dalamnya itu sudah jelas saya jelaskan tadi sudah saya uraikan. Marijal alias Dang itu sudah dikenal masyarakat sekitar gudang sebagai Dang minyak. Masalah untuk pembuktian itu tugas penyidik. Kita sebagai kontrol sosial, sebagai jurnalis NGO dan aktivis kita hanya menyampaikan. Kalau undang-undang nomor 9 tahun 98 menyampaikan di muka umum. Kaau versi perusahaan itu pemberitaan. Sedangkan kalau versi yang melapor adalah yang melapor secara tertulis atau melayangkan surat. Kita tidak ada hak untuk membuktikan,” bebernya.

“Karena apa yang kita temukan, apa yang kita ketahui, apa yang kita dengar dengan asas praduga tak bersalah. Saya tetap pada pendirian saya. Sedangkan untuk membuktikan bukan tugas kita. Kalau mereka tidak senang terkait yang sudah dipublikasikan, mereka yang harus membuktikan kalau dia tidak ada bisnis BBM ilegal, ” bebernya.

Ketika ditanya terkait langkah dari pihak Marijal alias Dang yang ingin menempuh jalur hukum, Desri menuturkan, kalau mereka menuntut balik dan mau menempuh jalur hukum kita dari tim kuasa hukum Desri dan rekan, dan TB ZI & Partner siap akan menghadapi baik secara perdata dan secara pidana.

“Dan akan kami buktikan dan kami akan menggugat balik dan menutut balik setiap perkara dari tim kuasa hukum,” ucapnya.

Desri mengungkapkan, dia tahu siapa Marijal alias Dang. Dan Marijal alias Dang tau siapa dia.

“Saya sebagai kontrol sosial, apa yang saya lihat kegiatan sehari hari Marijall alias Dang,” katanya.

Lebih lanjut Desri menuturkan, untuk aksi damai Kamis nanti sudah jelas kita mendukung Kapolri dan Kapolda dalam pemberantasan ilegal drilling, dan semua kegiatan ilegal di Sumsel.

“Kita mendukung penuh Kapolda dan kapolrestabes Palembang, dan kalau wilayah hukum Ogan Ilir wilayah hukum Ogan Ilir, kita sangat mendukung untuk memberantas ilegal BBM, karena itu sudah diatur oleh undang-undang,” katanya.

Terkait tindakan dari Polrestabes pasca pemberitaan konfrensi pers pada Jumat tanggal 16 Juni lalu, Desri mengatakan, dari informasi yang didapat, tempat bisnis itu dari pihak kepolisian kita tidak tahu apakah dari Polda apa dari Polrestabes menginformasi kades yang menemui sudah jelas saudara Dang ini sudah tidak tahu keberadaannya. Jadi dari intinya sudah ada upaya hukum dari pihak kawan-kawan kepolisian, artinya apa yang sudah kita lakukan ini sudah maksimal lah ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Sementara itu, terkait dua sopir yang diduga dilepaskan, Desri mengatakan, adanya dugaan dua sopir dilepaskan kita tidak tahu apakah di tindaklanjuti atau belum.

“Kita tidak tahu apakah sopir itu akan ditarik kembali. Dan harapan kita agar memperjelas kasus ini agar sopir itu di tangkap kembali,” tandasnya.

Untuk diketahui, aksi damai pada tanggal 22 dan 23 Juni di Kantor Polda Sumsel mendesak Polda Sumsel untuk Usut Tuntas, Tangkap, Kejar, DPO kan oleh Bapak Kapolda Sumatera Selatan, penangkapan pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 pukul 08.00 WIB telah berlangsung Kegiatan Penertiban Gudang Diduga Dijadikan Tempat Penyimpanan BBM Ilegal oleh Polrestabes Palembang, Denpom dan Sat Pol PP Kota Palembang bertempat di Jalan H. Syarkowi Kecamatan Kertapati Palembang. Ini Sudah Jelas Melanggar Undang-Undang Cipta Kerja tentang Migas Pasal 52 Penjara 6 Tahun Denda 60 Milyar, Pasal 53 Penjara 5 Tahun Denda 50 Milyar serta Pasal 55 Penjara 6 Tahun Denda 60 Milyar.

Gudang bbm ilegal pemilik nyaYAN hanya ada tedmon besar Nama Pemilik YAN Preman panggilan yang beralamat rumah di Kertapati Lorong Yakin ini adalah di Gudang kepunyaan sebagai owner dang alias MARIZAL si Big Bos nya. Kepercayaan si DANG alias MARIZAL yang mobilnya ditangkap pada tanggal 13 Juni 2023 di Gudang Setia Raya di parkiran gudang tersebut Jalan Ki Merogan Kelurahan Kemang Agung Kertapati, STNK Mobil L300 atas nama IDA (Istri DANG alias MARIZAL).

Tags: gudang bbm ilegalLSM MAKMasyarakat Anti KorupsiPOSE RI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala ATR/BPN Karawang Tanda Tangani MoU Dengan Kajari dan Kepala Kemenag

Next Post

LSM MAK Sumsel Minta Gubernur Sumsel Awasi Rekrutmen Lelang Jabatan OPD di OKU Yang Diduga Terjadi Jual Beli Jabatan

YN

Info Terkait

MaxOne Hotel

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

3 Oktober 2025
Gudang BBM Ilegal di Desa Payakabung

Dugaan Gudang BBM Ilegal di Desa Payakabung, Desri Nago: Saya Akan Lapor Atas Pencatutan Nama dan Melakukan Aksi di Polda Sumsel

20 Maret 2024
Kapolsek Sanga Desa

Penunjukan IPTU Nirwan Jadi Kapolsek Sanga Desa Dinilai Langgar Perkap, POSE RI Desak Kompolnas Evaluasi Kapolda Sumsel

5 Maret 2024
BBM Ilegal

Oknum Pelaku BBM Ilegal di Ogan Ilir Berinisial A dan P Masih Bebas Berkeliaran, Desri Nago Minta Kapolda Sumsel Tidak Tebang Pilih Dalam Memberantas dan Menangkap Pelaku BBM Ilegal

28 Desember 2023
Gudang BBM Ilegal, BBM Illegal di Ogan Ilir

Dari Hasil Penyelidikan, Tidak ada Aggota Brimob Polda Sumsel yang Terlibat Kelola Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir

22 November 2023
Pose Gelar Aksi Damai, Aktivitas Ilegal Driling

Polda Sumsel Terkesan Tutup Mata Dengan Aktivitas Ilegal Driling di Keluang Kabupaten Muba, Pose Gelar Aksi Damai di Monpera

8 Agustus 2023

Berita Terbaru

PLN UID S2JB Tegaskan Komitmen Pemerataan Listrik dan Penguatan Infrastruktur Energi, Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah Strategis di Sumatera Selatan

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Mahalnya Tarif Parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Dikeluhkan Masyarakat

Tarif Parkir di Bandara, tarif parkir Dikeluhkan Masyarakat
Reporter Editor Sumsel
1 Juli 2021

Palembang, lamanqu.com - Tarif parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang mahal dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, tarif parkir...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In